Breaking News
light_mode
Beranda » Bengkalis » Terbukti Terima Suap, Jaksa dan Polisi di Bengkalis Dihukum Lebih Berat

Terbukti Terima Suap, Jaksa dan Polisi di Bengkalis Dihukum Lebih Berat

  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jaksa Sri Haryati dan Bripka Bayu Abdillah dihukum lebih berat dari tuntutan setelah terbukti menerima suap hampir Rp 1 miliar dalam kasus narkoba di Bengkalis. 

MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menambah hukuman terhadap Jaksa Sri Haryati dan Bripka Bayu Abdillah.

Pasangan suami istri ini terbukti melanggar Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bayu Abdillah dengan pidana penjara selama 4 tahun dan terdakwa Sri Haryati selama 2 tahun 6 bulan,” ujar ketua majelis hakim Salamo Ginting, Rabu (31/7/2024).

Selain hukuman penjara, Bayu juga dikenai denda Rp250 juta, sementara Sri didenda Rp100 juta. Jika tidak dibayar, masing-masing terdakwa harus menjalani tambahan hukuman 6 bulan kurungan.

Hakim juga memutuskan untuk merampas barang bukti berupa satu unit kapal, satu unit handphone, dan beberapa barang bukti lainnya untuk negara.

Sri yang hadir di ruang sidang terlihat tak dapat menahan kesedihannya. Sementara itu, Bayu mengikuti persidangan secara virtual dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Riau. Dengan lunglai, Sri berjalan menuju penasehat hukumnya untuk berkoordinasi terkait langkah hukum selanjutnya.

“Kami menyatakan pikir-pikir, majelis hakim,” kata penasehat hukum terdakwa, Ricky.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan ini selama 7 hari.

Hukuman terhadap Bayu dan Sri lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 3 tahun untuk Bayu dan 2 tahun untuk Sri, dengan denda yang sama seperti yang ditetapkan hakim.

Usai persidangan, Sri didampingi penasehat hukum dan orang tuanya berjalan tertatih keluar dari ruang sidang. Kesedihan mendalam terlihat jelas di wajahnya. Penasehat hukum terdakwa, Ricky, tidak banyak berkomentar mengenai putusan hakim. “No comment ya. Intinya kami pikir-pikir,” tutur Ricky.

Kasus ini bermula pada Januari 2023 ketika Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima penuntutan perkara narkotika atas nama Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo Alias Doni. Kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri.

Sri, yang ditunjuk sebagai salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini, mengajukan rencana tuntutan hukuman pidana seumur hidup untuk Fauzan. Namun, pada Februari 2023, keluarga Fauzan menghubungi Sri dan Bayu untuk meminta keringanan hukuman.

Setelah beberapa kali pertemuan, Bayu meminta uang Rp4,5 miliar dari keluarga Fauzan sebagai imbalan untuk meringankan tuntutan hukuman. Meskipun akhirnya tidak berhasil mengubah tuntutan pidana Fauzan, Sri tetap menerima uang suap tersebut.

Hakim menyatakan tindakan kedua terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.(Red/Isa)

Sumber : Cakaplah

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok, PWI Dumai dan Unidum Gelar Seminar Jurnalistik dan Donor Darah

    Besok, PWI Dumai dan Unidum Gelar Seminar Jurnalistik dan Donor Darah

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai bekerja sama dengan Universitas Dumai (Unidum) akan menggelar Seminar Jurnalistik Mahasiswa pada Selasa (12/5/2026) di Lantai III Kampus Unidum Jalan Soekarno- Hatta, Kota Dumai. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara PWI Dumai dan Unidum dalam upaya membangkitkan minat menulis serta meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap dunia jurnalistik […]

  • Terdakwa Pengeroyokan dan Pembunuhan Arya Buat Video Sambil Tertawa, Netizen Geram

    Terdakwa Pengeroyokan dan Pembunuhan Arya Buat Video Sambil Tertawa, Netizen Geram

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Perilaku tak pantas ditunjukkan oleh terdakwa kasus pengeroyokan dan pembunuhan Arya di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. Salah satu terdakwa, Reyhan, membuat video bersama dua rekannya sambil tertawa terkait persidangan yang akan mereka jalani. Dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @justice_for_arya, Reyhan dengan santai mengajak masyarakat untuk menyaksikan jalannya sidang […]

  • Hari Perhubungan Nasional ke-53, Dishub Dumai Berbagi Sembako dan Gelar Donor Darah

    Hari Perhubungan Nasional ke-53, Dishub Dumai Berbagi Sembako dan Gelar Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-53, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai mengadakan serangkaian kegiatan sosial pada Senin (17/9/2024). Berfokus pada aksi kemanusiaan, Dishub Dumai menggelar kegiatan donor darah dan pembagian paket sembako kepada panti asuhan serta warga kurang mampu yang berada di sekitar Kota Dumai. Kegiatan ini menjadi wujud nyata […]

  • Kadishub Dumai Tanam Pohon di Pos Retribusi Bukit Timah, Wujudkan Kawasan Hijau dan Ramah Lingkungan

    Kadishub Dumai Tanam Pohon di Pos Retribusi Bukit Timah, Wujudkan Kawasan Hijau dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan penghijauan melalui penanaman bibit pohon di area Pos Retribusi Bukit Timah, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dishub dalam mendukung program pelestarian lingkungan sekaligus mempercantik kawasan operasional dinas. Dalam kegiatan tersebut, Kadishub didampingi oleh Kabid Prasarana T. Supriansyah, […]

  • 179 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Muan, Korea Selatan

    179 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Muan, Korea Selatan Hanya 2 yang Selamat

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • 0Komentar

    MUAN KABARVIRAL – Tragedi memilukan terjadi di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, setelah pesawat Jeju Air Boeing 737-800 yang mengangkut 181 orang mengalami kecelakaan fatal pada Minggu (29/12/2024). Dari total penumpang, hanya dua orang yang berhasil selamat, sementara 179 lainnya dinyatakan tewas. Dikutip dari The Guardian, dua orang tersebut merupakan kru pesawat. Direktur Ehwa Womans University […]

  • Pelindo: Dumai Expo 2026 Momentum Strategis Bangkitkan Ekonomi Lokal

    Pelindo: Dumai Expo 2026 Momentum Strategis Bangkitkan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai– Momentum Hari Jadi ke-27 Kota Dumai dimanfaatkan Pemerintah Kota Dumai untuk mendorong geliat ekonomi dan kreativitas masyarakat melalui perhelatan Dumai Expo 2026. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Wakil Walikota Sugiyarto di Taman Bukit Gelanggang, Senin (27/4), yang dirangkaikan dengan pagelaran seni budaya. Executive General PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting […]

expand_less