Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tagih Utang Rp 1 Juta, Debt Collector Aniaya Istri Nasabah, Jari Korban Patah

Tagih Utang Rp 1 Juta, Debt Collector Aniaya Istri Nasabah, Jari Korban Patah

  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Debt collector bank plecit ditangkap polisi usai aniaya istri nasabah saat menagih utang Rp 1 juta. Korban alami jari patah dan lapor polisi.

Aparat kepolisian mengamankan seorang debt collector atau penagih bank plecit berinisial MT (40), warga Sumatera Utara, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Pujianah, istri nasabah, saat menagih utang sebesar Rp 1 juta.

Peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku mendatangi rumah suami korban untuk menagih tunggakan pinjaman. Namun, penagihan berujung aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

“Jadi pelaku ini menagih utang kepada suami korban sebesar Rp 1 juta,” ujar AKP Arya Widjaya, Selasa (30/12/2025).

Arya menjelaskan, suami korban diketahui telah meminjam uang dari bank plecit sejak Juli 2025. Pinjaman sebesar Rp 1 juta itu disepakati akan dicicil harian sebesar Rp 50 ribu.

“Utang Rp 1 juta itu akan dicicil setiap hari selama 25 kali dengan nominal cicilan per hari Rp 50 ribu. Namun hingga Desember masih belum lunas,” jelasnya.

Karena tunggakan tersebut, pelaku kemudian merekam korban menggunakan kamera ponselnya dengan tujuan memviralkan korban agar mau melunasi utang.

Aksi perekaman itu memicu ketegangan. Korban berusaha menghalangi pelaku dengan menarik tas milik tersangka untuk dibawa ke rumah ketua RT setempat.

Namun, tindakan korban justru dibalas dengan kekerasan oleh pelaku.

“Pada saat itu tersangka melakukan kekerasan terhadap tangan kiri korban yang mengakibatkan salah satu jari korban patah,” ungkap Arya.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut melalui layanan aduan Lapor Cak Roma dan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Menanggapi kasus ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami penagihan utang oleh debt collector, baik legal maupun ilegal, yang dilakukan secara meresahkan.

“Silakan melapor ke polisi atau layanan aduan 110 maupun Lapor Pak Kapolres,” tegas Arya.

Ia juga mengingatkan para debt collector agar menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan kekerasan.

“Untuk debt collector, kami ingatkan bahwa tugasnya hanya menagih. Jangan sampai terjadi kekerasan. Jika terjadi tindak pidana, maka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.***

Sumber: detik.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Omzet Rp8 Juta Per Hari, Dua Tersangka Ditahan

    Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Omzet Rp8 Juta Per Hari, Dua Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berhasil menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di Jalan Soekarno Hatta yang sudah beroperasi sejak Februari 2024. Dari operasi ilegal tersebut, pemilik gudang sekaligus distributor meraup omzet hingga Rp8 juta per hari. “Gudang ini sudah beroperasi sejak Februari dengan wilayah penjualan di Riau dan juga […]

  • Peduli Masyarakat Sekitar, Apical Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Dumai

    Peduli Masyarakat Sekitar, Apical Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Dumai

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Apical, perusahaan pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnisnya di Dumai menggelar kegiatan buka puasa bersama dan memberikan santunan kepada 30 anak yatim yang berdomisili di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai (19/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Apical yang berada di Dumai, baik dari PT Sari Dumai Sejati (SDS) […]

  • Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.

    Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 5 April 2025 

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menerapkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku mulai 5 Januari hingga 5 April 2025 mendatang. Kepala Bapenda Riau, Evarefita, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat agar tidak terlalu terbebani dalam memenuhi kewajiban pajak […]

  • Pekerja Rekanan PT Wilmar Tertangkap Basah Curi Kabel, Dua Kali Beraksi

    Pekerja Rekanan PT Wilmar Tertangkap Basah Curi Kabel, Dua Kali Beraksi

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Aksi nekat seorang pekerja rekanan PT Wilmar Group berinisial AR (29) berakhir dengan penangkapan oleh pihak keamanan perusahaan. AR tertangkap basah mencuri kabel sepanjang 1,8 meter di Area WWTP PT Wilmar Pelintung, Rabu (14/08/24) sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian bermula saat security PT Wilmar melakukan patroli rutin di sekitar area perusahaan. […]

  • Harimau Diduga Berkeliaran di Pelintung, Warga Diminta Waspada

    Harimau Diduga Berkeliaran di Pelintung, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Warga Dumai dihebohkan dengan beredarnya foto-foto seekor harimau yang diduga berkeliaran di kawasan Pelintung, Sabtu (26/4/2025) malam. Foto tersebut ramai beredar lewat pesan berantai di grup WhatsApp sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam foto yang beredar, tampak seekor harimau duduk di belakang sebuah tembok setinggi sekitar satu meter yang berpagar besi. Disebutkan, gambar […]

  • Kapolres Rohil Hadir di Tengah Warga Lewat Sahur On The Road

    Kapolres Rohil Hadir di Tengah Warga Lewat Sahur On The Road

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Dalam rangka menghangatkan suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. turun langsung memimpin kegiatan Sahur On The Road (SOTR), Sabtu (28/02/2026) sekira pukul 03.30 WIB. Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, dengan titik kumpul di […]

expand_less