Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Soal Live TikTok Kepala SMKN 2 Dumai, Erwin: Jangan Nilai dari Potongan Tayangan

Soal Live TikTok Kepala SMKN 2 Dumai, Erwin: Jangan Nilai dari Potongan Tayangan

  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

‎DUMAI (KABARVIRAL.CO) — Pejuang guru, Erwin Sitompul, memberikan pandangan terkait sorotan terhadap aktivitas siaran langsung (live) TikTok yang dilakukan Kepala SMKN 2 Dumai, ZN, di tengah jam kerja.

‎Menurut Erwin, aktivitas tersebut perlu dilihat secara utuh dan tidak semata-mata dari sisi tampilan atau potongan aktivitas selama siaran langsung. Ia mengatakan, kegiatan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang berkaitan dengan pengembangan potensi kewirausahaan dan komunikasi digital di lingkungan sekolah.

‎“Kegiatan TikTok tersebut sebenarnya diikuti dengan tujuan untuk mencoba menumbuhkan jiwa entrepreneur siswa, terutama melalui kemampuan mempromosikan dan memasarkan produk. Kita melihat saat ini banyak orang yang memiliki pengikut di TikTok mampu memperoleh penghasilan melalui aktivitas penjualan dan promosi secara digital,” ujar Erwin.

‎Menurutnya, perkembangan media sosial saat ini merupakan bagian dari perubahan pola pemasaran dan komunikasi yang perlu dipahami oleh siswa, khususnya siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang salah satu orientasinya adalah menyiapkan lulusan agar memiliki kompetensi kerja sekaligus kemampuan berwirausaha.

‎“Ini juga sejalan dengan salah satu tujuan pendidikan di SMK, yaitu bagaimana membekali siswa agar memiliki kemampuan berwirausaha. Karena itu, pemanfaatan media digital, termasuk TikTok, menurut saya dapat menjadi salah satu sarana pembelajaran apabila digunakan dengan tujuan dan cara yang tepat,” katanya.

‎Selain aspek kewirausahaan, Erwin menjelaskan bahwa keberadaan media sosial sekolah juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara sekolah dengan para alumni.

‎Menurutnya, alumni yang telah bekerja dapat menjadi bagian dari jejaring informasi bagi sekolah, termasuk dalam penyampaian informasi mengenai peluang kerja atau job vacancy kepada lulusan maupun siswa yang membutuhkan.

‎“Tujuan lainnya adalah sebagai salah satu media informasi untuk menjalin hubungan dengan alumni, baik alumni yang sudah bekerja maupun alumni yang membutuhkan informasi lowongan pekerjaan. Ini merupakan jaringan yang penting bagi sekolah,” jelasnya.

‎Erwin juga menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial untuk meningkatkan partisipasi alumni dalam pengisian tracer study sekolah. Menurutnya, tingkat partisipasi dalam tracer study yang masih rendah membutuhkan strategi komunikasi yang lebih luas agar informasi tersebut dapat menjangkau para alumni.

‎“Untuk menyampaikan berbagai informasi tersebut, tentu sekolah membutuhkan pengikut atau audiens yang cukup. Salah satu bagian dari upaya membangun audiens tersebut adalah dengan mengikuti kegiatan live,” ujarnya.

‎Terkait adanya anggapan bahwa aktivitas tersebut mengandung bahasa atau komunikasi yang tidak pantas, Erwin mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan yang diterimanya, selama kegiatan live berlangsung tidak terdapat bahasa maupun ucapan yang bersifat vulgar, tidak sopan, atau mengarah pada hal-hal sebagaimana yang dituduhkan.

‎“Yang perlu kita lihat adalah konteks dan tujuan kegiatannya. Kalau memang tidak terdapat ucapan yang vulgar, tidak sopan, atau mengandung hal-hal yang melanggar norma, tentu persoalan ini sebaiknya tidak langsung disimpulkan hanya berdasarkan persepsi terhadap sebuah tayangan,” kata Erwin.

‎Meski demikian, Erwin menilai bahwa sebagai seorang kepala sekolah sekaligus figur yang menjadi panutan bagi guru dan siswa, setiap aktivitas di media sosial tetap perlu dilakukan dengan mempertimbangkan etika, kepatutan, serta citra lembaga pendidikan.

