Motor Guru Raib saat Ziarah di TPU Tualang, Pelaku Mengaku Beraksi di 9 TKP
- calendar_month Jumat, 26 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Unit Reskrim Polsek Tualang mengungkap kasus curanmor Honda Beat Street BM 5427 AAY yang sempat viral di Perawang Barat. Pelaku berinisial PM diamankan dan mengaku beraksi di sembilan TKP berbeda.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 10.41 WIB di Jalan Raya Minas–Perawang, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, tepatnya di area parkiran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim.
Korban diketahui bernama Murni (57), seorang guru yang berdomisili di Perawang Barat. Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di area TPU untuk berziarah. Namun, sekitar 15 menit kemudian, sepeda motor miliknya diketahui telah hilang.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief SKom akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, Senin (22/12/2025) malam.
Pelaku diamankan saat sedang bekerja di salah satu perusahaan di kawasan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Kecamatan Tualang.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui berinisial PM alias O (30). Ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi. Bahkan, pelaku mengaku telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang seluruhnya berada di wilayah hukum Polsek Tualang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, kunci kontak sepeda motor, serta STNK milik korban.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono SH MH mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tualang. Keberhasilan ini berkat kerja cepat anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat,” ujar Kompol Teguh Wiyono.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tualang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya.***
- Penulis: Redaksi






