Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Toke Sawit Ditangkap di Dumai, Polisi Sita 2 Kg Sabu dan 4 Kg Ganja

Toke Sawit Ditangkap di Dumai, Polisi Sita 2 Kg Sabu dan 4 Kg Ganja

  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Polres Dumai mengungkap peredaran narkoba di pondok kebun sawit Bukit Kapur. Polisi menyita 2 kg sabu, ekstasi, Happy Five, dan 4 kg ganja.

Tim Polsek Bukit Kapur yang melakukan patroli rutin terhadap Karhutla menemukan sebuah pondok dikebun sawit di Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur yang tergolong mewah.

Pondok berukuran 3×3 meter terbuat dari papan, namun dari luar pada pintu dan jendela dipasang terali besi. Bahkan, dibagian luar terpasang CCTV untuk memonitor dan mengetahui gerakan orang diluar pondok.

“Awalnya kami melakukan patroli Karhutla, dan melihat sebuah pondok yang mencurigakan. Kok ada CCTV, nah dari sini kami memantau dan berkordinasi dengan Sat Res Narkoba terhadap temuan yang sangat mencurigakan,”ujar Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, saat konfrensi pers, Rabu (26/8/2026).

Lalu, saat diintai dari celah-celah dinding terlihat barang yang berada di dalam sangat mencurigakan, lalu polisi tidak langsung mengambil tindakan. Karena pemilik pondok belum ada terlihat.

Beberapa saat kemudian, saat ditunggu pemilik pondok datang setelah dirinya mengecek kebun sawit miliknya. Pemilik kebun yang juga tersangka dikenal sebagai toke sawit dengan luas tanah 50 hektar.

Saat pemiliknya berinisial WM (36) datang, disitulah polisi langsung menyergap dan menanyakan apa yang ada didalam pondok tersebut. Tanpa berbelit-belit, akhirnya tersangka mengakui sejumlah barang bukti Narkotika berada di dalam pondok tersebut.

Dalam konfrensi pers yang dilakukan Rabu (26/8/2026) pagi dipimpin oleh Waka Polres Kompol Rahmad didampingi Kasat Narkoba AKP Guspurwantoro, Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Wan Bobi, Kasi Humas AKP Waluyo.

Waka Polres Dumai menyampaikan, pengungkapan ini kerjasama tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama personel Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Dumai.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (22/8) sekira pukul 16.00 WIB di sebuah pondok yang berada di area perkebunan sawit, Jalan Akasia RT 013, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

“Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 50 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2.000 gram, 96½ butir diduga pil ekstasi berbagai merek, dua bungkus serbuk diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 70 gram, 132 butir diduga pil Happy Five dengan berat kotor sekitar 47 gram, serta dua paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sekitar 4.000 gram,”ujarnya.

Selain barang bukti narkotika dan psikotropika, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp4.614.000, tiga unit timbangan digital, sejumlah plastik klip, satu blok plastik klip, satu unit CCTV, serta dua unit handphone Android yang diduga digunakan untuk komunikasi.

Pengungkapan kasus bermula pada pertengahan Agustus 2026 setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok yang berada di area perkebunan sawit di Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.

Pria tersebut kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap pondok. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika dan psikotropika di dalam pondok serta di atas plafon pondok.

Hasil pemeriksaan urine terhadap W.M. (36) menunjukkan hasil positif Methamphetamine, sedangkan hasil pemeriksaan terhadap Amphetamine dan Tetrahydrocannabinol menunjukkan hasil negatif.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta psikotropika di wilayah Kota Dumai.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dengar Aspirasi Warga, Pelindo Dumai Tegaskan Komitmen Lingkungan

    Dengar Aspirasi Warga, Pelindo Dumai Tegaskan Komitmen Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Dumai secara terbuka menerima aspirasi dari masyarakat terkait pengelolaan terminal dalam melayani bongkar muat bungkil di kawasan pelabuhan. Executive General Manager (EGM) Pelindo Regional 1 Dumai, Jonathan Ginting menyampaikan bahwa Pelindo Dumai menghormati masukan dan aspirasi dari masyarakat, dan ke depannya akan berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk […]

  • Pererat Silaturahmi, Camat Sinaboi Gelar Halal Bihalal Bersama Jajaran dan Datuk Penghulu

    Pererat Silaturahmi, Camat Sinaboi Gelar Halal Bihalal Bersama Jajaran dan Datuk Penghulu

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, BaganSiapiapi — Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan halal bihalal Idulfitri 1447 H Camat Sinaboi Andri Munawar,S.stp., M.si mengajak seluruh jajaran serta Datuk Penghulu di kecamatan Sinaboi pada acara halal bi halal di kediamannya yang berlokasi di jalan bahagia Bagansiapiapi. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting sebelum memulai aktivitas pelayanan publik, sekaligus momentum untuk […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Operasional Pasca Lebaran Aman, Senantiasa Terapkan Budaya K3

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Operasional Pasca Lebaran Aman, Senantiasa Terapkan Budaya K3

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Masa Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2026 PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) yang dimulai sejak 9 Maret resmi berakhir pada 1 April 2026. Seiring dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Kilang Pertamina Dumai memastikan operasional kilang tetap berjalan dengan aman dan andal melalui penerapan aspek […]

  • Polsek Muara Batang Gadis dirusak dan dibakar Massa

    Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Massa, Dipicu Hoaks Terduga Bandar Narkoba “Dilepas”

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dirusak dan dibakar massa pada Sabtu (20/12/2025). Aksi anarkis tersebut dipicu kesalahpahaman warga yang mempercayai kabar tidak benar bahwa polisi melepas terduga bandar narkoba yang sebelumnya diamankan. Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah […]

  • Polisi Ciduk Bandar Narkoba di Bukit Datuk Dumai, 35 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Diamankan

    Polisi Ciduk Bandar Narkoba di Bukit Datuk Dumai, 35 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Diamankan

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Jajaran Polres Dumai meringkus seorang bandar narkoba berinisial VS alias V di kawasan Bukit Datuk, Dumai Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (22/10/2024) di sebuah rumah petak di Jalan Ahmad Yani Gang Tiara, Kelurahan Bukit Datuk. Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, menyampaikan bahwa dari […]

  • Pangab Nahkodai Harimau Rokan Dumai, Siap Bawa Organisasi Lebih Maju

    Pangab Nahkodai Harimau Rokan Dumai, Siap Bawa Organisasi Lebih Maju

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • 0Komentar

    Pangab resmi terpilih sebagai Ketua Harimau Rokan Dumai periode 2025-2030 melalui Musdalub. Ia berkomitmen membawa organisasi sayap Ikrohil ini lebih maju dan berkontribusi untuk kemajuan Kota Dumai. DUMAI, KABARVIRAL– Hadianto, yang akrab disapa Pangab, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Harimau Rokan, organisasi sayap Ikrohil Dumai, untuk periode 2025-2030. Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah […]

expand_less