Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Terlibat Peredaran Ekstasi, Tiga Wanita Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

Terlibat Peredaran Ekstasi, Tiga Wanita Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU (KABARVIRAL.CO) -Tiga wanita di Indragiri Hulu diamankan polisi dalam dua pengungkapan kasus narkotika. Enam butir pil ekstasi disita dari tangan para tersangka.

Tiga wanita diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi diamankan jajaran Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Ketiganya ditangkap dalam dua pengungkapan berbeda pada Kamis (13/8/2026).

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Pasir Penyu.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan,” kata Misran, Rabu (19/8/2026).

Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Kongsi IV, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu.

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seorang wanita berinisial TR alias Tiurma (38), warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.

Saat dilakukan pemeriksaan, Tiurma mengaku menyimpan narkotika. Polisi kemudian menemukan satu lembar tisu berisi dua butir pil ekstasi dari saku celana jeans biru yang dikenakannya.

Barang bukti tersebut memiliki berat kotor 0,87 gram. Selain ekstasi, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler warna biru gelap.

Pada hari yang sama sekitar pukul 13.40 WIB, polisi kembali menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Tanah Merah.

Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua wanita, yakni ID alias Ana (34), warga Air Kuning, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, serta FW alias Fella (29), warga Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Inhu.

“Keduanya mengaku sedang menunggu calon pembeli. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua butir pil ekstasi dari lipatan celana jeans biru milik Ana. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor 0,98 gram,” ungkap Misran.

Dari pengungkapan kedua tersebut, polisi juga menyita dua unit telepon seluler masing-masing berwarna silver dan ungu serta satu unit sepeda motor warna merah yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

“Ketiga tersangka selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Misran.

Saat ini, ketiga wanita tersebut menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Penipu Travel Umrah, Raup Rp 600 Juta dari 14 Korban

    Polisi Tangkap Penipu Travel Umrah, Raup Rp 600 Juta dari 14 Korban

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • 0Komentar

    BATAM, KABARVIRAL – Polsek Batam Kota menangkap AR (39), pelaku penipuan travel umrah dengan total kerugian Rp 600 juta. Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, mengungkapkan pelaku menawarkan paket umrah Rp 45 juta per orang. “Korban dijanjikan berangkat 24 Desember 2024, tetapi jadwal diundur hingga 20 Januari 2025 tanpa kejelasan,” ujar Agung. Polisi […]

  • Polres Rohil Tebar Kebaikan, Berbagi Takjil  untuk Anak Yatim di Panti Asuhan

    Polres Rohil Tebar Kebaikan, Berbagi Takjil untuk Anak Yatim di Panti Asuhan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral  – Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dan anak yatim piatu di Panti Asuhan Bintang Cahaya Surya, Simpang Benar, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M sekaligus […]

  • Kadishub Dumai Tinjau Lapangan, Pastikan Pelayanan Publik Makin Efisien

    Kadishub Dumai Tinjau Lapangan, Pastikan Pelayanan Publik Makin Efisien

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi sekaligus memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Dishub dalam menghadirkan sistem pelayanan publik yang efisien, responsif, dan mudah diakses oleh warga. “Melalui peninjauan rutin seperti ini, […]

  • Pelajar Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Meninggal Dunia Sejauh 3,5 Kilometer

    Pelajar Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Meninggal Dunia Sejauh 3,5 Kilometer

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    KAMPAR (KABARVIRAL.CO) – Pelajar bernama Rahmadani (13) yang tenggelam di Sungai Kampar, Desa Pulau Balai, Kecamatan Kuok, akhirnya ditemukan meninggal dunia setelah dua hari pencarian Tim SAR Gabungan. Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan Rahmadani (13), pelajar yang tenggelam di Sungai Kampar, Desa Pulau Balai, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (15/5/2026) […]

  • Lima Kios di Minas Amblas Diterjang Longsor, 14 Jiwa Terdampak

    Lima Kios di Minas Amblas Diterjang Longsor, 14 Jiwa Terdampak

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Hujan deras yang mengguyur sejak Kamis (13/3) malam hingga Jumat (14/3) pagi menyebabkan tebing di Simpang Minas-Perawang RT 03/RW 07, tepatnya di Simpang Tol Minas, Kabupaten Siak, longsor. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/3) sekitar pukul 05.30 WIB, masih dalam kondisi hujan. Longsor tersebut menyeret lima kios hingga amblas, menimbulkan kepanikan warga […]

  • LAMR Pertanyakan Penyaluran PI PHR yang Nyaris Nol: “Riau Seharusnya Dapat Triliunan”

    LAMR Pertanyakan Penyaluran PI PHR yang Nyaris Nol: “Riau Seharusnya Dapat Triliunan”

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mempertanyakan penyaluran participating interest (PI) Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja Rokan yang seharusnya diterima oleh Provinsi Riau. LAMR menegaskan bahwa perusahaan milik negara tersebut perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai alasan daerah hampir tidak menerima PI tersebut. “Banyak masyarakat meminta LAMR memanggil PHR untuk mendapatkan […]

expand_less