Kadis dan PPTK Ditahan, Skandal DAK Disdikbud Rohil Seret 22 Pegawai

ROHIL, KABARVIRAL – Penyidikan kasus korupsi DAK 2023 di Disdikbud Rokan Hilir terus bergulir. Kadis dan seorang PPTK ditahan, sementara 22 pegawai telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai saksi.

Para saksi terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta sejumlah pihak swasta yang menjadi vendor penyedia barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, 15 orang di antaranya merupakan operator administrasi dan material yang terlibat dalam 41 proyek rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) dengan total 207 kegiatan.

Informasi pemeriksaan tersebut diperoleh dari lingkungan Disdikbud Rohil di Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagan Punak. Seorang staf membenarkan bahwa sejumlah ASN dan PPPK telah dimintai keterangan.

“Kemarin sudah diinformasikan oleh Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau mengenai jumlah ASN dan PPPK yang telah dimintai keterangan,” ungkapnya.

Adapun pejabat internal Disdikbud Rohil yang telah diperiksa meliputi empat pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berinisial B, J, I, dan S. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari Sekretaris Disdikbud Rohil, MG, selaku bendahara DAK, serta R, yang bertugas sebagai operator administrasi dan material.

Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 14 April 2025. Puncaknya terjadi pada Rabu (30/4/2025), saat tim Tindak Pidana Korupsi Kejati Riau menggeledah ruangan Kabid SD dan Kabid SMP di kantor Disdikbud. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa dua boks berkas dan satu unit laptop sebagai barang bukti.

Tak lama berselang, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mereka adalah SJ, salah satu PPTK, serta AA, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir yang kini mendekam di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi.

Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat Rohil di Pekanbaru, Amirullah, menyatakan keprihatinannya dan berharap proses hukum dilakukan secara adil.

“Kita masyarakat berharap siapa yang berbuat, mereka bertanggung jawab,” ujarnya.

Amirullah menyayangkan proyek pembangunan dan renovasi sekolah yang dibiayai dana pusat sebesar Rp43 miliar lebih justru terbengkalai dan tidak tuntas. Ia menilai kondisi ini sangat merugikan Pemkab dan masyarakat Rokan Hilir secara umum.*

Sumber: Goriau.com