Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Pemko Dumai Bangun Drainase 856 Meter di Jalan Budi Kemuliaan, Anggaran Rp5,1 Miliar

Pemko Dumai Bangun Drainase 856 Meter di Jalan Budi Kemuliaan, Anggaran Rp5,1 Miliar

  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARVIRAL.CO – Pembangunan drainase sepanjang 856 meter di Jalan Budi Kemuliaan, Dumai resmi dimulai September 2025. Proyek senilai Rp5,1 miliar ini ditargetkan selesai dalam 120 hari untuk mendukung program penanggulangan banjir Kota Dumai.

Pemerintah Kota Dumai melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) melaksanakan pembangunan drainase di Jalan Budi Kemuliaan sepanjang 856 meter.

Pembangunan ini secara resmi dimulai pada awal bulan September 2025 dan direncanakan akan berlangsung dalam 120 Hari Kerja (HK). Drainase ini merupakan realisasi dari usulan masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Drainase ini memiliki kedalaman 1,2 meter dengan lebar 1 meter. Adapun pembangunan nya dimulai dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Budi Kemuliaan hingga menuju Jalan Pattimura di Kecamatan Dumai Kota. Drainase ini merupakan bagian dari Program Penanggulangan Banjir yang tengah digesa oleh Pemerintah Kota Dumai.

Drainase dengan panjang hampir 1 kilometer ini dibangun dengan anggaran 5,1 Miliar Rupiah yang bersumber dari APBD Kota Dumai tahun 2025.

Kepala Bidang SDA Dinas PU Wan Rieko Candra, S.T., mengutarakan jika program penanggulangan banjir oleh Pemerintah Kota Dumai terus digalakkan dan dimaksimalkan.

Wan Rieko menyebut jika drainase yang tengah digesa pembangunannya pada Jalan Budi Kemuliaan akan terhubung dengan Sungai Dumai dalam rangka optimalisasi penanggulangan banjir di area sekitar.

Kabid SDA Dinas PU ini turut menyampaikan jika proses pembangunan drainase berjalan sesuai rencana dan nantinya bisa berfungsi dengan baik dalam penanggulangan banjir setelah selesai dikerjakan.

“Sesuai rencana yang ditetapkan dan arahan dari Bapak H. Paisal, SKM., MARS beserta Bapak Sugiyarto, Program Penanggulangan Banjir di Kota Dumai akan terus digesa terutama pada area Bantaran Sungai Dumai” tutur Kabid Wan Rieko.

“Kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat Kota Dumai serta permohonan maaf jika pelaksanaan proyek ini nantinya dapat mengganggu aktifitas serta mobilitas masyarakat di Jalan Budi Kemuliaan” tutup Wan Rieko.(rsc/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Tanah di Dumai, LHMB Bela Buk Inong : Kami Tidak Akan Diam

    Sengketa Tanah di Dumai, LHMB Bela Buk Inong : Kami Tidak Akan Diam

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Laskar Melayu Hulu Balang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menyatakan siap tempuh jalur hukum atas sengketa tanah antara Buk Inong dan Toton Sumali. LHMB tegaskan perjuangan ini demi keadilan, marwah Melayu, dan pembelaan terhadap hak masyarakat kecil. Laskar Melayu Hulu Balang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai resmi angkat bicara soal kasus perselisihan tanah […]

  • Sinergi Matahari Bertuah – PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat UMKM

    Sinergi Matahari Bertuah – PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat UMKM

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru– Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah sekumpulan pelaku usaha kecil yang berjalan tanpa arah, kini bertransformasi menjadi simbol keberdayaan ekonomi perempuan di tengah masyarakat Riau. Kesuksesan tidak datang secara tiba-tiba. Lahir pada tahun 2022, Matahari Bertuah sempat melewati masa-masa […]

  • Polsek Panipahan Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Sabu 5,07 Gram Diamankan

    Polsek Panipahan Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Sabu 5,07 Gram Diamankan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Jajaran Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Kapolsek Panipahan melalui laporan resmi kepada Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, […]

  • Utang Pemerintah Akhir 2025 Tembus Rp9.637 Triliun

    Utang Pemerintah Akhir 2025 Tembus Rp9.637 Triliun

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Utang pemerintah Indonesia per 31 Desember 2025 menembus Rp9.637,90 triliun dengan rasio 40,46 persen terhadap PDB. Defisit APBN 2,92 persen dan outlook Moody’s negatif memicu kekhawatiran fiskal. Posisi utang pemerintah Indonesia kembali mencatatkan rekor baru dengan angka mencapai Rp 9.637,90 triliun per 31 Desember 2025. Angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan posisi semester […]

  • Spesialis Rumsong di Dumai Ditangkap, Ayang Diciduk Polisi Usai Curi 3 Amplifier

    Spesialis Rumsong di Dumai Ditangkap, Ayang Diciduk Polisi Usai Curi 3 Amplifier

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pria ditangkap polisi di Dumai usai mencuri 3 unit amplifier dari rumah kosong. Pelaku diketahui kerap mengincar rumah kosong di Kelurahan Bangsal Aceh, Sungai Sembilan. Polisi menangkap pria bernama Iskandar alias Ayang, pelaku spesialis pencurian di rumah kosong (rumsong) di Kota Dumai, Riau. Ayang ditangkap setelah mencuri 3 unit amplifier di […]

  • Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polda Jabar Gagal Tunjukkan Dua Alat Bukti

    Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polda Jabar Gagal Tunjukkan Dua Alat Bukti

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pegi Setiawan akhirnya memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita yang terjadi delapan tahun lalu. Hakim tunggal, Eman Sulaeman, dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah secara hukum karena gagal menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan. DALAM […]

expand_less