Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Skandal SPPD Fiktif Disdik Riau: 34 ASN Diduga Terlibat, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar, KPK Diminta Segera Ambil Alih

Skandal SPPD Fiktif Disdik Riau: 34 ASN Diduga Terlibat, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar, KPK Diminta Segera Ambil Alih

  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL — Dunia birokrasi di Provinsi Riau kembali diguncang oleh dugaan praktik korupsi berjamaah. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, menyusul mencuatnya temuan tentang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Potensi kerugian negara pun ditaksir mencapai Rp 2,1 miliar.

Aktivis Pendidikan Riau, Erwin Sitompul, dalam pernyataan resminya kepada wartawan, Sabtu (30/7), menyampaikan kritik keras terhadap penyimpangan ini. Ia menilai, kasus tersebut bukan hanya mencoreng integritas ASN, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan internal di tubuh Dinas Pendidikan.

“Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan integritas birokrasi. Bila dibiarkan, akan memperparah budaya korupsi yang selama ini sulit diberantas,” tegas Erwin saat ditemui di sebuah kafe di Kota Pekanbaru.

Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau tahun 2022, sebanyak 34 ASN di Dinas Pendidikan Provinsi Riau diduga melakukan perjalanan dinas fiktif. Temuan tersebut diungkapkan oleh Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR), Armilis Ramaini, SH, MH, yang juga menjadi rujukan utama dalam pernyataan Erwin.

“Dana perjalanan dinas yang dialokasikan Pemprov Riau pada 2022 mencapai Rp 418,76 miliar, dan realisasi sebesar Rp 362,49 miliar atau 86,56%. Dari jumlah itu, ditemukan indikasi kerugian negara senilai lebih dari Rp 3,17 miliar di sembilan OPD, dan sebagian besar ditemukan di Dinas Pendidikan,” beber Armilis.

Modus yang digunakan pun cukup beragam, mulai dari penggelembungan biaya penginapan, hingga ASN yang melakukan dua perjalanan dinas di waktu yang bersamaan.

Armilis menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK masih bersifat administratif. Jika dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan diaudit ulang oleh BPKP, potensi kerugian negara bisa membengkak.

Ia mencontohkan kasus serupa yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020, di mana hasil audit awal mencatat kerugian Rp 51,9 juta, namun setelah diaudit ulang dan diselidiki Polda Riau, nilainya melonjak menjadi Rp 196 miliar.

“Kasus di Dinas Pendidikan ini bisa jadi hanya permukaan gunung es. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kita akan kecolongan lagi,” ujar Armilis.

Dalam pernyataannya, Armilis bahkan menyebut inisial beberapa ASN yang diduga terlibat, antara lain Sdr, SS, MM, DSM, TP, BTP, GT, MA, SU, HK, MYR, dan lainnya. Ia menegaskan bahwa tindakan mereka melanggar sejumlah regulasi penting, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Pergub Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman perjalanan dinas dari APBD.

“Siapa pun yang menandatangani dokumen fiktif secara hukum bertanggung jawab atas seluruh konsekuensinya. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi sudah masuk wilayah pidana,” pungkasnya.

Erwin Sitompul mendesak agar Sekretariat Daerah Provinsi Riau segera mengambil tindakan tegas, termasuk menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terlibat dan memerintahkan pengembalian dana.

Ia juga mendorong KPK dan APH Di Provinsi Riau untuk dapat turun langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau segera melakukan penyelidikan.Di duga skandal SPPD Fiktif ini terjadi tahun 2022.Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dugaan kasus di tindak lanjuti.Seolah di peti es.

“Ini bukan hanya tentang uang negara, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap ASN dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Erwin.

Menurutnya, pembiaran terhadap kasus ini akan memperburuk moral birokrasi dan menciptakan preseden buruk di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kita butuh ASN yang jujur dan berdedikasi, bukan yang lihai membuat laporan fiktif,” tandasnya dengan nada geram.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Riau belum membuahkan hasil. Dikutip dari klikbuser.com, pihak sekretariat menyebutkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh staf bernama Ririn, namun saat dicari ke ruang kerjanya, ia disebut sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu.

