Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pertamina Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman

Pertamina Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, (KABARVIRAL.CO)— Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus diperkuat oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui implementasi budaya keselamatan di seluruh lini operasional Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai. Terbaru, Kilang Dumai juga telah mengimplementasikan kebijakan Stop Work Authority (SWA) sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam menempatkan K3 sebagai fondasi utama untuk menjaga operasional yang andal, aman, dan berkelanjutan.

Manager HSSE Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai, Syahrial Okzani menjelaskan bahwa program SWA merupakan kewenangan bagi setiap pekerja untuk menghentikan pekerjaan atau tindakan yang dinilai berpotensi menimbulkan bahaya secara langsung, termasuk risiko major accident yang dapat berdampak pada keselamatan personel, lingkungan, aset perusahaan, maupun reputasi perusahaan.

“Langkah ini menjadi penguatan internalisasi budaya HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) yang sudah diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan di seluruh lini aktivitas kerja sehari-hari. Pelaksanaan SWA ini dilakukan melalui sejumlah tahapan aksi yang sistematis dan terstruktur,” ujar Syahrial.

Pemberlakuan Stop Work Authority ini tidak hanya menjadi hak dan kewenangan bagi pekerja di kilang, tetapi juga berlaku bagi Kontraktor maupun Mitra Kerja Perusahaan. Adapun tahapan pelaksanaan Stop Work Authority dilakukan ketika pekerja, mitra kerja, maupun visitor mengidentifikasi potensi bahaya, seperti kondisi dan perilaku tidak aman hingga faktor cuaca atau lingkungan kerja berisiko.

Selanjutnya dilakukan tahap Notify dengan memberitahukan penghentian pekerjaan kepada pengawas terkait, dilanjutkan tahap Correct melalui perbaikan dan pengendalian risiko sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan pada tahap Resume. Tahapan akhir yakni Record melalui pelaporan dan dokumentasi implementasi SWA yang kemudian dianalisis, dievaluasi, serta diinput ke dalam sistem perusahaan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan guna memperkuat mitigasi risiko dan mendukung keselamatan serta keandalan operasional perusahaan.

“Stop Work Authority bukan slogan, namun adalah mekanisme yang jelas yang dapat dilakukan siapapun, kapan pun, saat pekerjaan dirasa tidak aman. Karena tidak ada target yang lebih penting daripada keselamatan,” tegas Syahrial.

Sebagai kilang strategis di wilayah barat Indonesia yang menopang 16,5% kebutuhan energi nasional, khususnya kawasan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai terus melakukan penguatan budaya HSSE serta perbaikan berkelanjutan guna menjaga keandalan operasional dalam mendukung ketahanan energi nasional. Implementasi kebijakan Stop Work Authority juga dibarengi dengan upaya membangun awareness seluruh insan perusahaan terhadap pentingnya budaya keselamatan kerja melalui berbagai sosialisasi yang dilakukan secara masif, di antaranya melalui street campaign, pemanfaatan videotron, pesan broadcast pada media internal perusahaan, hingga pemasangan banner dan spanduk di sejumlah titik area kilang.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai, Tengku Muhammad Rum menambahkan kebijakan terkait wewenang untuk memberhentikan pekerjaan (Stop Work Authority) mencerminkan komitmen serius Perusahaan meningkatkan aspek keselamatan kerja secara berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan menjadi penghambat produktivitas, melainkan bentuk integritas perusahaan dalam menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama di atas segalanya.

“Implementasi Stop Work Authority menunjukkan bahwa perusahaan terus adaptif dan responsif dalam memperkuat budaya keselamatan kerja di lingkungan operasional. Melalui kebijakan ini, kami ingin membangun kepedulian seluruh insan perusahaan agar memiliki keberanian untuk menghentikan pekerjaan yang dinilai tidak aman, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara konsisten,” pungkas Muhammad Rum.

Melalui penerapan kebijakan Stop Work Authority, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai menegaskan komitmennya dalam menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama. Perusahaan meyakini bahwa budaya keselamatan yang kuat tidak hanya menjadi kunci keberlangsungan operasional dan bisnis, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab perusahaan dalam melindungi pekerja, menjaga aset, serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Literasi Anak, APICAL Salurkan Ratusan Buku ke Tiga Sekolah Dasar di Dumai

    Dukung Literasi Anak, APICAL Salurkan Ratusan Buku ke Tiga Sekolah Dasar di Dumai

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pendidikan dasar, Apical yang merupakan perusahaan pengolah kelapa sawit terkemuka yang beroperasi di Kota Dumai, Provinsi Riau, menyalurkan bantuan buku bacaan kepada tiga sekolah dasar di sekitar wilayah operasionalnya. Kegiatan donasi buku dilakukan di SDN 001 Lubuk Gaung, SDN 008 Lubuk Gaung, dan MIN 01 Kota Dumai. […]

  • Rumah Mantan Gubernur Riau Kemalingan, Sepeda Motor Dibawa Kabur

    Rumah Mantan Gubernur Riau Kemalingan, Sepeda Motor Dibawa Kabur

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Rumah mantan Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru disatroni maling pada dini hari. Pelaku terekam CCTV menggotong sepeda motor korban sebelum kabur. Rumah mantan Gubernur Riau periode 2019-2023, Syamsuar, yang berada di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, disatroni maling pada Jumat (15/5/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, satu unit […]

  • MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jabat Posisi Sipil

    MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jabat Posisi Sipil

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Mahkamah Konstitusi menegaskan polisi aktif dilarang menjabat posisi sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dari Polri. Putusan ini membatalkan celah penugasan Kapolri yang selama ini memungkinkan rangkap jabatan dan dinilai mengganggu netralitas serta prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu atas polemik rangkap jabatan anggota kepolisian. Dalam putusan terbaru, MK menegaskan […]

  • Pengembangan Kasus Marisa Putri, Polisi Amankan Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Pengembangan Kasus Marisa Putri, Polisi Amankan Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Marisa Putri (21), seorang mahasiswi yang menabrak seorang emak-emak hingga tewas, kini membawa polisi ke jaringan narkoba besar di Pekanbaru. Aparat kepolisian berhasil mengamankan ribuan butir narkoba dalam pengembangan kasus ini. DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam atas […]

  • Oknum anggota DPRD Pelalawan memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Pelalawan guna menjalani pemeriksaan usai jadi tersangka dalam dugaan penggunaan ijazah milik orang lain, Jumat (30/1/2026).

    Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Diduga menggunakan ijazah milik orang lain, oknum anggota DPRD Pelalawan diperiksa Polres Pelalawan usai ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terkait pencalonan legislatif Pemilu 2019 dan 2024 Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan berinisial S menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah […]

  • Pekerja Rekanan PT Wilmar Tertangkap Basah Curi Kabel, Dua Kali Beraksi

    Pekerja Rekanan PT Wilmar Tertangkap Basah Curi Kabel, Dua Kali Beraksi

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Aksi nekat seorang pekerja rekanan PT Wilmar Group berinisial AR (29) berakhir dengan penangkapan oleh pihak keamanan perusahaan. AR tertangkap basah mencuri kabel sepanjang 1,8 meter di Area WWTP PT Wilmar Pelintung, Rabu (14/08/24) sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian bermula saat security PT Wilmar melakukan patroli rutin di sekitar area perusahaan. […]

expand_less