Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tak Kantongi Dokumen, 20,7 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan di Pelalawan

Tak Kantongi Dokumen, 20,7 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan di Pelalawan

  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memusnahkan sebanyak 20,7 ton bawang ilegal hasil pengungkapan kasus penyelundupan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (21/1/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari bawang merah, bawang bombai, dan bawang putih. Ribuan karung bawang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun menggunakan alat berat ekskavator. Seluruh bawang dimasukkan ke dalam lubang besar lalu ditutup tanah hingga tidak terlihat lagi.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau Sokhib, SPi MP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, SP MSi, serta sejumlah undangan lainnya.

Kompol Asep Rahmat menjelaskan, bawang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti. Seluruh barang bukti dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen karantina resmi dan diduga masuk melalui jalur tidak sah.

“Jumlah bawang yang dimusnahkan hari ini lebih dari 20 ton. Ini merupakan hasil penangkapan Sat Polairud bersama Polsek Teluk Meranti,” ujar Asep.

Ia merinci, bawang ilegal yang dimusnahkan terdiri atas bawang merah seberat 20.736 kilogram, bawang bombai 1.976 kilogram, dan bawang putih sebanyak 760 kilogram.

Menurut Asep, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran komoditas pertanian ilegal di wilayah Kabupaten Pelalawan. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keamanan karantina pertanian serta melindungi petani dan konsumen dari potensi risiko hama dan penyakit.

Polres Pelalawan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap masuknya komoditas ilegal melalui jalur perairan maupun darat. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyaris Celaka! Pick Up Lawan Arus di Tol Permai, Sopir Ngantuk, Kernet Bingung

    Nyaris Celaka! Pick Up Lawan Arus di Tol Permai, Sopir Ngantuk, Kernet Bingung

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Pengguna jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dikejutkan dengan aksi nekat sebuah mobil pick up yang melawan arus, Jumat (21/2/2025) pagi. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB di jalur A Tol Permai. Beruntung, aparat kepolisian yang bertugas di jalur tersebut segera bertindak. Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas tol langsung mengamankan […]

  • Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat Polres Dumai di Halaman Mapolres Dumai, 16 Juli 2024.

    Mutasi Pejabat Polres Dumai: Kasat Lantas, Binmas, dan Kapolsek Berganti

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polres Dumai pada Selasa (16/7/2024). Sertijab yang digelar di Halaman Mapolres Dumai ini menandai pergantian Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kapolsek Dumai Barat, Kapolsek Dumai Timur, dan Kapolsek KSKP Jajaran Polres Dumai. BERDASARKAN Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: ST/560/VI/KEP/2024 […]

  • Remisi Natal Rutan Dumai

    Rutan Dumai Beri Remisi Natal 2025 kepada 65 Narapidana, Ini Rinciannya

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Sebanyak 65 warga binaan Rutan Kelas IIB Dumai menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025. Remisi diberikan bervariasi hingga 1 bulan 15 hari, tanpa napi yang langsung bebas. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada 65 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (25/12/2025). Remisi tersebut […]

  • Kadinkes Rohil Ners Afridah Berbagi Takjil kepada Keluarga Pasien di RSUD Pratomo Bagan Siapi-api 

    Kadinkes Rohil Ners Afridah Berbagi Takjil kepada Keluarga Pasien di RSUD Pratomo Bagan Siapi-api 

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir –  Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Rokan Hilir, Ners. Afridah, S. Kep, SKM, M. Kes, turut serta dalam kegiatan pembagian takjil kepada pasien dan keluarga pasien rawat inap di RSUD Pratomo Bagansiapiapi, dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan. Kegiatan berbagi takjil tersebut dilaksanakan di lingkungan RSUD Pratomo Bagansiapiapi dengan membagikan makanan berbuka puasa […]

  • KPK Perpanjang Penahanan Eks Ajudan Abdul Wahid dalam Kasus Dugaan Pemerasan Rp7 Miliar

    KPK Perpanjang Penahanan Eks Ajudan Abdul Wahid dalam Kasus Dugaan Pemerasan Rp7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) — KPK memperpanjang masa penahanan eks ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani, terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan PUPRPKPP Riau dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Sebelumnya, masa penahanan 20 hari pertama terhitung 13 April hingga 2 Mei 2026, telah habis. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya […]

  • Nekat Demi TikTok, Pemuda di Pakistan Masuk Kandang Singa dan Nyaris Tewas

    Nekat Demi TikTok, Pemuda di Pakistan Masuk Kandang Singa dan Nyaris Tewas 

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUNJAB, KABARVIRAL – Aksi nekat seorang pemuda di Punjab, Pakistan, berujung tragis setelah dirinya diserang seekor singa saat mencoba membuat konten TikTok. Muhammad Azeem, pemuda berusia 20-an tahun, tanpa izin masuk ke kandang singa milik sebuah peternakan hanya demi mendapatkan video yang akan diunggah ke media sosial. Dilansir dari Tribune Express News, Kamis (23/1/2025), Azeem […]

expand_less