Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tak Hanya Emas Ilegal, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi di Rumah Tersangka PETI Kuansing

Tak Hanya Emas Ilegal, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi di Rumah Tersangka PETI Kuansing

  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polda Riau mengungkap PETI di Kuansing. Polisi menyita emas ilegal, uang tunai Rp66 juta, serta menemukan sabu dan pil ekstasi di rumah tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas ini diketahui bersumber dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga melalui Call Center Polri 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat pemurnian emas, Minggu (2/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tim mengamankan lima orang di lokasi pertama. Satu orang berinisial HM ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pembakar emas, sementara empat lainnya berstatus saksi,” ujar Ade Kuncoro, Senin (2/2/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus tersangka utama berinisial US yang berperan sebagai pengepul sekaligus pengendali aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dalam penggeledahan di kediaman US, petugas menyita uang tunai senilai Rp66.580.000 yang diduga hasil transaksi emas ilegal.

Menariknya, polisi tidak hanya menemukan barang bukti terkait pertambangan. Di rumah tersangka US, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi beserta alat hisap. Atas temuan ini, Ditreskrimsus langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut.

Ade mengungkapkan bahwa tersangka US memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan sekitar 25 rakit penambang emas di kawasan Danau Boton. Tersangka mengatur segala aspek operasional, mulai dari penyediaan lokasi pembakaran, penentuan harga beli emas dari pendulang, hingga pembagian hasil untuk biaya desa dan lahan.

“Tersangka juga diketahui menerima aliran dana dari pihak pemodal dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah untuk menyokong kegiatan ilegal ini,” jelas perwira lulusan Akpol 2000 tersebut.

Kini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Polda Riau menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak pemodal guna memastikan seluruh jaringan perusak lingkungan ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. ***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Diduga Sarang Narkoba

    Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Diduga Sarang Narkoba

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • 0Komentar

    Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru kini berada dalam sorotan publik. Beberapa THM yang beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut diduga menjadi sarang peredaran narkoba, memicu kekhawatiran dan kemarahan di kalangan masyarakat. PERTENGAHAN Juli lalu, Kepolisian Daerah Riau melakukan razia di beberapa THM. Hasilnya mengejutkan: sejumlah pengunjung ditemukan positif menggunakan narkoba. Tidak berhenti […]

  • Dirjen Kesehatan Masyarakat Resmikan ILP di Dumai

    Dirjen Kesehatan Masyarakat Resmikan ILP di Dumai

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Pemerintah Kota Dumai meresmikan peluncuran Integrasi Layanan Primer (ILP) yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi. Acara ini berlangsung di Puskesmas Dumai Kota, Jalan Datuk Laksamana, Rabu (14/08), dengan melibatkan 10 Puskesmas, 36 Puskesmas Pembantu, dan 201 Posyandu di wilayah Dumai. Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. […]

  • Apical Group Gelar Edukasi Cegah Stunting dan PMT di Kota Dumai

    Apical Group Gelar Edukasi Cegah Stunting dan PMT di Kota Dumai

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Apical Group melalui PT Sari Dumai Sejati (SDS) dan PT Sari Dumai Oleo (SDO) kembali melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan stunting sekaligus Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi 50 ibu hamil di Kota Dumai. Program ini digelar secara bertahap sejak Juni 2025 dan berlanjut pada 15 Agustus di Posyandu Melati Putih, Kelurahan Lubuk Gaung, […]

  • Kepsek SDN 013 Palika Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri

    Kepsek SDN 013 Palika Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Semangat kebersamaan begitu terasa pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal ini disampaikan Roni selaku Kepala Sekolah SDN 013 Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, yang mengajak seluruh masyarakat menjadikan momen Lebaran sebagai sarana memperkuat silaturahmi. Menurut Roni, Idul Fitri bukan sekadar perayaan, tetapi juga waktu yang tepat untuk membersihkan hati […]

  • Bocah 8 Tahun yang Tenggelam di Sungai Ngaso Rohul Ditemukan Meninggal

    Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Ngaso Rohul Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Elmahesa (8), bocah laki-laki yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ngaso, Desa Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Ahad (11/1/2026). Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, korban ditemukan mengapung sekitar 200 meter dari lokasi awal kejadian. Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada […]

  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Medan, Rohil Barbuk 29,81 Gram Diamankan

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Medan, Rohil Barbuk 29,81 Gram Diamankan

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polsek Pujud, Rohil berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tanjung Medan. Barang bukti seberat 29,81 gram berhasil diamankan. TERSANGKA yang ditangkap diketahui bernama AM (33), warga Dusun Jadi Mulya, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan. Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya. Selain menangkap AM, tim opsnal Reskrim Polsek Pujud juga […]

expand_less