Diperiksa Dewas, Pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution Masih Tanda Tanya
- calendar_month Selasa, 9 Des 2025
- print Cetak

Ketua KPK, Setyo Budiyanto
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – KPK menunggu hasil pemeriksaan Dewas terkait polemik pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek jalan. Dewas memeriksa sejumlah pejabat internal, sementara publik menanti keputusan yang akan menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
Polemik soal apakah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akan dipanggil dalam perkara dugaan suap proyek jalan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih berhati-hati dan menunggu keputusan Dewan Pengawas (Dewas) sebelum menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu hasil klarifikasi Dewas terhadap sejumlah pejabat internal lembaga antirasuah itu. “Ya, nanti penjelasannya dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Dewas. Semuanya kan bisa kelihatan,” ujarnya saat ditemui di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Setyo menyambut baik proses pemeriksaan Dewas terhadap unsur penegakan hukum di KPK, mulai dari tim Jaksa Penuntut Umum, penyidik, hingga pejabat struktural. Menurutnya, pengawasan Dewas merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan setiap proses penyidikan tetap berada dalam koridor etis.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, membenarkan pemeriksaan itu berkaitan langsung dengan polemik pemanggilan Gubernur Sumut. Dewas telah meminta keterangan dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, dua jaksa KPK, serta dua penyidik, yaitu Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy. “(Pemeriksaan) menyangkut pemanggilan Gub Sumut,” tegasnya.
Aduan ini bermula dari laporan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin, 17 November 2025, yang menuding adanya upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution. “Kami memberikan laporan kepada Dewas KPK terkait dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujar Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin.
Kini, sorotan publik mengarah pada Dewas sebagai pihak yang menentukan apakah pemanggilan Bobby akan dilakukan atau tidak. Sementara itu, KPK memastikan siap menjalankan seluruh rekomendasi yang dihasilkan, sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. ***
Editor: Isa
Sumber: rmol.id
- Penulis: Redaksi






