Warga Dumai Demo PT Energi Sejahtera Mas, Tuding Timbun Sungai Sejak 2016
- calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL – Puluhan massa atas nama Aliansi Masyarakat Nerbit berunjuk rasa di Kantor Walikota Dumai. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap PT Energi Sejahtera Mas yang menimbun Sungai Nerbit Kecil sejak 2016 silam.
Dirangkum, Sabtu (19/04/25), anak perusahaan Sinarmas Group beroperasi di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan ini diduga dengan sengaja menghilangkan Sungai Nerbit Kecil dan membangun parit berukuran kecil. Akibatnya pemukiman warga acap banjir.
Dampak lain dari penimbunan sungai ini, warga sekitar di 5 RT yang sebagian besar mata pencarian nelayan kesulitan melaut karena berkurangnya ikan tangkap di perairan.
Upaya hukum terus dilakukan warga untuk meminta keadilan kepada pemerintah karena sungai sebagai sumber kehidupan dihilangkan fungsinya dan tidak memperhatikan lingkungan.
“Perjuangan kami mengembalikan Sungai Nerbit Kecil ini akan terus kami upayakan, dan berbagai pihak juga telah turun ke lapangan namun hingga kini belum berujung. Dampak dari sungai dihilangkan ini selain akses transportasi ditutup, juga berkurang ikan tangkapan serta banjir di pemukiman akibat air laut melimpah tidak tertampung di parit,” kata Johan kepada pers, Kamis (17/04/25).
Ditambahkan Johan, pihak perusahaan terkesan tidak ada itikad baik karena berulangkali masyarakat protes tidak ditanggapi. Bahkan saat diundang rapat oleh Dinas Lingkungan Hidup Dumai hanya mengirimkan perwakilan yang tidak kompeten mengambil keputusan.
Dalam aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10 WIB di Kantor Walikota Dumai Jalan Perwira Kecamatan Bukit Kapur ini, massa pendemo memajang poster ukuran besar dengan penjagaan ketat sekitar 80 an anggota Polres Dumai dibantu Satpol PP.
Aliansi Masyarakat Nerbit meminta aparat hukum mengusut tuntas, menangkap dan mengadili Sinar Mas Grup yang telah membegal hukum, merampas dan merusak Sungai Nerbit Kecil.
Aspirasi massa pendemo akhirnya diterima oleh Asisten III Pemko Dumai, Hermanto didampingi Kadis LH Agus Gunawan dan Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudi Lubis.
Hermanto mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi ke pemerintah, dan akan meneruskan koordinasi ke kementerian terkait yang berwenang soal pantai dan perairan.
Berdasarkan informasi DLH Dumai, lanjutnya, dalam waktu dekat Gakkum Kementerian LH akan turun ke Dumai untuk menyampaikan hasil verifikasi persoalan dan sanksi dijatuhkan ke perusahaan.
“Terimakasih atas kedatangan masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami akan berkoodinasi dengan pihak berwenang, karena urusan pantai dan sungai bukan kewenangan daerah. Kita tunggu saja tim Gakkum LH datang, apakah sanksinya kita dengar bersama,” pungkasnya.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






