Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kebakaran Hebat Melanda Area Pembuangan Minyak PT BSP di Siak

Kebakaran Hebat Melanda Area Pembuangan Minyak PT BSP di Siak

  • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Siak  – Sebuah kebakaran hebat terjadi di kawasan objek vital di Siak, tepatnya di area pembuangan minyak Zamrud, PT Bumi Siak Pusako (BSP), Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Kebakaran tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian diunggah oleh akun Facebook @Danil Afriawan sekitar pukul 23.10 WIB.

Dalam video berdurasi 3 menit 46 detik tersebut, tampak api berkobar hebat, membumbung tinggi di udara, membakar kawasan vital tersebut. Dalam narasinya, Danil melaporkan bahwa kebakaran terjadi di lokasi pembuangan minyak di area Zamrud Dayun milik PT BSP.

“Assalamualaikum gaes, izin melapor ndan ini kebakaran di Zamrud Dayun ndan, pembuangan di PT BSP kebakaran ndan, oke ndan. Minyak ndan ini tak bisa lagi memakai air ndan harus pakai foam,” ujarnya di dalam video.

Ia juga menyebut bahwa dua unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi kejadian, satu dari perusahaan dan satu lagi dari Pemda.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siak, Irwan Priyatna, membenarkan terjadinya kebakaran tersebut. Ia mengkonfirmasi bahwa satu unit Damkar telah dikerahkan untuk membantu memadamkan api. “Ya, terjadi di kolam limbah, lokasi di Zamrud,” ungkapnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Pihak berwenang tengah berupaya untuk memadamkan api dan menyelidiki insiden yang terjadi di area vital ini.(cakaplah/red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak ‎

    81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak ‎

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar

    ‎SIAK  (KABARVIRAL.CO) — Memasuki usia ke-81 Republik Indonesia, Istana Siak Sri Indrapura dinilai belum pernah menerima kunjungan resmi seorang Presiden Republik Indonesia saat menjabat. Kondisi tersebut menjadi perhatian pejuang pendidikan asal Riau, Erwin Sitompul, yang berharap PresidenPrabowo Subianto dapat mengukir sejarah dengan datang langsung ke salah satu ikon kebesaran Melayu tersebut. ‎ ‎Menurut Erwin Sitompul, […]

  • Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Sungai Sembilan

    Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Sungai Sembilan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)– Apical melalui PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kegiatan yang diikuti sedikitnya 50 warga tersebut berlangsung di halaman Gedung MTs Nurul Islam, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Apical untuk menghadirkan […]

  • 85 Nyawa Melayang di Jalanan Rokan Hilir Sepanjang 2024

    85 Nyawa Melayang di Jalanan Rokan Hilir Sepanjang 2024

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • 0Komentar

    UJUNG TANJUNG, KABARVIRAL – Sepanjang tahun 2024, ruas jalan di Kabupaten Rokan Hilir menjadi saksi bisu atas kehilangan 85 nyawa akibat kecelakaan lalu lintas. Data ini diungkap Polres Rokan Hilir dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.Si., di Aula Patriatama, Selasa (31/12/2024). “Sepanjang 2024, tercatat 172 […]

  • Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru membacakan putusan terhadap Hendra alias Hendra Ong, mantan Manajer KTV D’Poin, dalam sidang vonis kasus 1.005 pil ekstasi, Rabu (4/2/2026).

    Kasus 1.005 Pil Ekstasi di KTV D’Poin, Hendra Ong Dihukum Lebih Ringan dari Anak Buah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Vonis kasus ekstasi KTV D’Poin Pekanbaru menuai sorotan, Hendra Ong dihukum lebih ringan dibanding anak buahnya. Hendra alias Hendra Ong (45), mantan Manajer KTV D’Poin Apartemen The Peak Pekanbaru divonis lebih rendah dari anak buahnya. Didakwa atas kepemilikan 1.005 butir pil ekstasi, ia divonis divonis 7 tahun 5 bulan penjara. Pada aidang vonis […]

  • Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja, Wajib Serahkan 48 Kerbau, 48 Babi dan Tanggung Jawab Moral Rp2 Miliar

    Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja, Wajib Serahkan 48 Kerbau, 48 Babi dan Tanggung Jawab Moral Rp2 Miliar

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) di Tana Toraja setelah candaan dianggap menyinggung nilai budaya. Ia diwajibkan menyerahkan 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan menanggung tanggung jawab moral senilai Rp2 miliar untuk memulihkan kehormatan adat Toraja. Dalam keputusan yang diumumkan pada Jumat (7/11/2025), Ketua Umum TAST, […]

  • Terekam di TikTok! Tiga Pelaku Pungli di Simpang TPI Purnama Diciduk Tim Raga Polres Dumai

    Terekam di TikTok! Tiga Pelaku Pungli di Simpang TPI Purnama Diciduk Tim Raga Polres Dumai

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Tim Raga Polres Dumai menangkap tiga pria pelaku pungli terhadap sopir truk di Dumai Barat setelah aksinya viral di TikTok. Barang bukti sepeda motor turut diamankan. Tim Raga Polres Dumai berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Dumai Barat pada Minggu pagi (29/6). Ketiga pria […]

expand_less