Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Minta Kepala Daerah Stop Hibah dan THR ke Instansi Vertikal

KPK Minta Kepala Daerah Stop Hibah dan THR ke Instansi Vertikal

  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – KPK mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan THR maupun dana hibah kepada instansi vertikal karena rawan menjadi celah korupsi dan konflik kepentingan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah. Imbauan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada temuan sejumlah kasus korupsi yang belakangan terungkap dengan modus serupa.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa praktik pemberian THR oleh pemerintah daerah kepada aparat penegak hukum atau instansi vertikal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, bahkan mengarah pada tindakan koruptif. Dalam sejumlah kasus yang ditangani lembaganya, pemberian tersebut kerap dikaitkan dengan upaya mempengaruhi proses hukum.

“Beberapa kasus yang kami tangani menyebutkan adanya pemberian THR. Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali,” ujar Setyo dalam sebuah acara resmi di Jakarta.

KPK menyoroti bahwa instansi vertikal seperti kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga penegak hukum lainnya sejatinya telah mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, tidak ada urgensi bagi pemerintah daerah untuk memberikan tambahan dana dalam bentuk hibah ataupun THR.

Lebih jauh, Setyo mengingatkan bahwa pemberian tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Apalagi jika dana itu diberikan kepada aparat yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan atau penindakan hukum di wilayah tersebut.

“Kalau pemberian itu dimaksudkan agar tidak ada pendalaman atau investigasi, tentu ini sangat tidak tepat,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa KPK melihat praktik tersebut sebagai celah yang rawan disalahgunakan, baik sebagai bentuk gratifikasi terselubung maupun suap.

Di sisi lain, KPK juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini tidak selalu dalam posisi ideal. Banyak kepala daerah menghadapi tekanan dalam mengelola anggaran, terutama di tengah keterbatasan transfer dari pemerintah pusat.

Dalam situasi seperti itu, pengeluaran untuk hibah yang tidak memiliki urgensi dinilai justru membebani keuangan daerah. KPK menilai anggaran seharusnya difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Saya yakin kepala daerah juga pusing mengelola anggaran agar tetap efektif tanpa melanggar aturan,” kata Setyo.

Peringatan KPK ini tidak muncul tiba-tiba. Sepanjang 2026, lembaga antirasuah tersebut telah mengungkap sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan pemberian THR oleh kepala daerah.

Salah satu kasus mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap. Dalam perkara tersebut, terungkap dugaan pemberian THR kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Modus serupa juga ditemukan dalam kasus yang melibatkan Bupati Tulungagung. KPK menduga praktik pemberian THR kepada aparat di daerah telah menjadi pola yang cukup masif.

KPK menekankan pentingnya perubahan pola pikir di kalangan kepala daerah terkait pengelolaan anggaran. Praktik pemberian dana di luar mekanisme resmi, meskipun dibungkus dengan istilah THR atau hibah, tetap berpotensi melanggar hukum.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas utama. Setiap pengeluaran harus memiliki dasar hukum yang jelas serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Peringatan ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, di mana penggunaan anggaran publik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan untuk membangun relasi kekuasaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Melalui pernyataan ini, KPK berharap seluruh kepala daerah dapat mengambil pelajaran dari kasus-kasus yang telah terjadi. Imbauan untuk menghentikan pemberian THR dan hibah kepada instansi vertikal bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga upaya mencegah praktik korupsi sejak dini.

KPK juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kepala daerah diharapkan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Dengan meningkatnya pengawasan serta kesadaran akan risiko hukum, diharapkan praktik-praktik yang berpotensi menyimpang dapat diminimalisir. Pada akhirnya, pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan transparan menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang kredibel dan berintegritas.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekcam Palika Hadiri Grand Opening SPPG di Teluk Pulai

    Sekcam Palika Hadiri Grand Opening SPPG di Teluk Pulai

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Palika – Sekretaris Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) menghadiri langsung kegiatan grand opening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Yayasan Sejuta Pelita di Kepenghuluan Teluk Pulai. Acara tersebut berlangsung khidmat dan mendapat antusiasme dari masyarakat setempat. Kehadiran SPPG di wilayah ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi […]

  • Black Out di Pekanbaru, 29 Ikan Koi Milik Wali Kota Agung Nugroho Mati

    Black Out di Pekanbaru, 29 Ikan Koi Milik Wali Kota Agung Nugroho Mati

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) — Pemadaman listrik massal di Pekanbaru menyebabkan aktivitas warga dan pelaku usaha lumpuh. Wali Kota Agung Nugroho mengaku 29 ikan koi miliknya mati akibat black out, sementara UMKM hingga rental PS mengalami kerugian. Pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, termasuk Provinsi Riau, sejak Jumat (22/5/2026) malam menimbulkan berbagai dampak bagi […]

  • Pekerja Bangunan Jatuh dari Proyek Gedung BRK Dumai, Alami Luka Serius

    Pekerja Bangunan Jatuh dari Proyek Gedung BRK Dumai, Alami Luka Serius

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Seorang pekerja bangunan bernama Diansyah (25) mengalami insiden tragis saat bekerja di proyek pembangunan Gedung Bank Riau Kepri Syariah Cabang Dumai, Rabu (21/5/2025) sore. Korban yang diketahui merupakan warga Tembilahan itu terjatuh dari ketinggian sekitar 7 meter dan mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa mengejutkan itu terjadi sekitar pukul […]

  • Wali Kota Dumai Dorong Penyelesaian Buffer Zone RU II, Masyarakat Diminta Bersinergi

    Wali Kota Dumai Dorong Penyelesaian Buffer Zone RU II, Masyarakat Diminta Bersinergi

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai terus berkomitmen menyelesaikan pembangunan Zona Penyangga (Buffer Zone) di sekitar Kilang PT. KPI RU II Dumai. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Tindak Lanjut Buffer Zone RU II Dumai yang digelar di Hotel Patra, Senin (16/12/2024). Acara ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota […]

  • Dukung Ekonomi dan Pariwisata, Bandara Pinang Kampai Segera Beroperasi Kembali

    Dukung Ekonomi dan Pariwisata, Bandara Pinang Kampai Segera Beroperasi Kembali

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Pemerintah Kota Dumai terus tancap gas mempercepat pengoperasian penuh Bandara Pinang Kampai, sebagai langkah strategis untuk mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, memimpin langsung audiensi dengan pihak maskapai dan pengelola bandara untuk mematangkan berbagai persiapan teknis dan administratif. “Bandara ini kami harapkan menjadi ikon baru Kota Dumai. […]

  • Dua Ledakan dalam Sepekan, Pipa Gas Berusia Puluhan Tahun Disorot

    Pipa Gas Meledak Lagi di Riau, Warga Tani Makmur Inhu Panik dan Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Ledakan pipa gas kembali terjadi di Riau. Kali ini, pipa gas yang melintas di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), meledak pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Dentuman keras disertai suara gemuruh mirip pesawat tempur menggegerkan warga yang tengah terlelap. Akibatnya, warga yang tinggal di sekitar lokasi pipa […]

expand_less