Breaking News
light_mode
Beranda » Viral » Siswa dan Guru di Riau Dilarang Aktifkan HP di Sekolah, Ini Aturan Lengkapnya

Siswa dan Guru di Riau Dilarang Aktifkan HP di Sekolah, Ini Aturan Lengkapnya

  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Resmi! Disdik Riau batasi total penggunaan HP di SMA, SMK, dan SLB mulai Februari 2026. Guru dan siswa dilarang aktifkan ponsel, sanksi tegas menanti!

Surat Edaran Nomor 800.1.10/365/Disdik/2026 tentang pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) atau handphone (hp) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau.

Surat edaran yang diterbitkan pada 26 Januari 2026 tersebut bertujuan meningkatkan prestasi belajar dan kedisiplinan siswa, sekaligus meminimalkan dampak negatif perkembangan teknologi informasi di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Erisman Yahya mengatakan, teknologi informasi harus dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab dalam dunia pendidikan. Menurutnya, pembatasan penggunaan handphone diperlukan agar tidak mengganggu proses pembelajaran.

“Teknologi informasi sejatinya digunakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum. Oleh karena itu, penggunaannya (hp) di sekolah perlu dibatasi,” ujar Erisman Yahya, dikuttip dari riaupos.co, Senin (26/1).

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa siswa dilarang menggunakan handphone di lingkungan satuan pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan juga dilarang mengaktifkan handphone selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Sebagai langkah pendukung, sekolah diminta menyediakan fasilitas penyimpanan handphone, menyiapkan contact person seperti wali kelas atau guru bimbingan konseling untuk keperluan komunikasi darurat dengan orang tua, serta melakukan sosialisasi kebijakan kepada wali murid.

Disdik Riau juga mengimbau orang tua agar berperan aktif mengawasi penggunaan handphone anak di rumah serta memastikan akses internet yang sehat, bebas dari konten kekerasan, pornografi, dan konten negatif lainnya.

Selain itu, sekolah diwajibkan memasang pamflet pembatasan penggunaan handphone yang diletakkan di gerbang utama dan ruang kelas, memasukkan kebijakan tersebut ke dalam tata tertib sekolah, serta menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.

Kepala satuan pendidikan juga dapat membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau pelaksanaan kebijakan dan melaporkan hasilnya secara berkala kepada Disdik Riau. Kebijakan ini juga melarang kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa membuat konten media sosial di lingkungan sekolah yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan pembelajaran.

Meski demikian, pembatasan penggunaan handphone dapat dikecualikan apabila digunakan sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar. Ketentuan teknisnya akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing kepala satuan pendidikan.

Disdik Riau menetapkan, kebijakan ini akan diuji coba selama tiga bulan, mulai Februari hingga April 2026. Jika hasil evaluasi dinilai positif, maka kebijakan tersebut akan diberlakukan secara efektif.

Kepala SMAN 6 Pekanbaru Drs Yon Hendri menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia mengungkapkan, SMAN 6 Pekanbaru telah menerapkan kebijakan serupa sejak dua tahun lalu. “Sekitar 90 persen isi kebijakan ini sudah kami terapkan lebih awal. Kebijakan tersebut telah kami sampaikan kepada orang tua dan ditembuskan ke dinas,’’ jelasnya.

’Awalnya memang ada sebagian kecil orang tua yang komplain. Namun setelah dua bulan, justru mereka meminta maaf dan mengucapkan terima kasih karena merasakan manfaatnya dalam membentuk karakter siswa,” tambahnya.

Sementara itu, seorang wali murid bernama Joko, warga Jalan Pinang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai menilai, pembatasan penggunaan handphone di sekolah sangat tepat. Ia juga menekankan pentingnya peran guru dalam kebijakan ini.

Menurutnya, guru harus dibekali kemampuan teknologi agar proses belajar mengajar tetap relevan dan menarik bagi siswa. Pasalnya, sulit juga melakukan pengawasan terhadap ribuan siswa. “Meskipun dilakukan pembatasan, jangan sampai gurunya gagap teknologi,” ujarnya.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Rohil dan Polres Turun Langsung Pantau Bapokmas di Pasar Datuk Rubia

    Pemkab Rohil dan Polres Turun Langsung Pantau Bapokmas di Pasar Datuk Rubia

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles dan pimpinan DPRD Rohil melakukan pengecekan bahan pokok masyarakat (bapokmas) di Pasar Datuk Rubia Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Rohil Imam Suroso, Wakil Ketua III […]

  • Ratusan Jemaah Wirid di Tanjung Medan Diduga Keracunan Pecal, Lima Orang Dirujuk ke RSUD

    Ratusan Jemaah Wirid di Tanjung Medan Diduga Keracunan Pecal, Lima Orang Dirujuk ke RSUD

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL – Diduga akibat santapan pecal saat acara wirid, lebih dari 100 jemaah di Tanjung Medan, Rohil, mengalami gejala keracunan makanan. Korban yang mengalami sakit perut dan muntah-muntah dilarikan dan dirawat ke Puskesmas Tanjung Medan dan Puskesmas Pujud, beberapa diantaranya ada yang dirujuk Ra RSUD Dr Pratomo Bagan Siapiapi. “Acara wirid hari Jumat (lalu),” […]

  • Polres & Pemkab Rohil Zoom Meeting Dengan Kapolri dan Jendral TNI

    Polres & Pemkab Rohil Zoom Meeting Dengan Kapolri dan Jendral TNI

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, BBA., MBA. Mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, […]

  • Baru Menikah, Pemuda 19 Tahun di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Baru Menikah, Pemuda 19 Tahun di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • 0Komentar

    RENGAT, KABARVIRAL – Warga Desa Buluh Rampai, Blok B, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dibuat gempar oleh aksi nekat seorang pria muda yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di RT 06 RW 02 pada Ahad (9/3) malam. Korban diketahui bernama Andre Tanjung alias Andre (19), pemuda […]

  • Diduga Supir Mabuk, Bocah 7 Tahun dan Nenek di Dumai Tewas Terseret Mobil

    Diduga Supir Mabuk, Bocah 7 Tahun dan Nenek di Dumai Tewas Terseret Mobil

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI KABARVIRAL.CO) — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ombak, Dumai, Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Toyota Fortuner diduga dikemudikan dalam keadaan mabuk menabrak empat pengendara, menewaskan nenek dan cucunya. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner BM 1702 QW berwarna hitam yang menabrak empat orang pengendara roda dua yang saat itu hendak pergi ke pasar […]

  • Wanita Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok

    Wanita Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • 0Komentar

    Seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara, Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30), tewas diduga akibat malpraktik saat menjalani prosedur sedot lemak di Klinik Kecantikan WSJ Beauty di Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok. INSIDEN tragis ini terjadi pada Senin (22/07/2024), mengundang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai standar keselamatan di klinik kecantikan tersebut. Kabar […]

expand_less