Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polisi Tangkap 7 Tersangka Sindikat Judi Online Slot8278 WN Cina dan Indonesia

Polisi Tangkap 7 Tersangka Sindikat Judi Online Slot8278 WN Cina dan Indonesia

  • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Jakarta – Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) Cina dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

“QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya,” ujar Himawan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Kemudian 6 tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yaitu RA selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.

Kemudian FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran, dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.

Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Himawan mengatakan, sindikat ini secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang.

“Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring,” kata Himawan.

Selain di Indonesia, Himawan menyebut situs judi tersebut juga beroperasi di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam.

Sementara untuk menarik minat masyarakat, situs judi itu memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi.

“Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di Cina,” tuturnya.

Himawan menjelaskan selama situs judi itu beroperasi sejak September 2022 hingga saat ini diperkirakan total perputaran uang yang terjadi mencapai Rp 685 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening, serta uang tunai total Rp 6 Miliar 55 Juta.

Atas perbuatannya, Himawan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.

Serta Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Tersangka Pencurian Kabel Milik PHR Ditangkap di Rokan Hilir

    Tiga Tersangka Pencurian Kabel Milik PHR Ditangkap di Rokan Hilir

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • 0Komentar

    Tim Resmob Polres Rokan Hilir bersama dengan Tim Security Intel PT ABB berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap dua gulung kabel power line milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Lokasi Sedinginan 03, Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 2 Juli 2024, […]

  • Kepala Lapas Bengkalis Muhammad Lukman memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan napi dalam pengungkapan narkoba seberat 9,5 kg sabu dan 9.000 pil ekstasi oleh Polda Riau.

    Kepala Lapas Bengkalis: Informasi Narkoba 9,5 Kg dan 9.000 Pil Ekstasi Masih Sepihak

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bengkalis, Muhammad Lukman, menyatakan bahwa informasi terkait pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 9,5 kg dan 9.000 pil ekstasi oleh Polda Riau masih sepihak. “Kami masih mendalami informasi yang menyebutkan keterlibatan napi Bengkalis dalam kasus ini. Informasi ini masih sepihak, namun kami akan terus berkoordinasi dengan Polda […]

  • Kepala UPTD Capil Panipahan Sosialisasi ke Gudang Ikan, Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan

    Kepala UPTD Capil Panipahan Sosialisasi ke Gudang Ikan, Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pencatatan Sipil (Ka. UPTD Capil) Kecamatan Pasir Limau Kapas, Panipahan, Berlina, menggelar kegiatan sosialisasi langsung ke sejumlah gudang ikan di wilayah tersebut guna meningkatkan pelayanan birokrasi dalam pengurusan administrasi kependudukan. Kegiatan ini menyasar para pekerja dan masyarakat pesisir yang selama ini dinilai memiliki keterbatasan akses dalam […]

  • Cek Administrasi Langsung, Aktivis Pendidikan Nilai Dana BOS SMAN 2 Dumai Tak Bermasalah

    Cek Administrasi Langsung, Aktivis Pendidikan Nilai Dana BOS SMAN 2 Dumai Tak Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Aktivis pendidikan Riau Erwin Sitompul menilai penggunaan Dana BOS dan BOSP SMAN 2 Dumai tahun 2024–2025 telah sesuai regulasi setelah melakukan pengecekan administrasi langsung di sekolah. ‎Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, S.Pd, menegaskan bahwa penggunaan Dana BOS/BOSP di SMA Negeri 2 Dumai Tahun 2024 dan 2025 telah dilaksanakan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan […]

  • Viral! Siswi SMP di Rohil Dianiaya Emak-Emak Cemburu Gegara Video Call

    Viral! Siswi SMP di Rohil Dianiaya Emak-Emak Cemburu Gegara Video Call

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • 0Komentar

    Sebuah insiden penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir, Riau, tengah viral di media sosial. Korban, yang berinisial AN (13), dianiaya oleh seorang wanita berinisial SC (21) karena cemburu suaminya melakukan video call dengan korban. KEJADIAN ini terekam dalam sebuah video berdurasi 34 detik yang menunjukkan SC, yang mengenakan kemeja hitam dan […]

  • Tapak Harimau Ditemukan di Rotan Semelur-Inhil, Warga Diminta Waspada

    Tapak Harimau Ditemukan di Rotan Semelur-Inhil, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • 0Komentar

    INHIL, KABARVIRAL –Warga Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dikejutkan dengan temuan jejak kaki diduga milik harimau sumatera. Penemuan ini sontak membuat masyarakat resah dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas. Informasi ini dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Pelangiran Iptu Anton Hilman SH MH. Ia mengatakan, laporan pertama kali […]

expand_less