Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Stop Pemeriksaan SPPG, Ini Alasannya

Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Stop Pemeriksaan SPPG, Ini Alasannya

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Kejagung menginstruksikan seluruh Kejati menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Data yang terkumpul akan digunakan dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran BGN.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) di setiap provinsi diinstruksikan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah hukum masing-masing. Ini setelah beredarnya surat perintah yang ditandatangani Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, pada Jumat (10/7/2026).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 itu memang dikeluarkan oleh instansinya.

”Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata dia saat dikonfirmasi pada Senin (13/7/2026) malam.

Menurut Anang, pendataan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program MBG yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dia menyebutkan bahwa, nantinya data-data yang sudah terkumpul akan digunakan oleh penyidik untuk menangani kasus dengan beberapa orang tersangka.

”Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejati Jawa Tengah (Jateng) mengklarifikasi kabar yang menyebut berlangsung operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah (Jateng). Kabar itu dipastikan tidak benar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jateng Arfan Triono menyampaikan bahwa sampai hari ini (11/7), Kejati Jateng maupun seluruh kejaksaan negeri (kejari) di Jateng tidak ada yang melakukan penggeledahan, penyisiran, dan pemeriksaan. Demikian pula dengan OTT.

”Yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas pengumpulan data dan keterangan secara langsung ke titik-titik SPPG,” kata Arfan dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun media sosial Kejati Jateng.

Arfan tegas menyatakan bahwa pengumpulan data tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan upaya paksa berupa penggeledahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Jakarta beberapa hari belakangan. Persisnya pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah.

Selain itu, Arfan memastikan tidak ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap personel kepolisian yang bertugas di SPPG Polri. Dia pun menegaskan kembali, sejauh ini pihaknya hanya mengumpulkan data dari setiap SPPG yang tersebar di Jateng.

”Tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pihak-pihak lainnya. Yang dilakukan semata-mata adalah pengumpulan data dan keterangan di lapangan,” tegasnya.

Langkah itu juga dilakukan dengan mengedepankan pendekatan profesional, persuasif, dan sesuai aturan hukum. Jika pengelola SPPG memberikan data, semua akan dicatat. Demikian pula sebaliknya, jika data tidak diberikan, petugas Kejaksaan mencatatnya sebagai bagian dari hasil pendataan.

”Tidak ada OTT, tidak ada penggeledahan, tidak ada penyisiran. Yang ada hanya kegiatan pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari proses inventarisasi informasi,” imbuhnya.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motif Sakit Hati, Dua Pelaku Pembakaran Mobil Manajer PT PTSI Ditangkap Polisi

    Motif Sakit Hati, Dua Pelaku Pembakaran Mobil Manajer PT PTSI Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan — Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil milik Samsul Simorangkir (53), seorang manajer di PT Prima Transportasi Servis Indonesia (PTSI), yang terjadi pada 20 Agustus 2024 lalu di Pangkalan Kerinci. Aksi keji ini terekam dalam video CCTV yang kemudian viral di media sosial, menarik perhatian publik. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal […]

  • Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Dana Kegiatan

    Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Dana Kegiatan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang panitia pelantikan Sanggar Ruang Karya dan Pawai Adat Melayu Bengkalis berinisial S(22) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana kegiatan. Kasus ini menimbulkan kerugian hingga Rp30 juta dan tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Bengkalis. Pelapor atas nama Muhammad Zulfikar (19), seorang mahasiswa asal Bengkalis. Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada […]

  • Balita ZR Tewas Dianiaya Pengasuh, Warganet Geram dan Desak Hukuman Mati

    Balita ZR Tewas Dianiaya Pengasuh, Warganet Geram dan Desak Hukuman Mati

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • 0Komentar

    KUANSING, KABARVIRAL – Balita ZR (2) di Kuansing tewas setelah tiga pekan dianiaya oleh pasangan suami istri pengasuhnya. Warganet geram, mendesak pelaku dihukum mati. Polisi jerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak. Warganet mengutuk keras perbuatan pelaku penganiayaan balita malang di Kuansing, inisial ZR (2) hingga tewas. Atas perbuatan biadap pelaku warga net minta agar pelaku […]

  • Kebakaran Mobil Pengangkut Uang,

    Kebakaran Mobil Pengangkut Uang, Polisi Temukan Rp360 Juta Masih Utuh

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Minibus logistik bank BUMN yang membawa uang Rp4,6 miliar terbakar di Polman, Sulbar. Menteri Keuangan menilai insiden ini menjadi tanggung jawab bank, sementara polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menyisakan uang Rp360 juta dan membakar lebih dari Rp4 miliar. Insiden terbakarnya minibus logistik milik bank BUMN yang membawa uang tunai Rp4,6 miliar di […]

  • Aktivis ’98 Desak Presiden Prabowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

    Aktivis ’98 Desak Presiden Prabowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL– Tekanan publik terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam operasi tambang granit ilegal di kawasan hutan semakin menguat. Erwin Sitompul, S.Pd., aktivis 98 dan pegiat pendidikan Riau, secara tegas mendesak Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung. […]

  • Wali Kota Dumai Janji Perjuangkan Honorer Gagal PPPK: Jangan Krasak-krusuk, Tunggu Tanggal Mainnya

    Wali Kota Dumai Janji Perjuangkan Honorer Gagal PPPK: Jangan Krasak-krusuk, Tunggu Tanggal Mainnya

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL  —  Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM, MARS, menanggapi langsung kegelisahan para peserta PPPK yang tidak lulus pada seleksi tahap dua beberapa waktu lalu. Dalam acara syukuran PPPK Tahap 1 Dinas Perhubungan Kota Dumai, Senin (4/8/2025), Paisal menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak tinggal diam dan sedang menyusun skema lanjutan untuk menampung seluruh peserta […]

expand_less