Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Tiga Emak-Emak Tertangkap Bersama Pria Lain di Homestay Kampung Jaya Pura

Tiga Emak-Emak Tertangkap Bersama Pria Lain di Homestay Kampung Jaya Pura

  • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kamis malam Jumat (25/07/24), tiga wanita paruh baya tertangkap basah sedang menginap dengan pria yang bukan suami mereka di sebuah homestay di Kampung Jaya Pura, Bunga Raya, Siak. Penggerebekan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).

OPERASI ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di homestay tersebut. Mereka sering melihat pasangan muda-mudi keluar masuk, diduga melakukan perzinahan.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena menduga ada praktik esek-esek di homestay ini. Prostitusi terselubung ini dari informasi yang kami terima sudah berlangsung lama, dan sekarang kita lakukan penindakan,” ujar Kepala Satpol PP Siak, Winda Syafril, Jumat (26/07/24).

Dalam operasi Pekat tersebut, Satpol PP Siak bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Operasi ini juga bertujuan untuk menertibkan prostitusi berbasis aplikasi online yang semakin marak.

“Ini langkah untuk menertibkan itu, karena umumnya setelah pengguna bernegosiasi lewat aplikasi secara online mereka kemudian memesan penginapan. Kalau kita gelar rutin razia seperti ini mereka mungkin mengurungkan niat untuk melakukan mesum,” tambah Winda.

Ia juga menegaskan bahwa penyedia penginapan yang terbukti memfasilitasi perbuatan mesum akan dikenai sanksi tegas. Berdasarkan Perda Siak Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 44 ayat (1) huruf a, setiap orang atau badan dilarang menggunakan dan menyewakan bangunan untuk perbuatan asusila, prostitusi, perjudian, atau maksiat.

Satpol PP Siak tidak akan segan-segan menyegel bahkan mencabut izin usaha penginapan maupun hotel yang terbukti menjadi fasilitator prostitusi online, seperti yang dilaporkan oleh Kabarviral dari CAKAPLAH. (*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Tebang Pilih, Satpol PP Rohil Gusur PKL, Prostitusi Diduga Dibiarkan 

    Dinilai Tebang Pilih, Satpol PP Rohil Gusur PKL, Prostitusi Diduga Dibiarkan 

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    Kabarviral – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi sorotan publik. Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan Bagansiapiapi dinilai tidak dibarengi dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara menyeluruh dan berkeadilan. Sorotan itu muncul setelah Satpol PP Rohil melakukan kegiatan penertiban dan penggusuran PKL yang dinilai merusak estetika wajah […]

  • Warga Dumai Demo PT Energi Sejahtera Mas, Tuding Timbun Sungai Sejak 2016

    Warga Dumai Demo PT Energi Sejahtera Mas, Tuding Timbun Sungai Sejak 2016

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Puluhan massa atas nama Aliansi Masyarakat Nerbit berunjuk rasa di Kantor Walikota Dumai. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap PT Energi Sejahtera Mas yang menimbun Sungai Nerbit Kecil sejak 2016 silam. Dirangkum, Sabtu (19/04/25), anak perusahaan Sinarmas Group beroperasi di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan ini diduga dengan sengaja menghilangkan Sungai […]

  • Curhat ke Guru BK, Kasus Persetubuhan Anak di Duri Terungkap

    Curhat ke Guru BK, Kasus Persetubuhan Anak di Duri Terungkap

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    BENGKALIS (KABARVIRAL.CO) – Polsek Mandau mengamankan pria berinisial AJS (23) terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Duri, Kabupaten Bengkalis. Kasus terungkap setelah korban bercerita kepada guru BK di sekolah. Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berhasil diungkap jajaran Polsek Mandau. Pria berinisial AJS […]

  • Polsek Bukit Batu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Api-Api

    Polsek Bukit Batu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Api-Api

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dua pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus oleh tim opsnal Satreskrim Polsek Bukitbatu dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) 2024. Operasi tersebut dilakukan pada Senin, 29 Juli 2024, di Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. KAPOLSEK Bukit Batu, Kompol Rifendi, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. […]

  • Penghulu Panipahan Darat Tegaskan Renovasi Kantor Dialihkan Sesuai Aturan

    Penghulu Panipahan Darat Tegaskan Renovasi Kantor Dialihkan Sesuai Aturan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    ROHIL (KABARVIRAL.CO) – Penghulu Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Sofyar, S.Pd, menegaskan bahwa pengalihan kegiatan renovasi kantor kepenghuluan dalam Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya tuduhan dugaan kegiatan fiktif yang beredar melalui salah satu media online. Menurut Sofyar, kegiatan renovasi […]

  • Oknum PNS berinisial JM ditangkap polisi atas dugaan pencurian besi milik PT Pertamina Hulu Rokan di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.

    Oknum PNS Tertangkap Curi Besi PT Pertamina Hulu Rokan

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • 0Komentar

    Seorang oknum PNS berinisial JM bersama rekannya ditangkap polisi karena diduga mencuri besi milik PT Pertamina Hulu Rokan di Rokan Hilir, menyebabkan kerugian sebesar Rp 277 juta. Kasus ini tengah diproses hukum oleh Polres Rohil. SEORANG oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial JM harus menerima nasibnya setelah tertangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam pencurian […]

expand_less