Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polres Dumai Tangkap Sopir Pembawa 220 Butir Pil Ekstasi, Disita Uang Rp1,5 Juta

Polres Dumai Tangkap Sopir Pembawa 220 Butir Pil Ekstasi, Disita Uang Rp1,5 Juta

  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Polres Dumai menangkap seorang sopir berinisial IFN (32) dengan barang bukti 220 butir pil ekstasi seberat 103,86 gram di Dumai Timur. Polisi juga menyita uang tunai Rp1,5 juta dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dumai.

Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan mengamankan seorang pria beserta 220 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Janur Kuning Gang Mawar RT 001, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Pelaku yang diamankan berinisial IFN (32), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai sopir. Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang di pimpin oleh Kanit Ipda Mulyadi, S.H., menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Dumai Kota.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah tempat biliar di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, tersangka mengakui bahwa barang bukti disimpan di rumahnya yang berada di Jalan Janur Kuning Gang Mawar.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan 220 butir diduga pil ekstasi yang terdiri dari 110 butir berlogo tengkorak warna kuning dan 110 butir berlogo Red Bull warna biru, dengan berat kotor keseluruhan sekitar 103,86 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua helai plastik obat warna biru, satu blok plastik klip, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Saat barang bukti diperlihatkan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap Methamphetamine (Metha), Amphetamine (Amp), maupun Tetrahydrocannabinol (Tetra).

Polres Dumai menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Dumai.(isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik Kapal Tegaskan North Star Cargo Belum Dicincang, Semua Izin Masih Diproses

    Pemilik Kapal Tegaskan North Star Cargo Belum Dicincang, Semua Izin Masih Diproses

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) — Pemilik kapal North Star Cargo, Wan Apriadi, membantah dugaan shipbreaking ilegal di Pantai Pulau Bungkuk, Dumai. Seluruh proses disebut masih menunggu izin resmi dan penyelidikan kepolisian. Menyusul pemberitaan mengenai dugaan praktik penutuhan kapal (shipbreaking) ilegal di Pantai Pulau Bungkuk, Kelurahan Mundam, pihak pemilik kapal kargo North Star Cargo memberikan klarifikasi resmi. Pemilik […]

  • Kapolres dan Kasat Reskrim Dumai saat memberikan keterangan Foto: (Dok Raja Adil Siregar/detikSumut)

    Kronologi Perampokan Bidan Dumai: Pelaku Gunakan Senjata Api Rakitan, Ini Detailnya

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kota Dumai digemparkan dengan peristiwa perampokan sadis yang menimpa seorang bidan bernama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih (34). AKSI perampokan ini melibatkan tiga pelaku yang tak segan-segan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam untuk mengancam korban. Kronologi Kejadian Peristiwa bermula pada Sabtu, 13 Juli 2024, ketika Siti Aisyah dihubungi oleh salah satu pelaku yang […]

  • Pengedar Sabu Diciduk di Perkebunan Sawit Ukui, Polisi Sita 26 Paket

    Pengedar Sabu Diciduk di Perkebunan Sawit Ukui, Polisi Sita 26 Paket Berat 65,90 Gram

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Satresnarkoba Polres Pelalawan menangkap pengedar sabu di Ukui, Pelalawan. Polisi menyita 26 paket sabu seberat 65,90 gram, uang Rp1 juta, dan sepeda motor. Seorang pria inisial S (30) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diciduk polisi di kawasan perkebunan sawit, Kelurahan Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (13/01/2026) malam. Dari tangan […]

  • Rumah Mantan Gubernur Riau Kemalingan, Sepeda Motor Dibawa Kabur

    Rumah Mantan Gubernur Riau Kemalingan, Sepeda Motor Dibawa Kabur

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Rumah mantan Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru disatroni maling pada dini hari. Pelaku terekam CCTV menggotong sepeda motor korban sebelum kabur. Rumah mantan Gubernur Riau periode 2019-2023, Syamsuar, yang berada di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, disatroni maling pada Jumat (15/5/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, satu unit […]

  • Apical Dumai Rayakan RGE Founder’s Day 2024 dengan Kegiatan untuk Masyarakat dan Iklim

    Apical Dumai Rayakan RGE Founder’s Day 2024 dengan Kegiatan untuk Masyarakat dan Iklim

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Apical, salah satu pengolah minyak nabati terkemuka melalui unit bisnisnya di Dumai merayakan RGE Founder’s Day 2024, yang bertemakan “Good for Community, Good for Climate” atau “Baik untuk Masyarakat, Baik untuk Iklim” yang dilangsungkan pada Agustus hingga September 2024. Kamero Bangun, perwakilan Manajemen Apical Dumai mengatakan, “Rangkaian kegiatan RGE Founder’s Day […]

  • Wahana Cup 2024 Resmi Dibuka, 24 Klub Futsal se-Riau Adu Bakat di Dumai

    Wahana Cup 2024 Resmi Dibuka, 24 Klub Futsal se-Riau Adu Bakat di Dumai

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Turnamen Futsal Wahana Cup 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Dumai resmi dibuka pada Jumat (1/11/2024). Acara pembukaan dilaksanakan di Lapangan Wahana Dishub Dumai, Jalan Soekarno-Hatta, dan dipimpin langsung oleh Ketua Asskot PSSI Dumai, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, SE., MM. Turnamen ini diikuti oleh […]

expand_less