Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Korupsi KUR Rp1,9 Miliar di BRI Rumbai Segera Disidangkan

Korupsi KUR Rp1,9 Miliar di BRI Rumbai Segera Disidangkan

  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Kejaksaan Negeri Pekanbaru melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran KUR di Bank BRI Unit Rumbai ke jaksa penuntut umum. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.

Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru resmi melimpahkan empat tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Cabang Pekanbaru Unit Rumbai kepada Jaksa Penuntut Umum. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Rabu (13/5/2026).

Empat tersangka yang diserahkan tersebut yakni Ian Roni Hutagalung, Armanto, Faisal Syahreza Sulaiman, dan Asifa Muliani. Ian Roni diketahui merupakan mantri pada bank pelat merah tersebut, sementara Asifa diduga berperan sebagai perantara yang bertugas mencari debitur. Adapun Faisal dan Armanto merupakan pihak yang menikmati aliran dana kredit bermasalah ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mey Ziko yang mewakili Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Otong Hendra Rahayu membenarkan proses hukum yang sedang berjalan menuju tahapan persidangan.

“Benar, hari ini telah dilaksanakan proses tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum,” ujar Ziko.

Penyerahan tiga tersangka laki-laki dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, sedangkan tersangka Asifa Muliani diserahkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Proses pelimpahan dipimpin langsung oleh Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Khusus, Eko Wira Setiawan bersama Jaksa Fungsional Yuliana Sari, serta didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Niky Junismero.

Tim penuntut umum kini tengah menyusun surat dakwaan guna melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Dalam waktu dekat, perkara ini akan kami limpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan,” tambahnya.

Skandal perbankan ini bermula dari penyaluran fasilitas KUR Mikro tahun 2023 kepada 20 orang debitur dengan pagu masing-masing sebesar Rp100 juta. Pelaksanaan kredit ini menyalahi aturan karena para penerima diduga tidak memenuhi syarat, seperti tidak memiliki usaha yang aktif dan layak dibiayai.

Proses verifikasi lapangan terindikasi tidak berjalan optimal karena pencairan dana hanya mengandalkan dokumen kependudukan calon debitur. Dugaan penyimpangan ini baru terungkap lewat audit yang dilakukan Satuan Pengawas Internal pusat bulan Juli 2023. Hasil pemeriksaan menyimpulkan timbulnya kerugian keuangan negara atau kerugian bank yang ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.

Keempat tersangka kini dijerat menggunakan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan aturan terbaru, serta terikat pada ketentuan pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi CKG Dumai, Dinkes Bahas Strategi Tingkatkan Layanan Kesehatan Gratis

    Evaluasi CKG Dumai, Dinkes Bahas Strategi Tingkatkan Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Dinas Kesehatan Dumai evaluasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Hotel Grand Zuri, bahas capaian, kendala, dan strategi peningkatan layanan bagi masyarakat. Dinas Kesehatan Kota Dumai menggelar pertemuan evaluasi pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 16 April […]

  • Sidang Marjani Ungkap Aliran Rp3,55 Miliar, Rp950 Juta Disebut Mengalir untuk Operasional Abdul Wahid

    Sidang Marjani Ungkap Aliran Rp3,55 Miliar, Rp950 Juta Disebut Mengalir untuk Operasional Abdul Wahid

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Sidang perdana Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, mengungkap aliran uang Rp3,55 miliar dari Kepala UPT PUPR-PKPP untuk kebutuhan operasional gubernur. Sidang perdana Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, mengungkap aliran uang ratusan juta rupiah yang disebut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan kebutuhan operasional sang gubernur. Dalam sidang […]

  • Polisi Sita 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Tiga Kurir Dibekuk di Dumai

    Polisi Sita 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Tiga Kurir Dibekuk di Dumai

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai–Kasus narkoba sejak akhir akhir semakin menggila, bahkan kurir maupun penggunanya berkembang pesat dan kalau tak ditangani secepat mungkin kondisi ini akan merusak generasi muda. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Kota Dumai, Riau. Dalam operasi ini, polisi menyita sabu seberat lebih dari 18 kilogram, 30.000 […]

  • Mantan Anggota DPRD Dumai Prapto Sucahyo Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal, Fortuner Terbalik Masuk Parit

    Mantan Anggota DPRD Dumai Prapto Sucahyo Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal, Fortuner Terbalik Masuk Parit

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Prapto Sucahyo, mantan anggota DPRD Dumai dan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Dumai, meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Minggu (7/6/2026) pagi setelah mobil yang dikemudikannya terbalik masuk parit. Kabar duka menyelimuti masyarakat Kota Dumai. Mantan anggota DPRD Dumai dari Partai Demokrat periode 2009-2014, Prapto Sucahyo, meninggal dunia akibat […]

  • Anggota Paskibraka putri di tingkat nasional diminta lepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 Agustus. Jadi sorotan publik. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

    Fakta Menarik di Balik Kontroversi Paskibraka Istana Diminta Lepas Jilbab

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta – Polemik terkait aturan mengenai seragam jilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia tingkat nasional menarik perhatian publik. Remaja putri yang beragama Islam dan biasa mengenakan jilbab diminta untuk melepas atribut tersebut selama upacara pengukuhan Paskibraka serta pada upacara kenegaraan pengibaran bendera pada tanggal 17 […]

  • Nilai Tukar Rupiah Jeblok, BI Yakin Menguat Lagi Juli-Agustus

    Nilai Tukar Rupiah Jeblok, BI Yakin Menguat Lagi Juli-Agustus

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Rupiah tembus Rp17.600 per dolar AS, anggota Komisi XI DPR minta Gubernur BI Perry Warjiyo mundur. BI optimistis rupiah menguat lagi pada Juli-Agustus 2026. Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menembus level Rp17.600 per dolar Amerika Serikat (AS), Senin (18/5). Pelemahan tersebut menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Bank Indonesia (BI) dan […]

expand_less