Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Razia di Kampung Narkoba Pekanbaru, Polisi Amankan 10 Orang dan 7 Paket Sabu

Razia di Kampung Narkoba Pekanbaru, Polisi Amankan 10 Orang dan 7 Paket Sabu

  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggempur kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Suri Tauladan, Sabtu malam (17/1/2026).

Dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini, polisi mengamankan 10 orang terduga pelaku, termasuk satu orang yang diduga bandar, serta menyita 7 paket sabu seberat 2,11 gram dan sejumlah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Yacup N Kamaru, menyusul laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Lokasi ini kami pilih berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Karena itu kami lakukan penindakan langsung,” ujar Kompol Yacup, Minggu (18/1/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati para terduga pelaku berada di satu titik yang diduga kuat sebagai lapak penjualan sekaligus tempat penggunaan sabu. Polisi juga memastikan seorang yang diduga sebagai bandar narkoba berada di lokasi saat razia dilakukan.

“Tim mengamankan 10 orang di satu tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan dan penggunaan narkoba. Bandarnya juga kami dapati berada di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 2,11 gram. Selain itu, sejumlah telepon genggam turut diamankan karena diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Polresta Pekanbaru dan terancam hukuman 5–15 tahun penjara sesuai UU Narkotika.

Kompol Yacup menegaskan, Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buronan Pecah Kaca Mobil Akhirnya Tertangkap, Uangnya Habis Buat Dugem dan Judi

    Buronan Pecah Kaca Mobil Akhirnya Tertangkap, Uangnya Habis Buat Dugem dan Judi

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • 0Komentar

    INHIL, KABARVIRAL– Cecep Panji Irawan (30), pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Pria ini menggasak uang tunai Rp150 juta dari dalam mobil yang terparkir di depan Toko M Boya, Kelurahan Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Cecep ditangkap oleh tim Resmob Polres Inhil di sebuah kontrakan di Kelurahan Bukit Lama, […]

  • Kapolres Rohil Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim, Perkuat Silaturahmi Ramadhan 1447 H

    Kapolres Rohil Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim, Perkuat Silaturahmi Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dengan insan pers serta masyarakat, Polres Rokan Hilir menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers dan anak yatim, Rabu (25/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB di Aula Patriatama Polres Rokan Hilir. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh […]

  • Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja di Perawang, Pelaku Sudah 6 Bulan Beroperasi

    Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja di Perawang, Pelaku Sudah 6 Bulan Beroperasi

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polisi berhasil menggagalkan peredaran 7 kilogram ganja yang rencananya akan diedarkan di Perawang, Kabupaten Siak. Pelaku berinisial AF (26) yang diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama enam bulan terakhir, ditangkap di lokasi tempat usahanya di Jalan 3 Blok C KPR 1, Kelurahan Perawang. PENGGEREBEKAN yang dilakukan pada Selasa (06/08/24) malam tersebut berawal dari informasi […]

  • UMK Dumai 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp4,1 Juta

    UMK Dumai 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp4,1 Juta

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Dumai! Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp4.118.669,61, naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan ini merupakan langkah strategis mengikuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Keputusan ini diambil melalui rapat Dewan Pengupahan Kota Dumai yang digelar di […]

  • Kebakaran Hebat Jelang Subuh di Rohil, Dua Rumah Ludes Dilalap Api

    Kebakaran Hebat Jelang Subuh di Rohil, Dua Rumah Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL– Kebakaran dahsyat jelang subuh menghanguskan dua rumah di Rokan Hilir. Warga panik, kerugian ditaksir capai ratusan juta rupiah. Dua unit rumah semi permanen di Jalan Manggis, Kepenghuluan Bagan Cempedak, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, ludes terbakar, Senin (9/6/2025) dini hari. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kebakaran […]

  • Vihara Budhasasana di Bagansiapiapi Terbakar, Api Berasal dari Gudang Kardus

    Vihara Budhasasana di Bagansiapiapi Terbakar, Api Berasal dari Gudang Kardus

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kebakaran melanda Vihara Budhasasana yang terletak di Jalan Sumatera Laut, Bagansiapiapi, pada Senin (22/7/2024) siang hari. Asap pekat terlihat membumbung dari lantai atas bangunan, menarik perhatian warga sekitar dan personil pemadam kebakaran. KEPALA Dinas Pemadam Kebakaran Rokan Hilir, Syafar Toeah, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. “Kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB tadi, dan […]

expand_less