Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pertamina Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman

Pertamina Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, (KABARVIRAL.CO)— Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus diperkuat oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui implementasi budaya keselamatan di seluruh lini operasional Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai. Terbaru, Kilang Dumai juga telah mengimplementasikan kebijakan Stop Work Authority (SWA) sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam menempatkan K3 sebagai fondasi utama untuk menjaga operasional yang andal, aman, dan berkelanjutan.

Manager HSSE Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai, Syahrial Okzani menjelaskan bahwa program SWA merupakan kewenangan bagi setiap pekerja untuk menghentikan pekerjaan atau tindakan yang dinilai berpotensi menimbulkan bahaya secara langsung, termasuk risiko major accident yang dapat berdampak pada keselamatan personel, lingkungan, aset perusahaan, maupun reputasi perusahaan.

“Langkah ini menjadi penguatan internalisasi budaya HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) yang sudah diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan di seluruh lini aktivitas kerja sehari-hari. Pelaksanaan SWA ini dilakukan melalui sejumlah tahapan aksi yang sistematis dan terstruktur,” ujar Syahrial.

Pemberlakuan Stop Work Authority ini tidak hanya menjadi hak dan kewenangan bagi pekerja di kilang, tetapi juga berlaku bagi Kontraktor maupun Mitra Kerja Perusahaan. Adapun tahapan pelaksanaan Stop Work Authority dilakukan ketika pekerja, mitra kerja, maupun visitor mengidentifikasi potensi bahaya, seperti kondisi dan perilaku tidak aman hingga faktor cuaca atau lingkungan kerja berisiko.

Selanjutnya dilakukan tahap Notify dengan memberitahukan penghentian pekerjaan kepada pengawas terkait, dilanjutkan tahap Correct melalui perbaikan dan pengendalian risiko sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan pada tahap Resume. Tahapan akhir yakni Record melalui pelaporan dan dokumentasi implementasi SWA yang kemudian dianalisis, dievaluasi, serta diinput ke dalam sistem perusahaan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan guna memperkuat mitigasi risiko dan mendukung keselamatan serta keandalan operasional perusahaan.

“Stop Work Authority bukan slogan, namun adalah mekanisme yang jelas yang dapat dilakukan siapapun, kapan pun, saat pekerjaan dirasa tidak aman. Karena tidak ada target yang lebih penting daripada keselamatan,” tegas Syahrial.

Sebagai kilang strategis di wilayah barat Indonesia yang menopang 16,5% kebutuhan energi nasional, khususnya kawasan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai terus melakukan penguatan budaya HSSE serta perbaikan berkelanjutan guna menjaga keandalan operasional dalam mendukung ketahanan energi nasional. Implementasi kebijakan Stop Work Authority juga dibarengi dengan upaya membangun awareness seluruh insan perusahaan terhadap pentingnya budaya keselamatan kerja melalui berbagai sosialisasi yang dilakukan secara masif, di antaranya melalui street campaign, pemanfaatan videotron, pesan broadcast pada media internal perusahaan, hingga pemasangan banner dan spanduk di sejumlah titik area kilang.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai, Tengku Muhammad Rum menambahkan kebijakan terkait wewenang untuk memberhentikan pekerjaan (Stop Work Authority) mencerminkan komitmen serius Perusahaan meningkatkan aspek keselamatan kerja secara berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan menjadi penghambat produktivitas, melainkan bentuk integritas perusahaan dalam menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama di atas segalanya.

“Implementasi Stop Work Authority menunjukkan bahwa perusahaan terus adaptif dan responsif dalam memperkuat budaya keselamatan kerja di lingkungan operasional. Melalui kebijakan ini, kami ingin membangun kepedulian seluruh insan perusahaan agar memiliki keberanian untuk menghentikan pekerjaan yang dinilai tidak aman, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara konsisten,” pungkas Muhammad Rum.

Melalui penerapan kebijakan Stop Work Authority, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai menegaskan komitmennya dalam menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama. Perusahaan meyakini bahwa budaya keselamatan yang kuat tidak hanya menjadi kunci keberlangsungan operasional dan bisnis, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab perusahaan dalam melindungi pekerja, menjaga aset, serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Ledakan dalam Sepekan, Pipa Gas Berusia Puluhan Tahun Disorot

    Pipa Gas Meledak Lagi di Riau, Warga Tani Makmur Inhu Panik dan Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Ledakan pipa gas kembali terjadi di Riau. Kali ini, pipa gas yang melintas di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), meledak pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Dentuman keras disertai suara gemuruh mirip pesawat tempur menggegerkan warga yang tengah terlelap. Akibatnya, warga yang tinggal di sekitar lokasi pipa […]

  • Seorang kru kapal asal Rusia dari MV Yashma terjatuh di perairan Selat Malaka Utara, Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis

    Kru Kapal Rusia Hilang di Selat Malaka, Basarnas Intensifkan Pencarian

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • 0Komentar

    Seorang kru kapal asal Rusia dari MV Yashma terjatuh di perairan Selat Malaka Utara, Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. KORBAN yang hilang hingga kini masih dalam pencarian intensif oleh tim SAR. “Korban bernama Kirill, berusia 22 tahun, warga Rusia. Ia terjatuh dari MV Yashma di Perairan Selat Malaka,” ujar Kepala Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi, dikutip […]

  • Seleksi kompetensi PPPK Tahap I di Lingkungan Pemko Dumai Tahun 2024 di Grand Suka Hotel Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

    1749 Peserta Berebut Kursi PPPK di Pemko Dumai, Tes CAT Diawasi BKN

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Suasana di Grand Suka Hotel, Pekanbaru, begitu riuh saat sebanyak 1.749 peserta memadati lokasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I untuk Pemko Dumai, Kamis (12/12/2024). Seleksi yang berlangsung hingga Sabtu (14/12/2024) ini menjadi ajang penting bagi para tenaga kontrak di berbagai sektor untuk mengamankan status sebagai PPPK, sebuah […]

  • Seorang pemuda ditemukan tewas tergantung di dalam kamar rumahnya, di Desa Koto Tuo Barat, Kecamatan XIII Koto Kampar,Selasa (13/08/24)

    Pemuda di Kampar Tewas Gantung Diri, Diduga Alami Gangguan Jiwa

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Kampar – Desa Koto Tuo Barat, Kecamatan XIII Koto Kampar digemparkan dengan penemuan seorang pemuda, HA (27), yang tewas dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya pada Selasa (13/08/24) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban yang diketahui mengalami gangguan jiwa ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan darah berlumuran dari hidung hingga ke kaki. Korban […]

  • Jelang PSU, Walikota Dumai Ingatkan KPU dan Bawaslu Tidak Berpihak

    Jelang PSU, Walikota Dumai Ingatkan KPU dan Bawaslu Tidak Berpihak

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • 0Komentar

    Walikota Dumai, Paisal, mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk bersikap netral dan profesional menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Dumai. PSU akan digelar di dua TPS pada Sabtu, 29 Juni 2024. PAISAL menekankan pentingnya netralitas bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai dalam menjalankan tugas mereka. Ia mengimbau agar kedua […]

  • Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

    Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp497 juta dari DS (48), salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (29/7/2024). Sementara dua tersangka lainnya masih diam. PENGEMBALIAN kerugian negara tersebut dilakukan oleh DS yang didampingi oleh Horas Sitorus, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, di Kantor […]

expand_less