Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Razia di Kampung Narkoba Pekanbaru, Polisi Amankan 10 Orang dan 7 Paket Sabu

Razia di Kampung Narkoba Pekanbaru, Polisi Amankan 10 Orang dan 7 Paket Sabu

  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggempur kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Suri Tauladan, Sabtu malam (17/1/2026).

Dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini, polisi mengamankan 10 orang terduga pelaku, termasuk satu orang yang diduga bandar, serta menyita 7 paket sabu seberat 2,11 gram dan sejumlah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Yacup N Kamaru, menyusul laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Lokasi ini kami pilih berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Karena itu kami lakukan penindakan langsung,” ujar Kompol Yacup, Minggu (18/1/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati para terduga pelaku berada di satu titik yang diduga kuat sebagai lapak penjualan sekaligus tempat penggunaan sabu. Polisi juga memastikan seorang yang diduga sebagai bandar narkoba berada di lokasi saat razia dilakukan.

“Tim mengamankan 10 orang di satu tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan dan penggunaan narkoba. Bandarnya juga kami dapati berada di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 2,11 gram. Selain itu, sejumlah telepon genggam turut diamankan karena diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Polresta Pekanbaru dan terancam hukuman 5–15 tahun penjara sesuai UU Narkotika.

Kompol Yacup menegaskan, Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Saksi Kasus SPPD Fiktif Meninggal Dunia, Polisi Buru Pihak yang Nikmati Uang Haram

    Belasan Saksi Kasus SPPD Fiktif Meninggal Dunia, Polisi Buru Pihak yang Nikmati Uang Haram

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau periode 2020-2021 terus bergulir meski diwarnai fakta mengejutkan. Dari 401 saksi yang sempat dimintai keterangan, sebanyak 13 orang diketahui meninggal dunia sebelum proses pemeriksaan selesai. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan perkembangan terbaru […]

  • Limbah PT ESM Diduga Sebabkan Ikan Berbau Tengik, Pekat IB Siap Lapor Aparat

    Limbah PT ESM Diduga Sebabkan Ikan Berbau Tengik, Pekat IB Siap Lapor Aparat

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Warga Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, diresahkan oleh dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Energi Sejahtera Mas (PT ESM). Limbah yang diduga berasal dari perusahaan tersebut kini menjadi sorotan, setelah dua video yang menampilkan kondisi air tercemar viral di masyarakat. Video pertama berdurasi 37 detik, yang diambil pada 7 September 2024, […]

  • AKBP Hardi Dinata Resmi Jabat Kapolres Dumai

    AKBP Hardi Dinata Resmi Jabat Kapolres Dumai, Ini Perjalanan Kariernya

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Tak lama lagi, AKBP Hardi Dinata H SIK MM akan resmi menjabat sebagai Kapolres Dumai. Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram (ST) pada akhir Desember 2024. Berdasarkan ST Kapolri, AKBP Hardi Dinata menggantikan AKBP Dhovan Oktavianton yang kini dipromosikan sebagai […]

  • Pupuk Subsidi dari Sumatera Barat Diselundupkan ke Riau, 10 Ton Diamankan

    Pupuk Subsidi dari Sumatera Barat Diselundupkan ke Riau, 10 Ton Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • 0Komentar

    TELUKKUANTAN, KABARVIRAL – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil mengungkap sindikat penjualan pupuk subsidi ilegal pada Kamis (20/2/2025). Tiga pelaku berinisial ST, SA, dan MY berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga mengenai sebuah mobil pengangkut pupuk yang akan melintas di wilayah Kuansing. […]

  • Gudang Rokok Ekspor Diduga Bebas Beroperasi Tanpa Izin di Dumai, Pemko Diminta Bertindak

    Gudang Rokok Ekspor Diduga Bebas Beroperasi Tanpa Izin di Dumai, Pemko Diminta Bertindak

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Aktivitas sebuah gudang di Jalan Sudirman, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan untuk menimbun rokok ekspor tanpa mengantongi izin penampungan resmi. Sejumlah pihak pun mendesak Pemerintah Kota Dumai agar segera turun tangan menindaklanjuti temuan tersebut. Dugaan ini mencuat setelah Bea Cukai Dumai merilis klarifikasi resmi terkait […]

  • Menko PMK Ungkap Kecurangan PPDB, Mulai Dari Pemalsuan Ijazah hingga KK Palsu

    Menko PMK Ungkap Kecurangan PPDB, Mulai Dari Pemalsuan Ijazah hingga KK Palsu

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkap kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah. MUHADJIR mengatakan kecurangan tersebut di antaranya ada pemalsuan ijazah calon siswa seolah dari luar negeri, pindah alamat, hingga menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu yang digunakan untuk pendaftaran PPDB. “Kemarin saya lihat misalnya ada ijazah […]

expand_less