Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Pemuda Rohil Terjatuh dari Travo Meninggal Dunia
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Seorang pemuda berinisial MF (21), warga Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditemukan meninggal dunia usai tersengat aliran listrik bertegangan tinggi di area perkebunan kelapa sawit.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kubu, tepatnya di Lokasi 53 RT 004 RW 004 Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syaroni Sik MH melalui Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak SH, mengatakan korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi telungkup di dalam semak-semak perkebunan sawit dan sudah tidak bernyawa.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kubu langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan tindakan kepolisian,” ujar AKP Rudi, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban bersama dua rekannya mendatangi area travo listrik milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Minggu sore. Korban diduga memanjat tiang travo tersebut.
“Tak lama kemudian terdengar suara ledakan disertai kilatan api listrik. Korban terlihat terjatuh dari atas travo dan terhempas ke tanah,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Dalam kondisi panik, dua rekan korban kemudian menyeret tubuh MF keluar dari area travo dan meninggalkannya di bawah pohon kelapa sawit, sekitar 30 meter dari lokasi awal.
Pemeriksaan awal oleh tim medis Puskesmas Rantau Panjang Kiri menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka robek di kepala sepanjang sekitar 11 sentimeter, retakan tulang kepala, memar di pipi kanan, serta luka lecet di tangan, dada, dan lengan.
Atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan autopsi oleh Dokkes Polda Riau.
“Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat sengatan aliran listrik bertegangan tinggi, dengan arus masuk melalui tangan kanan,” ungkap AKP Rudi.
Selain itu, ditemukan luka bakar derajat satu dan dua yang konsisten dengan sengatan listrik, patah tulang tengkorak di bagian dahi dan dasar otak, pendarahan di bawah selaput keras otak, serta tanda kekurangan oksigen dan pembengkakan paru. Hasil skrining urine korban juga menunjukkan positif mengandung zat metamphetamine.
Saat ini, Polsek Kubu bersama Tim Opsnal Polres Rokan Hilir masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, olah TKP lanjutan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kami memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar instalasi listrik bertegangan tinggi tanpa izin resmi, mengingat risiko yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. ***
- Penulis: Redaksi