Minimnya respons dan transparansi dari pihak dinas semakin menambah kecurigaan publik terhadap keseriusan dalam menanggapi temuan ini.

Kasus dugaan SPPD fiktif ini merupakan alarm keras bahwa upaya reformasi birokrasi di Riau belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Jika tidak segera ditangani, skandal ini berisiko mencederai upaya pemulihan kepercayaan publik dan memperkuat persepsi bahwa korupsi di sektor pendidikan masih menjadi persoalan akut.(rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IRT di Rumbai Diduga Dibunuh Suami Sendiri, Polisi Buru Pelaku

    IRT di Rumbai Diduga Dibunuh Suami Sendiri, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kematian tragis Wahyuni (36) di kediamannya di Jalan Teluk Leok, Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, menyisakan duka dan misteri. Wanita tersebut diduga tewas akibat serangan benda tajam yang melibatkan suaminya sendiri. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyebut Wahyuni tinggal bersama suami dan kakeknya, Nasip (73), di rumah tersebut. “Mereka tinggal […]

  • Bupati Rohil Hadiri Musrenbang Riau, Minta Program Pesisir dan Perbatasan Disinergikan

    Bupati Rohil Hadiri Musrenbang Riau, Minta Program Pesisir dan Perbatasan Disinergikan

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL– Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Riau Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (2/5/2025). Kehadiran orang nomor satu di Rokan Hilir itu juga sekaligus mengawal program pembangunan untuk daerah Rokan Hilir. Bupati H. Bistamam, yang hadir bersama jajaran perangkat daerah, menyampaikan bahwa partisipasi […]

  • Polda Riau Segel Ruangan di DPRD Riau Terkait Dugaan SPPD Fiktif

    Polda Riau Segel Ruangan di DPRD Riau Terkait Dugaan SPPD Fiktif

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Riau pada Selasa (10/8/2024) malam, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Salah satu ruangan yang disegel adalah Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Riau. Penyegelan dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB, dengan pemasangan […]

  • Skandal CPO Rp14 Triliun, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan di Pekanbaru dan Medan

    Skandal CPO Rp14 Triliun, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan di Pekanbaru dan Medan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Tim penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Pekanbaru dan Medan, menyusul penetapan 11 tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Penggeledahan dilakukan di kantor-kantor perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi klasifikasi komoditas ekspor. Dalam kasus ini, CPO diduga direkayasa […]

  • Pria Paruh Baya di Dumai Tak Berkutik saat Diciduk, 13 Paket Sabu di Saku Celana dan Gudang Rumah

    Pria Paruh Baya di Dumai Tak Berkutik saat Diciduk, 13 Paket Sabu di Saku Celana dan Gudang Rumah

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Perang melawan narkoba terus digencarkan Polres Dumai. Dalam Operasi Pekat yang kembali digelar, seorang pria paruh baya berinisial AM (55) ditangkap karena diduga menyimpan dan mengedarkan sabu. Tak tanggung-tanggung, dari tangan warga Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan ini, polisi menyita 13 paket sabu dengan berat kotor sekitar 35,9 gram! Kapolres Dumai AKBP […]

  • AI Dinilai Ciptakan Ketimpangan Baru, Kelompok Miskin Terancam Tertinggal

    AI Dinilai Ciptakan Ketimpangan Baru, Kelompok Miskin Terancam Tertinggal

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Penelitian terbaru mengungkap penggunaan AI berpotensi menciptakan kesenjangan digital baru. Kelompok berpendidikan dan berpenghasilan tinggi dinilai lebih siap memanfaatkan AI dibanding masyarakat berstatus sosial ekonomi rendah. Penggunaan kecerdasan buatan (AI) secara meluas, ternyata dapat menciptakan bentuk kesenjangan digital. Peneliti komunikasi, Profesor Sai Wang dan rekan-rekannya di Hong Kong Baptist University memperingatkan hal […]

expand_less