Breaking News
light_mode
Beranda » Viral » Viral Pengendara Dimintai Rp1,7 Juta, Anggota Satlantas Meranti Diseret ke Propam

Viral Pengendara Dimintai Rp1,7 Juta, Anggota Satlantas Meranti Diseret ke Propam

  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Kasus dugaan pungli oknum Satlantas Polres Kepulauan Meranti terhadap seorang pengendara viral di media sosial. Anggota terkait kini diperiksa Propam untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur. Kapolres menegaskan penyelidikan dilakukan secara objektif demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.

Setelah viralnya di media sosial terhadap salah satu pengendara yang dikabarkan sempat ditilang dan dimintai Rp1,7 juta oleh anggota Satlantas Polres Kepulauan Meranti, anggota bersangkutan kini diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.

Kejadian bermula saat sepasang suami istri yang melintas di persimpangan Jalan Merdeka-Diponegoro, Selatpanjang pada Minggu (30/11/2025). Tepatnya pada hari terakhir Operasi Zebra Lancang Kuning itu, Yuliana bersama suaminya yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh petugas Satlantas Polres Kepulauan Meranti.

Setelah diberhentikan, ternyata mereka didapati tidak memenuhi kelengkapan berkendara seperti surat kendaraan tertinggal di Bengkalis, sepeda motor tidak berpelat nomor di bagian depan, dan kaca spion tidak terpasang. Meski ia sudah mengenakan helm ganda, pelanggaran administrasi itu membuatnya terjaring terjaring razia.

Dalam kondisi terburu-buru karena perjalanan dari Bengkalis demi menjenguk orang tua yang sedang sakit, Yuliana mengaku tidak dapat menunjukkan dokumen seperti STNK dan BPKB. Ia kemudian diarahkan ke Kantor Satlantas di Jalan Merdeka untuk diproses lebih lanjut.

Dalam unggahan Facebook yang sempat viral, Yuliana menyebut dirinya dimintai uang oleh petugas dengan nominal Rp1.700.000, namun setelah adanya tawar-menawar antara dirinya dan petugas, karena tidak memiliki uang sebesar yang diminta, ia mengaku akhirnya disetujui untuk membayar Rp1 juta.

Sontak pengakuan tersebut memicu ragam komentar dari pengguna Facebook. Banyak yang memberikan dukungan kepada Yuliana agar melapor secara resmi, sementara sebagian lainnya mempertanyakan kebenaran cerita itu dan mendorong agar pihak kepolisian memberikan klarifikasi.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Lantas, AKP Sardianto SE menegaskan bahwa anggotanya tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Meranti. Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan yang menilai tindakan anggota itu diduga tidak sesuai dengan prosedur saat menjalankan tugas di lapangan.

“Iya sedang ditangani sama Propam, setiap laporan yang masuk, baik terkait pelayanan maupun perilaku anggota, merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan profesionalitas kinerja kepolisian, khususnya di satuan lalu lintas yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar AKP Sardianto kepada GoRiau.com saat ditemui di kantornya Jalan Merdeka Selatpanjang, Senin (1/12/2025) sore.

Dijelaskan AKP Sardianto, Propam telah memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota yang bersangkutan untuk menggali kronologi serta memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau hanya kesalahpahaman di lapangan.

“Propam akan bekerja secara objektif dan independen, penegakan disiplin internal ini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Kasatlantas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi atau menghalangi proses pemeriksaan. Ia memastikan bahwa seluruh anggota Satlantas harus siap dievaluasi dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dalam pelaksanaan tugas.

“Saya sudah sering mengingatkan seluruh personel agar selalu bertindak sesuai SOP, mengedepankan etika, dan menjaga sikap saat berinteraksi dengan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kasatlantas menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan internal secara berkala, termasuk supervisi lapangan dan penguatan etika pelayanan.

“Pembinaan ini bertujuan memastikan seluruh anggota memahami pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persepsi negatif, serta meningkatkan sensitivitas terhadap situasi yang berpotensi menjadi perhatian publik,” pungkasnya.

