Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Erwin Sitompul Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI yang Seret Nama Gubernur Riau

Erwin Sitompul Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI yang Seret Nama Gubernur Riau

  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

‎PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Pers diminta tidak pasif dalam mengawal proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility*(CSR) Bank Indonesia (BI) yang belakangan menjadi sorotan publik.

‎Pejuang guru, Erwin Sitompul, menilai pers memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses hukum yang menyangkut kepentingan publik berjalan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Menurut Erwin, dugaan penyimpangan dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikaitkan dengan sejumlah anggota DPR RI periode 2019–2024 perlu mendapat perhatian serius, terlebih ketika perkara tersebut menyangkut nilai dana yang sangat besar.

‎Nama Abdul Wahid, yang kini menjabat Gubernur Riau, juga disebut dalam pemberitaan terkait perkara tersebut. Abdul Wahid diketahui merupakan anggota DPR RI periode 2019–2024 sebelum terpilih sebagai Gubernur Riau.

‎”Pers jangan hanya menjadi penonton. Kalau memang ada dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum, pers harus ikut mengawal agar prosesnya berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan,” kata Erwin kepada wartawan di Pekanbaru.

‎Ia menegaskan, pemberitaan mengenai perkara dugaan korupsi harus dilakukan secara profesional dan berimbang. Pers, kata dia, tidak boleh menghakimi seseorang sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

‎Namun di sisi lain, prinsip praduga tak bersalah juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan fungsi kontrol sosial pers.

‎”Pers harus berani mengungkap fakta, tetapi tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Mana yang fakta, mana yang keterangan penegak hukum dan mana yang masih berupa dugaan harus dijelaskan secara terang kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Erwin menilai perhatian publik terhadap dugaan perkara dana CSR BI semakin besar karena menyangkut sumber dana yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎Karena itu, ia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum terkait untuk membuka perkembangan penanganan perkara tersebut secara transparan kepada publik sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan.

‎”Kalau benar ada dugaan aliran dana dalam jumlah besar, tentu masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pengusutannya. Siapa yang bertanggung jawab harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui opini,” kata Erwin.

‎Ia juga meminta media massa di Riau tidak berhenti memberitakan kasus tersebut hanya karena salah satu nama yang disebut merupakan pejabat publik.

‎Menurutnya, kedudukan seseorang sebagai pejabat negara maupun kepala daerah tidak boleh menjadi alasan bagi pers untuk mengurangi fungsi pengawasan.

‎”Justru ketika menyangkut pejabat publik, pers harus semakin kritis. Tetapi kritis bukan berarti menghakimi. Pers harus menyajikan fakta secara berimbang dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut,” tuturnya.

‎Erwin berharap pengusutan dugaan perkara dana CSR BI dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

‎Ia menilai transparansi proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum sekaligus memastikan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan.

‎”Biarkan proses hukum membuktikan semuanya. Pers mengawal, masyarakat mengawasi, dan penegak hukum bekerja secara profesional. Dengan begitu, siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara pihak yang tidak terbukti bersalah juga harus mendapatkan kepastian hukum,” pungkas Erwin.(red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Dumai 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp4,1 Juta

    UMK Dumai 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp4,1 Juta

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Dumai! Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp4.118.669,61, naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan ini merupakan langkah strategis mengikuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Keputusan ini diambil melalui rapat Dewan Pengupahan Kota Dumai yang digelar di […]

  • Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam Saat Idul Fitri, Pastikan Pasokan Energi Aman

    Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam Saat Idul Fitri, Pastikan Pasokan Energi Aman

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – 21 Maret 2026, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) memastikan operasional kilang tetap berjalan normal selama 24 jam di tengah suasana perayaan Idul Fitri 1447 H. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan ketahanan pasokan energi nasional, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) selama masa Satuan Tugas […]

  • Dulu Langganan Banjir, Kini Jalan Tegalega Mulus dan Kering

    Dulu Langganan Banjir, Kini Jalan Tegalega Mulus dan Kering

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Jalan Ahmad Yani atau Jalan Tegalega yang dulu langganan banjir kini bebas genangan air usai peninggian jalan oleh Pemko Dumai. Warga dan pelaku usaha menyambut gembira pembangunan proyek senilai Rp 1 milyar tersebut. Warga dan pemilik usaha yang tinggal di Jalan Ahmad Yani mengucapkan terimakasih pada Pemerintah Kota Dumai yang telah membangun […]

  • Diduga Transaksi Sabu di Depan Kantor Desa, Dua Pria Diciduk Warga

    Diduga Transaksi Sabu di Depan Kantor Desa, Dua Pria Diciduk Warga

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • 0Komentar

    TELUKKUANTAN, KABARVIRAL – Warga Desa Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, mengamankan dua pria berinisial R (34) dan M (24) atas dugaan transaksi narkotika jenis sabu, Jumat (7/3/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolsek Benai, Hainur Raysid, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan beberapa warga yang melihat dua orang pria tak dikenal berada di […]

  • Ammar Zoni Jalani Status High Risk, Hayati Kamelia Soroti Kondisi Sel Tahanan

    Ammar Zoni Jalani Status High Risk, Hayati Kamelia Soroti Kondisi Sel Tahanan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO)- Hayati Kamelia khawatir kondisi mental Ammar Zoni menurun selama menjalani status high risk di Lapas Nusakambangan. Ammar disebut menghuni sel isolasi dengan penerangan minim. Hayati Kamelia mengaku khawatir dengan kondisi Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan. Status high risk yang disandang Ammar, diakui Kamelia, sangat berat untuk dijalani mengingat sang kekasih ditempatkan di sel […]

  • Rakor Dinkes Rohil Bersama Upika Bangko Bahas DBD serta Malaria

    Rakor Dinkes Rohil Bersama Upika Bangko Bahas DBD serta Malaria

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bagan Siapiapi – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, Maria Susanti, S.Far., Apt., M.M., menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Upika (Unsur Pimpinan Kecamatan) Bangko guna membahas secara serius dampak dan bahaya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) serta malaria yang menjadi ancaman kesehatan masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bangko […]

expand_less