Operasi Cipta Kondisi, Delapan Sejoli Terjaring Razia Satpol PP Dumai
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai kembali menggelar razia kos-kosan dan penginapan di wilayah Kecamatan Dumai Selatan, Senin (19/1/2026) malam. Hasilnya, delapan sejoli bukan suami istri terjaring dan diamankan petugas.
Razia yang digelar sebagai bagian dari operasi cipta kondisi ini menyasar sejumlah lokasi yang sebelumnya dilaporkan masyarakat. Petugas Satpol PP Dumai didampingi Camat Dumai Selatan, Aldi Lubis, mendatangi kos-kosan dan wisma di kawasan Jalan Sidorejo dan Jalan UK Dock Yard.
Dari hasil razia, petugas mengamankan tiga pasangan belum menikah di Kos Amy, Jalan Sidorejo, serta lima pasangan lainnya di Wisma Amira, Jalan UK Dock Yard. Seluruh pasangan tersebut diduga melanggar norma kesusilaan dan peraturan daerah yang berlaku.
Kepala Satpol PP Dumai, Eko Wardoyo, menjelaskan bahwa razia lanjutan ini dilakukan selain menindaklanjuti laporan warga, juga sebagai upaya menjaga ketertiban umum menjelang masuknya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada Februari 2026.
“Razia ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah serta upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kota Dumai,” ujar Eko Wardoyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Eko, dalam kegiatan tersebut petugas menyasar empat kos-kosan dan satu wisma. Selain Kos Amy dan Wisma Amira, petugas juga mendatangi beberapa kos lain seperti Kos Rio dan Kos Muria, namun tidak ditemukan pelanggaran.
Delapan sejoli yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Dumai untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mereka didata dan dipanggil orangtuanya agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga akan menindak tegas pengelola kos atau wisma yang tidak mematuhi aturan, terutama jika tempat usaha disalahgunakan,” tegas Eko.
Ia turut mengimbau para pemilik kos-kosan dan penginapan di Kota Dumai agar lebih selektif dalam menerima penghuni serta mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Eko menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.(red/Isa)
- Penulis: Redaksi







