Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Jatanras Polda Riau Bongkar Jaringan Curanmor, 44 Motor Diamankan

Jatanras Polda Riau Bongkar Jaringan Curanmor, 44 Motor Diamankan

  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Jatanras Polda Riau dan Polsek Binawidya membongkar jaringan curanmor di Pekanbaru dan Kampar. Enam tersangka ditangkap dan 44 motor diamankan.

Sebanyak 36 unit sepeda motor diamankan Tim Resmob Jatanras Polda Riau, sementara delapan unit lainnya disita Unit Reskrim Polsek Binawidya.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly L didampingi Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Martin Luther Munthe, Rabu (26/8/2026).

Rainly mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

“Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan salah satu tersangka,” ujar Rainly.

Salah satu aksi terjadi pada Kamis (30/7/2026) malam. Sepeda motor korban yang diparkir di teras rumah diketahui hilang pada Jumat pagi. Berdasarkan rekaman CCTV, empat pelaku mendatangi lokasi sekitar pukul 03.47 WIB.

Dua pelaku masuk ke pekarangan dan mengambil sepeda motor, sedangkan dua lainnya menunggu. Pelaku diduga mematahkan stang dan membawa motor dengan cara didorong menggunakan kaki untuk menghindari suara mesin.

Polisi pertama kali menangkap LH alias Hakim pada Senin (3/8/2026). Sehari kemudian, polisi menangkap PR alias Colo, MA alias Dadan dan AR alias Adit di Wisma Tirta Kencana, Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Pengembangan kemudian mengarah kepada BS, yang sebelumnya diamankan Tim Subdit Jatanras Polda Riau di sebuah arena biliar di Jalan Kuantan, Kecamatan Lima Puluh.

Penyelidikan selanjutnya membawa polisi ke Kabupaten Pasaman Barat. Dari pengembangan terhadap BS, polisi mengidentifikasi tersangka penadahan berinisial TS yang kemudian ditangkap bersama sejumlah sepeda motor diduga hasil kejahatan.

“Dari hasil pengembangan terhadap BS, tim mengetahui keberadaan pelaku penadahan atas nama TS di Kabupaten Pasaman Barat. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penyitaan beberapa barang bukti sepeda motor,” kata Rainly.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan enam tersangka, yakni LH, PR, MA, AR, BS dan TS. Lima tersangka diduga terlibat dalam pencurian, sementara TS berperan sebagai penadah.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena para pelaku diduga tidak beraksi seorang diri. Sejumlah nama lainnya juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hasil penyidikan sementara menemukan sedikitnya 26 lokasi lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut. Lokasinya tersebar di Pekanbaru dan Kampar, mulai dari rumah kos, kompleks perumahan, jalan raya hingga permukiman warga.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan kemungkinan adanya TKP-TKP lain,” ujar Rainly.

Dari pengungkapan tersebut, total 44 sepeda motor berhasil diamankan. Polisi masih memeriksa nomor rangka dan nomor mesin untuk mencocokkannya dengan laporan kehilangan serta memastikan pemilik sah kendaraan.

“Kita berharap kendaraan yang berhasil ditemukan dapat segera diidentifikasi dan dikembalikan kepada pemiliknya setelah seluruh proses hukum dan administrasi selesai,” pungkas Rainly.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erwin Sitompul Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI yang Seret Nama Gubernur Riau

    Erwin Sitompul Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI yang Seret Nama Gubernur Riau

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • 0Komentar

    ‎PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Pers diminta tidak pasif dalam mengawal proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility*(CSR) Bank Indonesia (BI) yang belakangan menjadi sorotan publik. ‎Pejuang guru, Erwin Sitompul, menilai pers memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses hukum yang menyangkut kepentingan publik berjalan secara transparan, objektif, […]

  • Terjebak Jalan Rusak Sontang-Duri, Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Pingsan di Dalam Mobil

    Terjebak Jalan Rusak Sontang-Duri, Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Pingsan di Dalam Mobil

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • 0Komentar

    PASIRPENGARAIAN (KABARVIRAL.CO) – Naufal Arrafi (9) meninggal dunia setelah ditemukan pingsan di dalam mobil yang terjebak di ruas Jalan Sontang-Duri, Rokan Hulu. Penyebab pasti masih dalam penyelidikan. Duka mendalam menyelimuti keluarga Naufal Arrafi (9). Bocah asal Desa Muara Rumbai, Kecamatan Rambah Hilir itu akhirnya meninggal dunia setelah sebelumnya ditemukan pingsan di dalam mobil Toyota Avanza […]

  • Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi

    Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional. Sebanyak delapan orang tersangka diamankan dengan barang bukti yang mencengangkan, yakni 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi, dengan nilai mencapai Rp88,3 miliar. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan di tiga lokasi […]

  • Polda Riau Tangani 32 Kasus Karhutla, 35 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Tangani 32 Kasus Karhutla, 35 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Polda Riau dan jajaran Polres menangani 32 perkara karhutla sepanjang 2026 dengan 35 tersangka. Sebanyak 17 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan. Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menyatakan bahwa belasan tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. “Dari 35 tersangka yang kita proses, 17 tersangka sudah kita tahap […]

  • Perampokan Rp600 Juta di Bathin Solapan Ternyata Rekayasa

    Perampokan Rp600 Juta di Bathin Solapan Ternyata Rekayasa

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    BENGKALIS (KABARVIRAL.CO) – Drama perampokan palsu di Bathin Solapan, Bengkalis, terbongkar. Sepasang kekasih nekat merekayasa aksi penyekapan dan pencurian emas senilai Rp600 juta demi mengelabui polisi. Aksi pura-pura menjadi korban perampokan yang dilakukan sepasang kekasih di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, akhirnya terbongkar. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Opsnal Polsek Mandau berhasil […]

  • Mahfud MD Bongkar Pemicu Polemik PBNU: “Masa Gara-Gara Tambang?”

    Mahfud MD Bongkar Pemicu Polemik PBNU: “Masa Gara-Gara Tambang?”

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Prof Mahfud MD mengkritik keras polemik internal PBNU antara Ketum Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam Miftachul Akhyar yang disebutnya dipicu isu pengelolaan izin tambang. Mantan Menko Polhukam itu menyeru agar kedua pihak segera islah demi menjaga marwah NU, menghindari kegaduhan umat, dan mencegah terganggunya hubungan Islam dengan negara. Mantan Menko Polhukam sekaligus […]

expand_less