‎“Apalagi yang bersangkutan merupakan kepala sekolah dan menggunakan atribut kedinasan. Karena itu, ke depan tentu perlu ada kehati-hatian dalam membuat konten atau melakukan live agar tujuan positif dari kegiatan tersebut tidak justru menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat,” tuturnya.

‎Erwin berharap persoalan tersebut dapat disikapi secara objektif dan proporsional dengan terlebih dahulu melihat keseluruhan konteks kegiatan, tujuan pendidikan yang hendak dicapai, serta fakta mengenai apa yang sebenarnya terjadi selama siaran berlangsung.

‎“Jangan sampai niat baik untuk membangun kewirausahaan siswa, memperluas jaringan alumni, menyampaikan informasi lowongan pekerjaan, dan meningkatkan tracer study justru tertutup oleh persepsi yang muncul dari sebuah tayangan. Tetapi pada saat yang sama, aspek etika dan kepatutan tetap harus menjadi perhatian,” pungkasnya.(Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru SMAN 1 Ujung Batu Korupsi Dana Bos

    Diduga Korupsi Dana BOS Rp2,8 Miliar, Dua Guru SMAN 1 Ujung Batu Duduk di Kursi Pesakitan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mulai menggelar persidangan perkara dugaan korupsi dana pendidikan yang melibatkan dua orang guru SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sidang perdana perkara tersebut digelar pada Senin (5/1/2026) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa kedua […]

  • Tak Diduga! Usai Bayar Pajak Ibu Ini Malah Kehilangan Motor di Parkiran Samsat

    Tak Diduga! Usai Bayar Pajak Ibu Ini Malah Kehilangan Motor di Parkiran Samsat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Ibu rumah tangga bernama Apriyanti (36) kehilangan sepeda motor saat hendak membayar pajak kendaraan. Motor Honda BeAT miliknya raib digondol pencuri di area parkiran resmi Kantor Samsat. Insiden tersebut terjadi di Kantor Samsat Palembang, Jalan MP Mangkunegara, Kecamatan Sako, Palembang, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Korban baru menyadari motornya hilang saat […]

  • DPRD Inhil Tolak Usulan Pinjaman Rp200 Miliar ke PT SMI, Ini Alasannya

    DPRD Inhil Tolak Usulan Pinjaman Rp200 Miliar ke PT SMI, Ini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya dipastikan batal. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil secara tegas menolak usulan tersebut setelah melalui pembahasan panjang di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Ahad (7/12/2025) malam. Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, saat […]

  • Hashim Tolak Jabat Tangan Maruarar Sirait, Viral di Medsos

    Hashim Tolak Jabat Tangan Maruarar Sirait, Viral di Medsos

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Video Hashim Djojohadikusumo diduga menolak bersalaman dengan Maruarar Sirait viral di media sosial. Dalam video itu, Maruarar terlihat mendekati hendak menyalami Hashim, namun kakak Presiden Prabowo itu menarik tangannya. Tidak dijelaskan dalam konteks seperti apa Hashim bertindak seperti itu. Istana melalui Albert Tarigan belum memberi penjelasan terkait kejadian tersebut. “Saya nggak tahu […]

  • Sabu Senilai Rp72,8 M Dimusnahkan di Lanal Dumai

    Sabu Senilai Rp72,8 M Dimusnahkan di Lanal Dumai

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pangkalan TNI AL Dumai memusnahkan 48,54 kg sabu senilai Rp72,8 miliar hasil tangkapan di Perairan Kuala Parit Paman. Pemusnahan dihadiri Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama perangi narkoba. Pangkalan TNI AL Dumai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu secara serentak melalui vicon bersama Menko polkam Budi Gunawan terpusat […]

  • 93 Kades di Bengkalis Kembali Menjabat, Dua Tersandung Kasus Hukum

    93 Kades di Bengkalis Kembali Menjabat, Dua Tersandung Kasus Hukum

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar

    BENGKALIS (KABARVIRAL.CO) – Sebanyak 93 kepala desa di Bengkalis yang masa jabatannya berakhir Januari-Oktober 2023 berpeluang diperpanjang dua tahun. Namun, sejumlah kades tidak dapat dikukuhkan. Menindaklanjuti surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota, bagi kepala desa (Kades) yang berakhir masa jabatannya pada periode Januari-Oktober 2023 lalu, akan dilantik […]

expand_less