Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Korupsi PI Rohil, Kekasih Rahman Akui Terima Rp181 Juta

Korupsi PI Rohil, Kekasih Rahman Akui Terima Rp181 Juta

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Sidang korupsi dana PI Pertamina Hulu Rokan di Pekanbaru mengungkap aliran dana Rp181 juta dari terdakwa Rahman kepada kekasihnya Lena Amelia.

Persidangan dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mengungkap fakta baru.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin petang kemarin, seorang perempuan bernama Lena Amelia mengaku menerima aliran dana ratusan juta rupiah dari terdakwa Rahman, mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Jonson Parancis SH MH, Lena menyebut uang yang diterimanya mencapai Rp181 juta selama periode April hingga Juli 2025.

“Uang itu ditransfer ke rekening saya. Totalnya selama empat bulan sebesar Rp181 juta,” ujar Lena saat memberikan keterangan sebagai saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tomi Jepisa SH dan Cindy Sihotang SH kemudian mendalami asal-usul dana tersebut. Lena mengaku sebagian besar transfer dilakukan oleh orang kepercayaan Rahman bernama Wahid, meski beberapa kali terdakwa juga mentransfer langsung kepadanya.

“Kadang-kadang terdakwa juga ada transfer,” katanya.

Dalam persidangan, Lena tidak membantah uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadinya. Ia juga mengaku mengetahui dana yang diberikan Rahman bukan berasal dari gaji resmi terdakwa.

“Saya tahu kalau uang itu bukan dari gaji terdakwa,” ungkapnya.

Jaksa juga menggali hubungan pribadi antara Lena dan Rahman. Perempuan berusia 23 tahun itu mengaku pertama kali bertemu Rahman saat dirinya bekerja di sebuah salon di Kota Batam.

Dari pertemuan itu, hubungan keduanya berlanjut hingga menjadi pasangan kekasih. Rahman kemudian menawarkan Lena bekerja di perusahaan miliknya yang bergerak di bidang pertukaran mata uang atau money changer.

“Terdakwa mengatakan kalau bekerja di perusahaannya saya akan digaji Rp10 juta per bulan. Tentu saya mau menerimanya,” tutur Lena.

Sejak saat itu, Lena mengaku kerap bepergian bersama Rahman ke sejumlah kota untuk mengembangkan usaha money changer tersebut. Hingga akhirnya keduanya diamankan tim gabungan Kejaksaan Tinggi Riau saat tiba di Pelabuhan Dumai.

Rahman merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan yang dikelola PT SPRH periode 2023–2024.

Selain Rahman, jaksa juga menjerat tiga terdakwa lain yakni Zulkifli selaku pengacara perusahaan, Muhammad Arif sebagai Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH, serta Dedi Saputra yang menjabat Kepala Divisi Pengembangan perusahaan.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana PI sebesar Rp551,4 miliar yang diterima PT SPRH. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai ketentuan dan justru mengalir untuk kepentingan pribadi serta pihak lain.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp64,22 miliar.

Dalam proses penyidikan, aparat juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya sebuah SPBU di Jalan Raya Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKP Riau Tinjau Proyek Gedung DPRD dan RSUD Rohul, Soroti Audit Lanjutan Gedung Mangkrak

    BPKP Riau Tinjau Proyek Gedung DPRD dan RSUD Rohul, Soroti Audit Lanjutan Gedung Mangkrak

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – BPKP Provinsi Riau melakukan monitoring proyek Gedung DPRD dan RSUD Rokan Hulu. Meski dinilai “on the track”, BPKP memberi catatan perbaikan serta mensyaratkan audit fisik dan anggaran sebelum lanjutan pembangunan RSUD 6 lantai TA 2026. Peninjauan ini menekankan peran pengawasan BPKP untuk memastikan setiap anggaran, baik dari APBN, APBD Riau, maupun APBD Rohul, […]

  • Penyerahan SK oleh Wakil Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto (kanan) kepada Fauzi Hasan (kiri), Kamis (18/7/2024).

    DPP PAN Resmi Usung Fauzi Hasan dan Dedi Putra di Pilkada Kepulauan Meranti

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung Fauzi Hasan sebagai calon bupati dan Dedi Putra sebagai calon wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Meranti yang akan digelar pada November 2024 mendatang. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 17 Juli 2024 di Jakarta. PENYERAHAN SK ini langsung […]

  • PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi, Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi

    PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi, Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, (KABARVIRAL.CO)– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmennya dalam menjalankan penugasan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Zona Rokan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Optimis proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat seiring terpenuhinya berbagai prasyarat teknis dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan Sebagai perusahaan yang memegang teguh prinsip bisnis berkelanjutan, […]

  • Petugas Kementerian Agama bersama ahli falak melakukan rukyatul hilal menggunakan teleskop untuk memantau kemunculan bulan penanda awal Ramadan.

    Kemenag Riau Tetapkan Rooftop Sonaview Dumai Lokasi Rukyatul Hilal Ramadan 1447 H

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kemenag Riau menggelar rukyatul hilal Ramadan 1447 H di Rooftop Hotel Sonaview Dumai, salah satu dari 96 titik pemantauan nasional. Menjelang penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah, Rooftop Hotel Sonaview, Kota Dumai akan menjadi saksi penting proses rukyatul hilal di Provinsi Riau. Dari ketinggian gedung tersebut, para ahli falak akan menanti senja, sembari mengamati […]

  • Kapolda Riau Silaturahmi ke Panipahan Pasca Aksi Warga Terkait Peredaran Narkotika

    Kapolda Riau Silaturahmi ke Panipahan Pasca Aksi Warga Terkait Peredaran Narkotika

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan – Pasca polemik aksi warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, yang menyerang rumah terduga bandar narkotika jenis sabu, jajaran kepolisian bergerak cepat merespons situasi tersebut. Hery Heryawan selaku Kapolda Riau melakukan kunjungan silaturahmi ke wilayah tersebut guna meredam ketegangan sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat […]

  • Pasutri Kedapatan Kawal 9,8 Kg Sabu: Alasan Mereka Bikin Geleng-Geleng

    Pasutri Kedapatan Kawal 9,8 Kg Sabu: Alasan Mereka Bikin Geleng-Geleng

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial ZM dan SA di Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Mereka ditangkap pada 10 Februari 2025 lalu saat tengah mengawal pengiriman narkotika jenis sabu seberat 9,8 kg dan 30 ribu butir pil ekstasi ke Palembang. Dalam konferensi pers […]

expand_less