Satpol PP Amankan Enam Pemuda Mabuk Tuak di Kompleks Perkantoran Pelalawan
- calendar_month Senin, 26 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Pelalawan – Satpol PP Pelalawan mengamankan enam pemuda yang kedapatan sedang mabuk-mabukan di kompleks perkantoran Pemda setempat pada Sabtu (24/8/2024) malam. Patroli yang dilakukan oleh Satpol PP ini berlangsung dari pukul 23.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi.
Keenam pemuda tersebut ditemukan tengah menenggak minuman keras jenis tuak di area Komplek Bhakti Praja. Selain itu, dua pemuda lainnya juga diamankan karena mengganggu jalannya patroli. Semua pemuda yang tertangkap basah dibawa ke Mako Satpol PP Pelalawan untuk diinterogasi.
“Kami sering menemukan pemuda yang nongkrong di perkantoran sambil minum-minuman keras, terutama di malam minggu. Sebagai bentuk pembinaan, mereka kami bawa ke markas untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Tengku Junaidi.
Setelah diberikan arahan dan menandatangani surat pernyataan, keenam pemuda tersebut diperbolehkan pulang. Kasatpol PP juga mengingatkan bahwa aturan jam malam telah diberlakukan di Pelalawan, dan meminta para remaja untuk tidak beraktivitas di luar rumah hingga larut malam, guna menghindari kenakalan remaja dan kegiatan yang melanggar norma.
“Kami meminta kerja sama orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, agar tidak beraktivitas di luar rumah hingga pukul 22.00 WIB. Ini penting untuk mencegah kenakalan remaja dan bentuk kegiatan maksiat lainnya,” tegasnya.
Tengku Junaidi juga menambahkan bahwa Satpol PP akan terus berkomitmen menekan angka kenakalan remaja dan gangguan ketertiban umum dengan mengadakan patroli rutin, dan berharap dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, kecamatan, dan kelurahan dalam upaya tersebut.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






