Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi di Taman Bukit Gelanggang Dumai

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi di Taman Bukit Gelanggang Dumai

  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO)– Satres Narkoba Polres Dumai menangkap pria berinisial R.A.M. (22) dengan barang bukti 9 butir pil ekstasi merek Marvel Strom di Taman Bukit Gelanggang.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial R.A.M. (22) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 9 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi merek Marvel Strom warna kuning hijau dengan berat kotor ±4,50 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai pada akhir Juli 2026. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di kawasan Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis pil ekstasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 00.10 WIB, operasi penangkapan dipimpin oleh Ipda Lius Mulyadin, S.H. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A.M. (22) di Taman Bukit Gelanggang, Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 butir diduga pil ekstasi merek Marvel Strom warna kuning hijau yang dibungkus menggunakan sehelai tisu dan berada dalam genggaman tangan kanan pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Nubia warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi BM 3970 HC. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya, sehingga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif Methamphetamine (Metha), negatif Amphetamine (Amp), dan negatif Tetrahydrocannabinol (THC).

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam mewujudkan Kota Dumai yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Bakti Imigrasi ke-76, Lintas Instansi di Dumai Ikuti Kegiatan Donor Darah

    Hari Bakti Imigrasi ke-76, Lintas Instansi di Dumai Ikuti Kegiatan Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 yang mengusung tema “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju”, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di halaman Kantor Imigrasi Dumai, Selasa (20/1/2026). Kegiatan bakti sosial tersebut melibatkan berbagai instansi lintas sektoral, unsur Forkopimda, serta masyarakat umum. Sejumlah perwakilan dari TNI-Polri, Kesyahbandaran […]

  • Longsor Kepung Malalak! Tim Penyelamat Tak Bisa Masuk, Dua Warga Hilang Diseret Banjir

    Longsor Kepung Malalak! Tim Penyelamat Tak Bisa Masuk, Dua Warga Hilang Diseret Banjir

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Upaya evakuasi warga Malalak Timur terhambat akibat jalur menuju lokasi banjir bandang tertutup longsor. BPBD Agam, Basarnas, dan tim gabungan belum dapat masuk ke wilayah terdampak, sementara ratusan warga sudah mengungsi. Dua warga dilaporkan hilang, dan pendataan kerusakan masih berlangsung di tengah akses komunikasi yang terbatas. Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono, mengatakan […]

  • Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

    Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang pemilik warung didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar atau nonton bareng oleh pengunjung. Peristiwa ini dialami pemilik warung di Solo, Jawa Tengah bernama Joko (bukan nama sebenarnya). Joko mengaku dituding melanggar hak siar pertandingan sepak bola. Itu berawal dari kegiatan nobar di warungnya, yang kemudian dianggap tidak memiliki lisensi resmi. […]

  • Veni Oktaviana Sari Kembali Viral: Pernah Digerebek Ngamar dengan Dosen, Kini Terciduk Bersama Suami Orang

    Veni Oktaviana Sari Kembali Viral: Pernah Digerebek Ngamar dengan Dosen, Kini Terciduk Bersama Suami Orang

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • 0Komentar

    Nama Veni Oktaviana Sari kembali menjadi perbincangan hangat  setelah video penggerebekannya bersama  suami orang viral di media sosial.  MANTAN mahasiswi UIN Raden Intan Lampung ini sebelumnya sempat terkenal, gegara kedapatan berduaan di dalam kamar bareng dosennya yang sudah memiliki istri. Kini, ia kembali tersandung kasus serupa setelah video penggerebekannya bersama suami orang beredar luas di […]

  • Wali Kota Dumai Janji Perjuangkan Honorer Gagal PPPK: Jangan Krasak-krusuk, Tunggu Tanggal Mainnya

    Wali Kota Dumai Janji Perjuangkan Honorer Gagal PPPK: Jangan Krasak-krusuk, Tunggu Tanggal Mainnya

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL  —  Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM, MARS, menanggapi langsung kegelisahan para peserta PPPK yang tidak lulus pada seleksi tahap dua beberapa waktu lalu. Dalam acara syukuran PPPK Tahap 1 Dinas Perhubungan Kota Dumai, Senin (4/8/2025), Paisal menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak tinggal diam dan sedang menyusun skema lanjutan untuk menampung seluruh peserta […]

  • Kapolres Rohil dan Bhayangkari Bagikan Paket Sembako untuk Dhuafa di Tanah Putih

    Kapolres Rohil dan Bhayangkari Bagikan Paket Sembako untuk Dhuafa di Tanah Putih

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Rokan Hilir Ny. Fikih Isa melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial berupa paket sembako kepada kaum dhuafa di wilayah hukum Polsek Tanah Putih. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (21/2) sekira pukul 09.00 WIB […]

expand_less