Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Fakta Baru Sidang Abdul Wahid: APBD Riau 2025 Bergeser Lima Kali, KPK Dalami Dugaan Pemerasan

Fakta Baru Sidang Abdul Wahid: APBD Riau 2025 Bergeser Lima Kali, KPK Dalami Dugaan Pemerasan

  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Sidang korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di PN Pekanbaru. Sekdaprov Syahrial Abdi mengungkap APBD Riau Rp9,5 triliun mengalami lima kali pergeseran anggaran pada 2025.

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pemerasan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau kembali bergulir. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, sebagai saksi untuk terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Kamis (7/5/2026).

Selain Syahrial, persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru ini turut menghadirkan dua saksi lain. Mereka adalah Sekretaris BPKAD Riau, Ispan Sutan Syahputra, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau, Mardoni Akrom. Ketiganya memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama untuk mengungkap mekanisme penganggaran dan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2025.

Dalam kesaksiannya, Syahrial memaparkan kondisi APBD Murni Provinsi Riau tahun 2025 yang mencapai Rp9,5 triliun. Pejabat yang mulai bertugas sejak 1 September 2025 ini mengungkapkan fakta mengenai intensitas perubahan anggaran yang dinilai cukup tinggi. Sepanjang tahun fiskal tersebut, pemerintah provinsi melakukan pergeseran anggaran hingga lima kali.

“Pergeseran dilakukan dengan alasan menyesuaikan proyeksi pendapatan pajak daerah dan penyelesaian kewajiban daerah,” terang Syahrial di ruang sidang.

Langkah pergeseran itu secara administratif diklaim untuk memastikan seluruh belanja wajib tetap terakomodasi. Kebijakan tersebut juga diambil demi menyelesaikan target utang daerah sesuai arahan kepala daerah saat itu. Namun, jaksa menduga kuat mekanisme pengelolaan dana ini berkaitan erat dengan praktik pemerasan yang menyeret Abdul.

Mardoni menambahkan penjelasan mengenai posisinya yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Anggaran BPKAD Riau periode 2021-2026 sebelum pindah tugas. Sementara Ispan membenarkan dirinya bertugas di BPKAD sejak Februari 2021 dan sempat memegang jabatan Pelaksana Tugas Kepala BPKAD. Keterangan ketiga birokrat ini sebelumnya juga telah digunakan untuk mengadili dua terdakwa lain, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam.

Jaksa KPK menelusuri secara mendalam sejauh mana intervensi kebijakan pergeseran anggaran tersebut dipengaruhi kepentingan di luar urusan teknis pemerintahan. Dakwaan menyebutkan Abdul terlibat pemerasan dalam pengelolaan proyek pembangunan jalan dan jembatan. Praktik lancung tersebut diduga digerakkan secara kolektif bersama M Arief Setiawan, Dani M Nursalam, serta ajudan gubernur, Marjani.

Penyidik mengendus adanya pungutan tak resmi sebesar lima persen dari total nilai pekerjaan proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Total aliran dana yang terkumpul dari hasil pemerasan infrastruktur ini ditaksir mencapai Rp3,55 miliar.

Selama proses persidangan, Abdul tampak hadir mengenakan kemeja putih. Ia duduk berdampingan bersama tim kuasa hukumnya sembari menyimak secara saksama seluruh keterangan yang dibeberkan para saksi. (red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Dumai Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

    Pelindo Regional 1 Dumai Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar program Pelindo Berbagi Ramadhan. Kali ini, perusahaan menyalurkan bantuan sembako gratis serta santunan kepada anak yatim di empat kelurahan, yaitu Dumai Kota, Laksamana, Teluk Binjai, dan Buluh Kasap. Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menyatakan […]

  • Ilhami Terpilih Jadi Ketua DPRD Rohil, Pimpin Rapat Paripurna HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hilir

    Ilhami Terpilih Jadi Ketua DPRD Rohil, Pimpin Rapat Paripurna HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hilir

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Bagansiapiapi– Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi memasuki usia ke-25 tahun. Dalam rangka memperingati hari istimewa ini, digelar Rapat Paripurna Istimewa di kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil terpilih, Ilhami S.Tr. Keb, dengan didampingi Wakil Ketua Maston. Acara yang berlangsung di Jalan Pesir Komplek Perkantoran Batu 6 pada Jumat […]

  • Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Riau memeriksa lokasi insiden serangan harimau di kawasan hutan tanaman industri (HTI) di Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Senin (19/8/2024)

    Pasca Serangan Harimau, Tim WRU Pantau Lokasi di Hutan Kerumutan, Pelalawan

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan – Pasca serangan harimau Sumatera yang menimpa seorang pekerja di kawasan hutan tanaman industri (HTI) di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung bertindak cepat. Kepala BBKSDA Riau, Genman S Hasibuan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) ke lokasi kejadian […]

  • Dana BOS SMKN 3 Dumai Diduga Bengkak Rp 1,2 Miliar, Aktivis Desak Kejati dan Kapolda Riau Usut Tuntas

    Dana BOS SMKN 3 Dumai Diduga Bengkak Rp 1,2 Miliar, Aktivis Desak Kejati dan Kapolda Riau Usut Tuntas

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL– Aktivis pendidikan di Riau, Erwin Sitompul, S.Pd, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dan Kapolda Riau untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 3 Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian pengelolaan anggaran dengan ketentuan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 dan Permendikbud nomor 63 […]

  • Puskesmas Sinaboi Jadi Role Model, Wabup Rohil Apresiasi Standar Kebersihan dan Pelayanan

    Puskesmas Sinaboi Jadi Role Model, Wabup Rohil Apresiasi Standar Kebersihan dan Pelayanan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • 0Komentar

    SINABOI, KABARVIRAL– Wakil Bupati Rokan Hilir meninjau langsung UPT Puskesmas Sinaboi pada Senin (21/4/2025), didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, serta Camat Sinaboi. Dalam kunjungannya, Wabup Rohil melihat secara langsung berbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia, mulai dari ruang pengobatan, ruang gizi, pemeriksaan jiwa, kesehatan gigi dan mulut, ruang lansia, ruang kepala puskesmas, […]

  • Gugatan Ditolak MK, Ferdiansyah-Soeparto Gagal Batalkan Kemenangan Paisal di Pilkada Dumai

    Gugatan Ditolak MK, Ferdiansyah-Soeparto Gagal Batalkan Kemenangan Paisal di Pilkada Dumai

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjatuhkan putusan atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Dumai 2024. Dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025), majelis hakim menyatakan permohonan yang diajukan pasangan Ferdiansyah-Soeparto tidak dapat diterima. Putusan ini otomatis mengukuhkan kemenangan pasangan Paisal-Sugiyarto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai periode 2024-2029. Dalil […]

expand_less