Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Aktivis ’98 Desak Presiden Prabowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Aktivis ’98 Desak Presiden Prabowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL– Tekanan publik terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam operasi tambang granit ilegal di kawasan hutan semakin menguat. Erwin Sitompul, S.Pd., aktivis 98 dan pegiat pendidikan Riau, secara tegas mendesak Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

“Kami meminta Presiden Prabowo, Kapolri, Kejagung RI, dan KPK segera bertindak. Kasus ini harus diselesaikan secepatnya, jangan sampai ada pembiaran yang merugikan negara dan merusak lingkungan Riau,” tegas Sitompul saat dijumpai di Pekanbaru, Selasa (15/7/2025).

Desakan ini menyusul laporan organisasi Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Jampidsus pada 7 November 2024.

Laporan PETIR menuding Abdul Wahid terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi terkait eksplorasi tambang granit oleh PT Malay Nusantara Sukses (MNS) di Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Kawasan tersebut merupakan hutan produksi terbatas yang dilindungi.

Yang memperkeruh situasi, Gubernur Abdul Wahid tercatat menjabat sebagai Komisaris di PT MNS. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius tentang

Dugaan Pelanggaran Berlapis

PETIR mendalilkan sejumlah pelanggaran berat:

1. Operasi Tanpa Izin: PT MNS diduga beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melanggar PP Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kawasan Hutan.

2. Bukti Visual: PETIR mengaku memiliki bukti kuat berupa peta citra satelit dan data geoportal KLHK yang secara jelas menunjukkan aktivitas tambang di kawasan yang seharusnya dilindungi.

3. Skala dan Durasi: Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing, menyatakan eksplorasi ilegal itu mencakup area seluas 198 hektare dan telah berlangsung selama tiga tahun.

4. Potensi Kerugian Negara: Pelanggaran ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Sihombing menjelaskan perhitungan denda administratif berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Dengan tarif denda Rp1,6 juta per hektare per tahun, jelas ada potensi kerugian yang besar,” tambahnya.

PETIR memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 9,5 miliar akibat denda yang tidak dibayar selama periode operasi ilegal tersebut.

Berdasarkan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU), PT MNS dimiliki oleh lima orang. Susunan direksinya, selain Abdul Wahid sebagai Komisaris, mencakup Haidir (Komisaris Utama), Mansun (Direktur Utama), Masrukin (Direktur), dan Ismail (Direktur). Keberadaan Gubernur Riau dalam struktur perusahaan yang menggarap sumber daya alam di wilayahnya sendiri merupakan titik kritis yang memperkuat dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.

Desakan keras Erwin Sitompul mewakili keresahan masyarakat sipil yang menginginkan transparansi dan keadilan. Kasus ini kini menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo dan lembaga penegak hukum (Polri, Kejagung, KPK) dalam menindak tegas dugaan korupsi dan kerusakan lingkungan yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Masyarakat Riau dan nasional menanti langkah konkret penyelidikan terhadap laporan PETIR dan keterlibatan Gubernur Abdul Wahid dalam operasi PT MNS.(red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak didik dan pelatih Club Renang Mutiara akuatik Dumai berhasil meraih juara pada ajang Kejurkot Dumai 2024.

    Atlet Muda Mutiara Akuatik Dumai Panen Medali di Kejurkot 2024

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • 0Komentar

    Anak didik klub renang Mutiara Akuatik Dumai sukses mendominasi ajang Kejurkot 2024 yang digelar oleh KONI Dumai pada bulan Juli lalu. PARA atlet muda klub ini berhasil meraih hampir semua medali di berbagai kategori, mulai dari usia 9 hingga 13 tahun serta dewasa, untuk jarak 50 hingga 100 meter. Prestasi Cemerlang Para Atlet Di kategori […]

  • Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, saat menghadiri rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, Senin (8/7/2024).

    Kadishub Dumai Rapat Anggaran Bersama DPRD dan TAPD Kota Dumai Bahas Prognosis Semester II

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, Kabarviral – Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, SE MM, menghadiri rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai Senin (8/7/2024). Rapat penting ini membahas laporan realisasi semester pertama serta prognosis untuk enam bulan berikutnya, memastikan kelancaran dan efektivitas penggunaan anggaran. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris […]

  • Kepala SMKN 2 Dumai Bantah Isu Penghentian Program MBG

    Kepala SMKN 2 Dumai Bantah Isu Penghentian Program MBG

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sejak awal September 2025 di SMKN 2 Kota Dumai dipastikan tidak dihentikan secara permanen. Pihak sekolah menegaskan bahwa penghentian yang terjadi hanya bersifat sementara selama masa libur sekolah dan kembali dilanjutkan setelah aktivitas belajar mengajar dimulai. SMKN 2 Dumai, sebagai salah satu penerima manfaat […]

  • Kadishub Said Effendi bersama Walikota Dumai H Paisal disela pemotongan hewan qurban di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Dumai Selasa (18/06/2024).

    Rayakan Idul Adha 1445 H, Dishub Dumai Sembelih 11 Hewan Qurban

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, Kabarviral – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar acara pemotongan hewan qurban, Selasa (18/6/2024). Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Said Effendi, S.E M.M yang turut menyaksikan dan berpartisipasi dalam proses pemotongan bersama seluruh jajarannya, termasuk Tenaga Kerja Perjanjian Kontrak (TKPK). Hadir […]

  • Mandor Kebun Sawit Hilang Tanpa Kabar, Ternyata Dibunuh Anak Buah Sendiri

    Mandor Kebun Sawit Hilang Tanpa Kabar, Ternyata Dibunuh Anak Buah Sendiri

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL -Seorang mandor kebun sawit di Rohil, Mula Pandiangan (49), ditemukan tewas dalam karung setelah dilaporkan hilang. Ternyata korban dibunuh oleh anak buahnya sendiri. Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus pembunuhan itu dan menangkap tiga pelaku tak sampai lebih dari 24 jam. “Korban ditemukan di dalam karung di sebuah parit di dekat tempatnya bekerja. Pelakunya […]

  • Seorang penumpang kapal ferry MV CAS jatuh di Selat Melaka saat perjalanan dari Muar ke Bengkalis, Minggu (23/6/2024). Tim Basarnas Pekanbaru melakukan pencarian dengan kapal RB SAR 218 Dumai, dipimpin Kapten Leni Tadika.

    Penumpang Kapal Ferry MV CAS Terjatuh di Selat Melaka

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • 0Komentar

    Seorang penumpang kapal ferry MV CAS jatuh di Selat Melaka saat perjalanan dari Muar ke Bengkalis. Tim Basarnas Pekanbaru melakukan pencarian dengan kapal RB SAR 218 Dumai, dipimpin Kapten Leni Tadika. Kejadian ini terjadi di zona bebas antara Malaysia dan Indonesia, sementara penyebab jatuhnya penumpang masih belum diketahui. KABAR mengejutkan datang dari perairan Selat Melaka. […]

expand_less