Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polres Dumai Tangkap Sopir Pembawa 220 Butir Pil Ekstasi, Disita Uang Rp1,5 Juta

Polres Dumai Tangkap Sopir Pembawa 220 Butir Pil Ekstasi, Disita Uang Rp1,5 Juta

  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Polres Dumai menangkap seorang sopir berinisial IFN (32) dengan barang bukti 220 butir pil ekstasi seberat 103,86 gram di Dumai Timur. Polisi juga menyita uang tunai Rp1,5 juta dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dumai.

Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan mengamankan seorang pria beserta 220 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Janur Kuning Gang Mawar RT 001, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Pelaku yang diamankan berinisial IFN (32), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai sopir. Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang di pimpin oleh Kanit Ipda Mulyadi, S.H., menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Dumai Kota.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah tempat biliar di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, tersangka mengakui bahwa barang bukti disimpan di rumahnya yang berada di Jalan Janur Kuning Gang Mawar.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan 220 butir diduga pil ekstasi yang terdiri dari 110 butir berlogo tengkorak warna kuning dan 110 butir berlogo Red Bull warna biru, dengan berat kotor keseluruhan sekitar 103,86 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua helai plastik obat warna biru, satu blok plastik klip, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Saat barang bukti diperlihatkan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap Methamphetamine (Metha), Amphetamine (Amp), maupun Tetrahydrocannabinol (Tetra).

Polres Dumai menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Dumai.(isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabu Disembunyikan di Tabung Permen, Polisi Bekuk Tiga Tersangka Narkoba di Mandau 

    Sabu Disembunyikan di Tabung Permen, Polisi Bekuk Tiga Tersangka Narkoba di Mandau 

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • 0Komentar

    BENGKALIS, KABARVIRAL– Sat Resnarkoba Polres Bengkalis  menggerebek sejumlah lokasi di Kecamatan Mandau dan mengamankan tiga  tersangka dengan barang bukti sabu seberat 13,23 gram, Selasa (21/01/25). Ketiga tersangka yang ditangkap adalah FE alias Efri (38), JH alias Jon Terano (48), dan A alias Aan (46). Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di […]

  • Baru Menikah, Pemuda 19 Tahun di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Baru Menikah, Pemuda 19 Tahun di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • 0Komentar

    RENGAT, KABARVIRAL – Warga Desa Buluh Rampai, Blok B, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dibuat gempar oleh aksi nekat seorang pria muda yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di RT 06 RW 02 pada Ahad (9/3) malam. Korban diketahui bernama Andre Tanjung alias Andre (19), pemuda […]

  • Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Dana Kegiatan

    Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Dana Kegiatan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang panitia pelantikan Sanggar Ruang Karya dan Pawai Adat Melayu Bengkalis berinisial S(22) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana kegiatan. Kasus ini menimbulkan kerugian hingga Rp30 juta dan tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Bengkalis. Pelapor atas nama Muhammad Zulfikar (19), seorang mahasiswa asal Bengkalis. Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada […]

  • Perampok BRI Link Pangkalan Kerinci Ternyata Sekuriti, Bukan Polantas!

    Perampok BRI Link Pangkalan Kerinci Ternyata Sekuriti, Bukan Polantas!

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan – Aksi perampokan yang terjadi di BRI Link Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, akhirnya terungkap. Pelaku, yang awalnya dikira sebagai anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), ternyata hanya seorang sekuriti. Pria berinisial FI ini ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau dan Polres Pelalawan, Jumat (16/8/2024) pagi. FI […]

  • Utang Pemerintah Akhir 2025 Tembus Rp9.637 Triliun

    Utang Pemerintah Akhir 2025 Tembus Rp9.637 Triliun

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Utang pemerintah Indonesia per 31 Desember 2025 menembus Rp9.637,90 triliun dengan rasio 40,46 persen terhadap PDB. Defisit APBN 2,92 persen dan outlook Moody’s negatif memicu kekhawatiran fiskal. Posisi utang pemerintah Indonesia kembali mencatatkan rekor baru dengan angka mencapai Rp 9.637,90 triliun per 31 Desember 2025. Angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan posisi semester […]

  • WN Malaysia Diciduk di Dumai, Bawa Hampir 100 Ribu Butir Happy Five

    WN Malaysia Diciduk di Dumai, Bawa Hampir 100 Ribu Butir Happy Five

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — WN Malaysia ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Dumai, Riau, usai kedapatan membawa hampir 100 ribu butir narkotika jenis Happy Five dalam tiga koper. Polisi kini memburu jaringan internasional yang diduga terlibat. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap warga negara Malaysia bernama Muhammad Syafiq (22) di Dumai, Riau. Syafiq […]

expand_less