Breaking News
light_mode
Beranda » Olahraga » Persib Bandung Didenda Rp3,4 Miliar dan Laga Tanpa Penonton

Persib Bandung Didenda Rp3,4 Miliar dan Laga Tanpa Penonton

  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Persib Bandung dijatuhi sanksi berat oleh AFC usai kericuhan saat melawan Ratchaburi FC di AFC Champions League 2 2025-2026. Persib didenda Rp3,4 miliar dan harus menjalani laga tanpa penonton.

AFC resmi menjatuhkan hukuman bagi Persib Bandung imbas keributan pada laga kontra Ratchaburi FC di AFC Champions League 2 2025-2026. Mereka harus menggelar dua laga tanpa penonton plus denda sebesar USD200 ribu (setara Rp3,4 miliar).

Duel Persib Bandung vs Ratchaburi FC itu berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, 18 Februari 2026 malam WIB. AFC menemukan sejumlah pelanggaran dalam laga itu.

 Poin Pelanggaran

Komite Disiplin dan Etik AFC menyatakan, Persib bersalah atas pelanggaran disiplin terkait perilaku suporter, pengamanan pertandingan, hingga kegagalan menjaga akses keselamatan stadion. Pelanggaran tidak hanya sampai di situ.

AFC menyebut, Bobotoh menyalakan flare dan kembang api di sejumlah momen. Lalu, mereka melempar berbagai benda ke dalam lapangan, seperti potongan kursi stadion, botol plastik, dan lainnya.

Dalam dokumen yang dirilis Rabu (13/5/2026), AFC turut menyoroti adanya aksi perusakan fasilitas stadion dan tindakan kekerasan. Belum lagi, terdapat penghinaan terhadap tim lawan serta perangkat pertandingan.

Lalu, AFC mencatat adanya invasi ke lapangan yang dilakukan penonton setelah laga berakhir. Akses publik di stadion dinilai tidak steril sehingga proses evakuasi pihak lawan jadi terhalang oleh suporter.

Hukuman AFC

Berbagai pelanggaran itu membuahkan sanksi tegas dari AFC. Persib didenda USD200 ribu atau setara Rp3,4 miliar. Mereka wajib membayar dalam kurun 30 hari setelah keputusan ini dikomunikasikan.

Selain itu, Persib dihukum menggelar dua laga kandang di kompetisi Asia tanpa penonton. Tapi, satu laga di antaranya dalam status percobaan atau ditangguhkan selama dua tahun ke depan.

“Apabila terjadi pelanggaran serupa dalam masa percobaan, maka penangguhan otomatis akan dicabut dan sanksi diberlakukan,” tegas AFC.(okz)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13 Orang Tewas Akibat Serangan Harimau di  Riau, Jikalahari Sebut Deforestasi Jadi Pemicu Utama

    Nyaris Tewas Diterkam Harimau, Pekerja di Siak Selamat Berkat Parang di Pinggang

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Peristiwa mencekam dialami seorang pekerja bernama Rudianto (45) di pelabuhan PT RAPP, Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Siak. Saat tengah asyik memancing, Jumat (24/1/2025) sore, ia nyaris kehilangan nyawa akibat serangan harimau. Rudianto diserang tiba-tiba dari belakang. Harimau tersebut mencakar tengkuk dan kakinya, membuatnya terdesak dalam situasi hidup atau mati. Namun, […]

  • pengedar sabu di Duri Barat,

    Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Duri Barat, 10 Paket Diamankan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polisi menangkap pengedar sabu di Duri Barat, Mandau, Bengkalis. Dari tangan tersangka EF alias Erik, petugas mengamankan 10 paket sabu siap edar seberat 10,71 gram. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EF alias Erik (40) diamankan di sebuah rumah di […]

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, PHR Dorong Penguatan Mutu Produk dan Akses Pasar

    Tingkatkan Daya Saing UMKM, PHR Dorong Penguatan Mutu Produk dan Akses Pasar

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • 0Komentar

    DUMAI  (KABARVIRAL.CO) – Bagi Yusnidar (53), mengembangkan usaha bukan sekadar tentang menghasilkan produk, tetapi juga tentang bagaimana produk tersebut mampu memenuhi standar, dikenal lebih luas, dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan. Ketua Kelompok UMKM PKK Buluh Kasap ini Bersama 5 orang anggota kelompoknya mengembangkan produk olahan berbasis sagu, termasuk mie sagu yang mempertahankan cita rasa […]

  • Larangan Thrifting Diperketat, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas

    Larangan Thrifting Diperketat, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada ruang legal untuk thrifting, memicu keluhan pedagang yang pendapatannya merosot. Pedagang Pasar Senen berharap solusi dan opsi legalisasi, sementara masyarakat kian bergantung pada pakaian murah di tengah tekanan ekonomi. “Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujarnya di […]

  • Istana Siak Resmi Ditetapkan sebagai Museum Nasional

    Istana Siak Resmi Ditetapkan sebagai Museum Nasional

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kementerian Kebudayaan RI resmi menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah sebagai museum nasional setelah lolos verifikasi NPNM. Penetapan ini memperkuat status cagar budaya Siak dan memastikan pengelolaan, perawatan, serta pendanaannya menjadi prioritas pemerintah pusat dan Provinsi Riau. Penetapan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah jadi museum tertuang pada surat pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI nomor : 0977/L.L3/KB.13.02/2025 […]

  • 457 Penerima Bansos di Siak Dicoret Gara-Gara Judi Online

    457 Penerima Bansos di Siak Dicoret Gara-Gara Judi Online

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Dinas Sosial Kabupaten Siak menghapus 457 penerima Bansos karena terindikasi terlibat judi online dan pinjaman online. Data terintegrasi lintas kementerian mengungkap penyalahgunaan, disusul verifikasi lapangan sebelum keputusan final. Dinas Sosial mengimbau warga agar tidak menyalahgunakan bantuan agar hak mereka tidak dicabut. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris, menjelaskan bahwa temuan ini berasal […]

expand_less