Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polres Dumai Tangkap Sopir Pembawa 220 Butir Pil Ekstasi, Disita Uang Rp1,5 Juta

Polres Dumai Tangkap Sopir Pembawa 220 Butir Pil Ekstasi, Disita Uang Rp1,5 Juta

  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Polres Dumai menangkap seorang sopir berinisial IFN (32) dengan barang bukti 220 butir pil ekstasi seberat 103,86 gram di Dumai Timur. Polisi juga menyita uang tunai Rp1,5 juta dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dumai.

Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan mengamankan seorang pria beserta 220 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Janur Kuning Gang Mawar RT 001, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Pelaku yang diamankan berinisial IFN (32), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai sopir. Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang di pimpin oleh Kanit Ipda Mulyadi, S.H., menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Dumai Kota.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah tempat biliar di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, tersangka mengakui bahwa barang bukti disimpan di rumahnya yang berada di Jalan Janur Kuning Gang Mawar.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan 220 butir diduga pil ekstasi yang terdiri dari 110 butir berlogo tengkorak warna kuning dan 110 butir berlogo Red Bull warna biru, dengan berat kotor keseluruhan sekitar 103,86 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua helai plastik obat warna biru, satu blok plastik klip, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Saat barang bukti diperlihatkan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap Methamphetamine (Metha), Amphetamine (Amp), maupun Tetrahydrocannabinol (Tetra).

Polres Dumai menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Dumai.(isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompres Es di Ketiak Bisa Redakan Cemas? Ini Penjelasan Psikiater

    Kompres Es di Ketiak Bisa Redakan Cemas? Ini Penjelasan Psikiater

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Kompres es di ketiak viral disebut bisa meredakan kecemasan dan overthinking. Psikiater menjelaskan efeknya hanya sementara dan bukan terapi utama. Tren kesehatan mental di media sosial baru-baru menyebut metode menempelkan kompres es di area ketiak untuk meredakan rasa cemas dan overthinking. Namun, apakah trik ini benar-benar terbukti secara medis? Menanggapi fenomena tersebut, psikiater […]

  • Tim Elang Kuantan Ringkus Pengedar Ganja di Singingi

    Tim Elang Kuantan Ringkus Pengedar Ganja di Singingi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial R (19) diringkus Tim Elang Kuantan di Desa Sungaikuning, Kecamatan Singingi, Kamis (15/1/2026). Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di […]

  • Gugatan Ditolak MK, Ferdiansyah-Soeparto Gagal Batalkan Kemenangan Paisal di Pilkada Dumai

    Gugatan Ditolak MK, Ferdiansyah-Soeparto Gagal Batalkan Kemenangan Paisal di Pilkada Dumai

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjatuhkan putusan atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Dumai 2024. Dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025), majelis hakim menyatakan permohonan yang diajukan pasangan Ferdiansyah-Soeparto tidak dapat diterima. Putusan ini otomatis mengukuhkan kemenangan pasangan Paisal-Sugiyarto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai periode 2024-2029. Dalil […]

  • Penyelundupan Sabu di Lapas Bengkalis

    Lapas Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Jam Tangan Saat Jam Kunjungan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Lapas Kelas IIA Bengkalis menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam jam tangan saat layanan kunjungan. Dua warga binaan diperiksa polisi. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu melalui pengunjung, Rabu (31/12/2025). Upaya penyelundupan tersebut terungkap saat layanan kunjungan sedang berlangsung. Seorang pengunjung […]

  • Ilhami Terpilih Jadi Ketua DPRD Rohil, Pimpin Rapat Paripurna HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hilir

    Ilhami Terpilih Jadi Ketua DPRD Rohil, Pimpin Rapat Paripurna HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hilir

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Bagansiapiapi– Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi memasuki usia ke-25 tahun. Dalam rangka memperingati hari istimewa ini, digelar Rapat Paripurna Istimewa di kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil terpilih, Ilhami S.Tr. Keb, dengan didampingi Wakil Ketua Maston. Acara yang berlangsung di Jalan Pesir Komplek Perkantoran Batu 6 pada Jumat […]

  • Executive GM Pertamina Kilang Dumai Iwan Kurniawan : Raihan Penghargaan PROPER Hijau Bukti Konsistensi Perusahaan Jalankan Operasi Berkelanjutan

    Executive GM Pertamina Kilang Dumai Iwan Kurniawan : Raihan Penghargaan PROPER Hijau Bukti Konsistensi Perusahaan Jalankan Operasi Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)— PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai telah membuktikan komitmen dan capaian positif kinerja operasionalnya di bidang pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dengan meraih dua penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Hijau periode 2024 – 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).  Capaian menjadi bentuk pengakuan atas konsistensi Kilang Dumai […]

expand_less