Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Motor Curian Ditemukan di Kandis, Dua Warga Bumi Ayu Diamankan Polres Dumai

Motor Curian Ditemukan di Kandis, Dua Warga Bumi Ayu Diamankan Polres Dumai

  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan S.I.K., M.S.I menjelaskan, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.50 WIB. Sepeda motor milik PT Media Swara Prima yang sebelumnya dipinjam oleh seorang saksi dilaporkan hilang dari lokasi parkir.

“Kendaraan yang hilang adalah sepeda motor merk Honda Revo. Kejadian diketahui setelah saksi mendapati motor yang diparkirkannya sudah tidak berada di tempat, dengan kondisi pintu samping rumah di sekitar lokasi dalam keadaan rusak,” ujar AKP Agung Rama Setiawan saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, sebelum kejadian saksi meminjam sepeda motor tersebut pada Kamis (29/1/2026) malam untuk keperluan kerja. Setelah selesai digunakan, kendaraan diparkir dan dikunci sebagaimana mestinya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin Aiptu Catursyah Rahmadi, S.H melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka pada Jumat malam sekitar pukul 22.10 WIB.

“Kedua tersangka diamankan di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 82, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dari tangan tersangka, kami juga mengamankan sepeda motor yang menjadi objek pencurian sebagai barang bukti,” jelasnya.

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Terjun ke Kanal di Jalan Koridor RAPP Pelalawan, Dua Karyawan BUMD Tewas

    Mobil Terjun ke Kanal di Jalan Koridor RAPP Pelalawan, Dua Karyawan BUMD Tewas

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Pelalawan. Sebuah mobil minibus terjun ke dalam kanal di Jalan Koridor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kendaraan minibus bernomor polisi BM 1466 […]

  • Kadinkes Rohil Ners Afridah Berbagi Takjil kepada Keluarga Pasien di RSUD Pratomo Bagan Siapi-api 

    Kadinkes Rohil Ners Afridah Berbagi Takjil kepada Keluarga Pasien di RSUD Pratomo Bagan Siapi-api 

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir –  Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Rokan Hilir, Ners. Afridah, S. Kep, SKM, M. Kes, turut serta dalam kegiatan pembagian takjil kepada pasien dan keluarga pasien rawat inap di RSUD Pratomo Bagansiapiapi, dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan. Kegiatan berbagi takjil tersebut dilaksanakan di lingkungan RSUD Pratomo Bagansiapiapi dengan membagikan makanan berbuka puasa […]

  • KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Ruang Kadis dan Kabid Diperiksa

    KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Ruang Kadis dan Kabid Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Tim KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025), dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Riau. Penggeledahan berlangsung sejak pagi dan menyasar sejumlah ruangan penting, termasuk ruang kepala dinas dan para kepala bidang. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Disdik Riau terkait hasil operasi tersebut. Informasi yang […]

  • Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja di Perawang, Pelaku Sudah 6 Bulan Beroperasi

    Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja di Perawang, Pelaku Sudah 6 Bulan Beroperasi

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polisi berhasil menggagalkan peredaran 7 kilogram ganja yang rencananya akan diedarkan di Perawang, Kabupaten Siak. Pelaku berinisial AF (26) yang diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama enam bulan terakhir, ditangkap di lokasi tempat usahanya di Jalan 3 Blok C KPR 1, Kelurahan Perawang. PENGGEREBEKAN yang dilakukan pada Selasa (06/08/24) malam tersebut berawal dari informasi […]

  • Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap empat pengedar narkoba, termasuk seorang ibu hamil tujuh bulan.

    Ibu Hamil 7 Bulan Ditangkap di Pekanbaru dengan Barang Bukti Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • 0Komentar

    Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mencetak prestasi dengan menangkap empat pengedar narkoba. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang ibu rumah tangga berinisial FO (30) yang sedang hamil tujuh bulan dengan barang bukti pil ekstasi. “KAMI menangkap empat pengedar narkoba, salah satunya FO yang sedang dalam kondisi hamil tujuh bulan,” ungkap […]

  • Polisi Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Rupat, Tekong Diamankan, Tiga Pelaku Buron

    Polisi Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Rupat, Tekong Diamankan, Tiga Pelaku Buron

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bengkalis – Tim Opsnal Satpolair Polres Bengkalis berhasil mengamankan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru tiba dari Malaysia di perairan Rupat, tepatnya di pelabuhan belakang Kantor Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Senin (16/9) pagi. Dari penangkapan tersebut, turut diamankan satu orang tekong berinisial AS alias Birin (21), sementara tiga pelaku lainnya […]

expand_less