Pihak Propam Polres Kepulauan Meranti mengonfirmasi bahwa anggota tersebut telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi dan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasi Propam AKP J A Lubis SH MH menegaskan bahwa Propam akan bekerja secara objektif dan independen, penegakan disiplin internal ini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga marwah institusi.

“Iya sedang kita tangani dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat jangan ragu untuk memberikan masukan atau melaporkan apabila menemukan tindakan anggota yang dianggap tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.

Ia meyakini bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat merupakan faktor penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Pemeriksaan oleh Propam dapat menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polres Kepulauan Meranti. ***

Editor : Isa

Sumber: goriau.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Black Out di Pekanbaru, 29 Ikan Koi Milik Wali Kota Agung Nugroho Mati

    Black Out di Pekanbaru, 29 Ikan Koi Milik Wali Kota Agung Nugroho Mati

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) — Pemadaman listrik massal di Pekanbaru menyebabkan aktivitas warga dan pelaku usaha lumpuh. Wali Kota Agung Nugroho mengaku 29 ikan koi miliknya mati akibat black out, sementara UMKM hingga rental PS mengalami kerugian. Pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, termasuk Provinsi Riau, sejak Jumat (22/5/2026) malam menimbulkan berbagai dampak bagi […]

  • Polisi Ringkus Bandar Narkoba, Sabu 5 Kg dan Ribuan Ekstasi Dikendalikan dari Dalam Lapas

    Polisi Ringkus Bandar Narkoba, Sabu 5 Kg dan Ribuan Ekstasi Dikendalikan dari Dalam Lapas

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 5 kilogram dan 1.870 butir pil ekstasi. Operasi penangkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda pada Selasa (03/09/24). Para tersangka diketahui dikendalikan oleh seorang narapidana di Pekanbaru. Direktur Reserse Narkoba Polda […]

  • Dari Kapolres Hingga Anggota, Polres Dumai Jalani Cek Urine Serentak

    Dari Kapolres Hingga Anggota, Polres Dumai Jalani Cek Urine Serentak

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Pastikan personel bersih dari narkoba, Polres Dumai gelar cek urine mendadak pada Senin (23/2/2026). Upaya deteksi dini ini melibatkan seluruh pejabat utama dan anggota. Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai Jalan Jenderal Sudirman No 01 Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur tersebut melibatkan Kapolres sendiri, seluruh Pejabat Utama Polres, […]

  • Benny Jozua Mamoto menilai tren viral menjadi tujuan masyarakat agar kasusnya segera ditangani dan menjadi atensi Polri

    Kompolnas Desak Polri Segera Ungkap Kasus yang Mandek, Jangan Tunggu Viral

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • 0Komentar

    Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Jozua Mamoto, mengimbau Polri untuk segera mengungkap kasus-kasus yang penyelidikannya mandek dan tidak menunggu sampai viral di media sosial. IMBAUAN ini muncul setelah kasus tragis tewasnya Afif Maulana (13), bocah asal Padang, Sumatera Barat, yang diduga mengalami penyiksaan oleh aparat sebelum jasadnya ditemukan di jembatan Sungai Kuranji, menjadi […]

  • Polda Riau Segel Ruangan di DPRD Riau Terkait Dugaan SPPD Fiktif

    Polda Riau Segel Ruangan di DPRD Riau Terkait Dugaan SPPD Fiktif

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Riau pada Selasa (10/8/2024) malam, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Salah satu ruangan yang disegel adalah Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Riau. Penyegelan dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB, dengan pemasangan […]

  • Polisi mendatangi lokasi pak kos NY (63) mengeksekusi dan memakan kucing di daerah Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (7/8/2024). (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)

    Viral! Pengakuan Bapak Kos di Semarang Makan Kucing untuk Obati Diabetes

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • 0Komentar

    Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah kejadian yang mengundang perhatian publik. Seorang bapak kos di Gunungpati, Semarang, kedapatan tengah menyantap daging kucing dengan alasan mengobati diabetes yang dideritanya. PERISTIWA ini pertama kali diunggah oleh akun TikTok @T*g*S*t pada Kamis (08/08/24). Dalam video yang viral tersebut, terlihat Pak Nur, bapak kos yang dimaksud, sedang makan […]

expand_less