Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Korupsi PI Rohil, Kekasih Rahman Akui Terima Rp181 Juta

Korupsi PI Rohil, Kekasih Rahman Akui Terima Rp181 Juta

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Sidang korupsi dana PI Pertamina Hulu Rokan di Pekanbaru mengungkap aliran dana Rp181 juta dari terdakwa Rahman kepada kekasihnya Lena Amelia.

Persidangan dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mengungkap fakta baru.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin petang kemarin, seorang perempuan bernama Lena Amelia mengaku menerima aliran dana ratusan juta rupiah dari terdakwa Rahman, mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Jonson Parancis SH MH, Lena menyebut uang yang diterimanya mencapai Rp181 juta selama periode April hingga Juli 2025.

“Uang itu ditransfer ke rekening saya. Totalnya selama empat bulan sebesar Rp181 juta,” ujar Lena saat memberikan keterangan sebagai saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tomi Jepisa SH dan Cindy Sihotang SH kemudian mendalami asal-usul dana tersebut. Lena mengaku sebagian besar transfer dilakukan oleh orang kepercayaan Rahman bernama Wahid, meski beberapa kali terdakwa juga mentransfer langsung kepadanya.

“Kadang-kadang terdakwa juga ada transfer,” katanya.

Dalam persidangan, Lena tidak membantah uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadinya. Ia juga mengaku mengetahui dana yang diberikan Rahman bukan berasal dari gaji resmi terdakwa.

“Saya tahu kalau uang itu bukan dari gaji terdakwa,” ungkapnya.

Jaksa juga menggali hubungan pribadi antara Lena dan Rahman. Perempuan berusia 23 tahun itu mengaku pertama kali bertemu Rahman saat dirinya bekerja di sebuah salon di Kota Batam.

Dari pertemuan itu, hubungan keduanya berlanjut hingga menjadi pasangan kekasih. Rahman kemudian menawarkan Lena bekerja di perusahaan miliknya yang bergerak di bidang pertukaran mata uang atau money changer.

“Terdakwa mengatakan kalau bekerja di perusahaannya saya akan digaji Rp10 juta per bulan. Tentu saya mau menerimanya,” tutur Lena.

Sejak saat itu, Lena mengaku kerap bepergian bersama Rahman ke sejumlah kota untuk mengembangkan usaha money changer tersebut. Hingga akhirnya keduanya diamankan tim gabungan Kejaksaan Tinggi Riau saat tiba di Pelabuhan Dumai.

Rahman merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan yang dikelola PT SPRH periode 2023–2024.

Selain Rahman, jaksa juga menjerat tiga terdakwa lain yakni Zulkifli selaku pengacara perusahaan, Muhammad Arif sebagai Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH, serta Dedi Saputra yang menjabat Kepala Divisi Pengembangan perusahaan.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana PI sebesar Rp551,4 miliar yang diterima PT SPRH. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai ketentuan dan justru mengalir untuk kepentingan pribadi serta pihak lain.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp64,22 miliar.

Dalam proses penyidikan, aparat juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya sebuah SPBU di Jalan Raya Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andre Taulany dan istri. Foto: Instagram/@erintaulany

    Andre Taulany Mengajukan Cerai, Sidang Sudah Masuki Tahap Pembuktian

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Andre Taulany mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, di Pengadilan Agama Tigaraksa. Permohonan cerai ini sudah terdaftar sejak April 2024. “Untuk nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu itu memang benar ajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya Rein Wartia Trigina binti Yulius Antony […]

  • Semangat HBP ke-62, Lapas Bagansiapiapi Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Area Masjid dan Sekitar Kantor

    Semangat HBP ke-62, Lapas Bagansiapiapi Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Area Masjid dan Sekitar Kantor

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bagansiapiapi, – Semangat peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi benar-benar terasa padat dan produktif. Seolah tidak ingin kehilangan momentum setelah resmi membuka Pekan Olahraga kemarin, pagi ini seluruh jajaran petugas langsung tancap gas melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan. Kegiatan bakti sosial ini menyasar area publik di sekitar kantor, dengan […]

  • Jaga Ketahanan Energi Nasional, PHR Zona Rokan Pastikan Keandalan Operasi Selama Libur Lebaran

    Jaga Ketahanan Energi Nasional, PHR Zona Rokan Pastikan Keandalan Operasi Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan memastikan seluruh operasional berjalan optimal dan andal dalam upaya menjaga stabilitas produksi energi nasional selama masa libur Idulfitri 1447 H. Komitmen ini diwujudkan melalui kesiagaan personel di lapangan serta penguatan pengawasan teknis di seluruh area operasi. Sebagai salah satu tulang punggung produksi minyak nasional, PHR menyadari […]

  • Gagal Kabur, Buruh Pelabuhan Diciduk Polisi dengan Barbuk Sabu dan Ekstasi

    Gagal Kabur, Buruh Pelabuhan Diciduk Polisi dengan Barbuk Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Seorang buruh pelabuhan rakyat di Selinsing, Dumai, berinisial S alias E (35), berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah upayanya untuk melarikan diri digagalkan. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai pada Senin (12/8/2024) di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin, mengungkapkan […]

  • Warga Singapura Ken Chaniago Diadili, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Urus Paspor Indonesia

    Warga Singapura Ken Chaniago Diadili, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Urus Paspor Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Seorang warga negara Singapura, Chan Chee Keen Kenneth (45), yang juga dikenal dengan nama Ken Chaniago, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (6/1/2025). Ia didakwa memalsukan dokumen kependudukan untuk mengurus paspor Indonesia. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari Kantor Imigrasi TPI I Pekanbaru, termasuk staf loket Edi […]

  • Teman Dugem Marisa Putri Tertangkap Lagi, Total Tiga Orang Diamankan

    Teman Dugem Marisa Putri Tertangkap Lagi, Total Tiga Orang Diamankan

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polisi telah menangkap satu lagi teman dugem Marisa Putri (21), pelaku penabrakan yang mengakibatkan tewasnya Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Teman tersebut adalah seorang perempuan berinisial T (21), yang ditangkap saat hendak pulang ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara, pada Senin malam. DENGAN penangkapan T, sudah tiga teman Marisa yang ditangkap, setelah sebelumnya […]

expand_less