Lapas Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Jam Tangan Saat Jam Kunjungan
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- print Cetak

Penyelundupan Sabu di Lapas Bengkalis
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Lapas Kelas IIA Bengkalis menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam jam tangan saat layanan kunjungan. Dua warga binaan diperiksa polisi.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu melalui pengunjung, Rabu (31/12/2025).
Upaya penyelundupan tersebut terungkap saat layanan kunjungan sedang berlangsung. Seorang pengunjung berinisial S datang untuk menemui warga binaan berinisial MR, narapidana kasus perlindungan anak.
Pada pemeriksaan awal, barang bawaan pengunjung sempat lolos dari pengecekan petugas. Namun, setelah barang diserahkan kepada MR di ruang kunjungan, petugas kembali melakukan pemeriksaan lanjutan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai dua unit jam tangan yang dibawa karena bagian bawahnya tampak tidak presisi. Kecurigaan itu mendorong petugas untuk memanggil MR dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Setelah dibuka, petugas menemukan bungkusan kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam jam tangan tersebut.
Kepada petugas, MR mengakui bahwa barang terlarang itu bukan untuk dirinya, melainkan ditujukan kepada warga binaan lain berinisial DA. DA diketahui merupakan narapidana kasus narkotika yang tidak diperbolehkan menerima kunjungan.
Untuk mengelabui petugas, barang tersebut dititipkan melalui MR karena layanan kunjungan saat itu hanya dibuka untuk warga binaan pidana umum.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Bengkalis langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis guna memastikan dan memproses dugaan tindak pidana penyelundupan narkotika tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, membenarkan adanya upaya penyelundupan narkotika di lingkungan lapas.
“Benar, kami menduga adanya penyelundupan narkotika jenis sabu pada saat layanan kunjungan hari ini. Modusnya memanfaatkan jadwal kunjungan khusus pidana umum yang kami tetapkan setiap hari Rabu dan Kamis,” ujar Priyo dalam keterangan, Rabu (31/12/2025) dikutip dari riauterkini.com.
Ia menjelaskan, pengunjung berupaya mengelabui petugas dengan menitipkan barang milik narapidana kasus narkotika kepada warga binaan pidana umum agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Saat ini, warga binaan berinisial MR dan DA telah diserahkan kepada pihak Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Priyo menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Kami akan terus berkomitmen dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyelundupan narkoba maupun handphone. Ini demi memastikan Lapas Bengkalis benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” tegasnya. ***
- Penulis: Redaksi






