Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Stop Pemeriksaan SPPG, Ini Alasannya

Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Stop Pemeriksaan SPPG, Ini Alasannya

  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Kejagung menginstruksikan seluruh Kejati menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Data yang terkumpul akan digunakan dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran BGN.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) di setiap provinsi diinstruksikan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah hukum masing-masing. Ini setelah beredarnya surat perintah yang ditandatangani Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, pada Jumat (10/7/2026).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 itu memang dikeluarkan oleh instansinya.

”Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata dia saat dikonfirmasi pada Senin (13/7/2026) malam.

Menurut Anang, pendataan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program MBG yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dia menyebutkan bahwa, nantinya data-data yang sudah terkumpul akan digunakan oleh penyidik untuk menangani kasus dengan beberapa orang tersangka.

”Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejati Jawa Tengah (Jateng) mengklarifikasi kabar yang menyebut berlangsung operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah (Jateng). Kabar itu dipastikan tidak benar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jateng Arfan Triono menyampaikan bahwa sampai hari ini (11/7), Kejati Jateng maupun seluruh kejaksaan negeri (kejari) di Jateng tidak ada yang melakukan penggeledahan, penyisiran, dan pemeriksaan. Demikian pula dengan OTT.

”Yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas pengumpulan data dan keterangan secara langsung ke titik-titik SPPG,” kata Arfan dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun media sosial Kejati Jateng.

Arfan tegas menyatakan bahwa pengumpulan data tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan upaya paksa berupa penggeledahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Jakarta beberapa hari belakangan. Persisnya pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah.

Selain itu, Arfan memastikan tidak ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap personel kepolisian yang bertugas di SPPG Polri. Dia pun menegaskan kembali, sejauh ini pihaknya hanya mengumpulkan data dari setiap SPPG yang tersebar di Jateng.

”Tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pihak-pihak lainnya. Yang dilakukan semata-mata adalah pengumpulan data dan keterangan di lapangan,” tegasnya.

Langkah itu juga dilakukan dengan mengedepankan pendekatan profesional, persuasif, dan sesuai aturan hukum. Jika pengelola SPPG memberikan data, semua akan dicatat. Demikian pula sebaliknya, jika data tidak diberikan, petugas Kejaksaan mencatatnya sebagai bagian dari hasil pendataan.

”Tidak ada OTT, tidak ada penggeledahan, tidak ada penyisiran. Yang ada hanya kegiatan pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari proses inventarisasi informasi,” imbuhnya.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu di Dumai, Kurir Dijanjikan Upah Rp100 Juta

    Polda Riau Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu di Dumai, Kurir Dijanjikan Upah Rp100 Juta

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polda Riau kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang kurir berinisial SE ditangkap di parkiran Hotel The Zuri Dumai dengan barang bukti 10 kilogram sabu, ganja, dan pil happy five. Narkoba asal luar negeri ini diduga masuk melalui jalur laut di Pulau Rupat, Bengkalis. Lagi-lagi peredaran gelap narkoba dengan jumlah besar berhasil […]

  • Harimau Diduga Berkeliaran di Pelintung, Warga Diminta Waspada

    Harimau Diduga Berkeliaran di Pelintung, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Warga Dumai dihebohkan dengan beredarnya foto-foto seekor harimau yang diduga berkeliaran di kawasan Pelintung, Sabtu (26/4/2025) malam. Foto tersebut ramai beredar lewat pesan berantai di grup WhatsApp sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam foto yang beredar, tampak seekor harimau duduk di belakang sebuah tembok setinggi sekitar satu meter yang berpagar besi. Disebutkan, gambar […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Komitmen dan konsistensi dalam menjaga mutu produk serta keakuratan hasil pengujian kembali mengantarkan Laboratorium PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menorehkan prestasi gemilang. Pada ajang Laboratory Awards 2025, Kilang Pertamina Dumai berhasil meraih empat penghargaan sekaligus. Laboratory Awards merupakan ajang apresiasi yang diselenggarakan oleh Fungsi Product Quality Assurance […]

  • Wanita Cantik Kapuas Ditangkap  karena Siaran Tak Senonoh di Media Sosial TEVI

    Wanita Cantik Kapuas Ditangkap  karena Siaran Tak Senonoh di Media Sosial TEVI

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    Seorang wanita cantik asal Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena melakukan live streaming tak senonoh di media sosial TEVI, melanggar UU ITE. SEORANG wanita cantik berinisial AT (25) ditangkap polisi karena melakukan live streaming tak senonoh di media sosial TEVI. AT, yang tinggal di Kecamatan Pulau Petak, sering melakukan siaran langsung yang meresahkan masyarakat. Proses […]

  • Pembangunan Tribun Stadion Dumai Digesa, Bisa Tampung Hingga 2.500 Penonton

    Pembangunan Tribun Stadion Dumai Digesa, Bisa Tampung Hingga 2.500 Penonton

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pembangunan tribun penonton pada stadion sepakbola Kota Dumai tengah digesa dan menunjukkan progres yang baik. Menurut pantauan di lapangan, saat ini progres pembangunan tribun lebih kurang 20% dengan target selesai pada akhir tahun 2025. Direncanakan ketika sudah rampung, tribun stadion ini nantinya dapat menampung 2.000-2.500 penonton dengan kualitas lapangan berstandar nasional dan […]

  • Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Disdik Riau Minta Sekolah Aktif Dampingi Siswa

    Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Disdik Riau Minta Sekolah Aktif Dampingi Siswa

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Dinas Pendidikan Riau meminta SMA dan SMK aktif menyosialisasikan Program Beasiswa SDM Sawit 2026. Pendaftaran dilakukan secara online untuk mencetak SDM unggul sektor perkebunan sawit. Dinas Pendidikan Provinsi Riau bergerak cepat mempersiapkan generasi muda Bumi Lancang Kuning untuk memanfaatkan Program Beasiswa SDM Sawit 2026. Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menerbitkan surat […]

expand_less