Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Coretax Bikin Pusing Wajib Pajak, Menkeu Akui Aktivasi Mandiri Rumit

Coretax Bikin Pusing Wajib Pajak, Menkeu Akui Aktivasi Mandiri Rumit

  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui aktivasi akun Coretax secara mandiri cukup rumit. Ia meminta DJP membuat panduan lebih jelas jelang pelaporan SPT 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait keluhan masyarakat mengenai sulitnya aktivasi akun Coretax secara mandiri. Ia mengakui proses aktivasi tersebut memang terasa rumit bagi sebagian wajib pajak.

Purbaya mengungkapkan, dalam dua hari terakhir dirinya menerima langsung keluhan dari masyarakat yang kesulitan mengakses sistem Coretax tanpa bantuan petugas pajak.

“Ada beberapa orang yang ngomel ke saya, dua orang yang ngomel dalam dua hari ini. Lu bisa masuk nggak? Itu kayaknya complicated ya caranya ini ya. Nanti saya nilai deh, saya lihat lagi,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kendala tersebut tidak terjadi apabila aktivasi dilakukan langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Menurutnya, petugas pajak dapat membantu proses aktivasi dengan cepat hingga tuntas.

“Tapi sistemnya sih, kalau ada di kantor pajak sama orang pajak pasti selesai,” katanya.

Ia juga mengaku masih menelusuri sumber persoalan tersebut, apakah berasal dari sistem Coretax atau dari prosedur aktivasi yang dinilai terlalu kompleks bagi masyarakat.

“(Kalau mandiri) agak susah. Makanya gue bingung itu salah sistem atau ininya,” sambungnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Purbaya meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan agar segera menyusun petunjuk teknis yang lebih jelas dan mudah dipahami. Selain itu, ia mendorong adanya pelatihan atau sosialisasi bagi wajib pajak agar proses aktivasi akun Coretax secara mandiri dapat berjalan lebih lancar.

“Sepertinya mesti dibuat petunjuk yang jelas supaya orang gampang masukinnya tuh. Karena kalau di kantor-kantor pajak kan berdatangan tuh banyak, KPP pajak itu dibantu masuk semua tuh cepat,” jelasnya.

Purbaya juga menyampaikan bahwa pengelolaan sistem Coretax secara resmi telah berada di bawah penanganan langsung Kementerian Keuangan sejak pertengahan Desember 2025.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun Coretax. Pasalnya, mulai tahun depan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2025 akan dilakukan melalui sistem administrasi perpajakan tersebut.

Imbauan ini berdampak pada meningkatnya kunjungan masyarakat ke kantor pajak, khususnya untuk aktivasi akun Coretax serta pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE).

Seiring lonjakan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu menerbitkan surat pengumuman nomor PENG-54/PJ.09/2025 tentang Batas Waktu Aktivasi Akun Coretax dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) pada 29 Desember 2025.

DJP pun mengimbau wajib pajak untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem Coretax agar pelaporan pajak tahun depan dapat berjalan tanpa hambatan.

Dalam surat pengumuman tersebut terdapat empat poin. Berikut penjelasan DJP soal batas waktu aktivasi akun coretax, sebagai berikut:

1. Pada prinsipnya, aktivasi akun dan pembuatan KO/SE Wajib Pajak pada Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan layanan perpajakan Coretax. Imbauan agar aktivasi akun dan pembuatan KO/SE pada Coretax segera dilakukan merupakan langkah mitigasi untuk menghindari penumpukan proses aktivasi pada periode pelaporan SPT Tahunan.

2. Wajib Pajak dapat melakukan aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO/SE secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah pada tautan tutorial resmi yang tersedia melalui situs web https://pajak.go.id, akun media sosial resmi DJP (@Ditjen PajakRI), serta pohon tautan khusus aktivasi Coretax pada https://t.kemenkeu.go.id/akuncoretax

3. Bagi Wajib Pajak yang mengalami kendala teknis terkait perubahan data sehingga memerlukan pendampingan atau asistensi di kantor pajak, diimbau untuk mengatur waktu. kedatangan secara lebih bijak, agar pelayanan dapat berjalan lancar dan antrean dapat terkelola dengan baik.

4. Seluruh layanan perpajakan di kantor pajak tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo, serta tetap waspada. terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak atau menjanjikan percepatan layanan dengan imbalan tertentu.***

Sumber: detik.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Dumai Matangkan Rencana Relokasi dan Penambahan Jadwal Car Free Night

    Dishub Dumai Matangkan Rencana Relokasi dan Penambahan Jadwal Car Free Night

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kabar gembira bagi warga Dumai! Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan relokasi dan penambahan jadwal untuk kegiatan Car Free Night (CFN). Acara yang sebelumnya diadakan di Jl. HR. Soebrantas ini kini akan beralih ke Jl. Sudirman dengan frekuensi yang ditingkatkan menjadi dua kali seminggu. Hal ini terungkap dalam rapat […]

  • Politisi Demokrat Roni Ganda Bakara Tutup Usia, Wali Kota dan DPRD Turut Belasungkawa

    Politisi Demokrat Roni Ganda Bakara Tutup Usia, Wali Kota dan DPRD Turut Belasungkawa

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Politisi Partai Demokrat Roni Ganda Bakara meninggal dunia pada Sabtu (7/6/2025). Wali Kota Dumai dan jajaran DPRD menyampaikan belasungkawa atas kepergian sosok yang dikenal baik dan berdedikasi tersebut. Salah seorang anggota DPRD Dumai, Roni Ganda Bakara AMd dikabarkan meninggal dunia karena penyakit yang deritanya, Sabtu (7/6/2025) pagi sekitar pukul 10.33 WIB. Wali Kota […]

  • Cinta Ditolak, Warga Myanmar Bikin Onar di Kampung Baru, Selatpanjang

    Cinta Ditolak, Warga Myanmar Bikin Onar di Kampung Baru, Selatpanjang

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Selatpanjang – Petugas Imigrasi Selatpanjang bertindak cepat dalam merespon laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang membuat onar di Kampung Baru, Selatpanjang Selatan, Kabupaten Kepulauan Meranti. WNA tersebut dilaporkan mengganggu seorang gadis lokal yang ia kenal melalui aplikasi media sosial Zepeto dan Snapchat. Menurut informasi yang diterima, WNA berinisial TRN […]

  • Tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial RP (33) memperlihatkan barang bukti berupa 13 paket sabu siap edar, uang tunai, dan telepon genggam yang diamankan petugas Polsek Mandau, Polres Bengkalis, saat pengungkapan kasus di Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Ahad (8/2/2026).

    Pengedar Sabu di Mandau Dibekuk Polisi, 13 Paket Siap Edar Disita

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RP (33) dibekuk polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada Ahad (8/2/2026) sekitar pukul 16.26 WIB di tepi Jalan Siak Gang Selamet, Kelurahan Balai Makam. Penindakan tersebut merupakan […]

  • Penggerebekan di Jalan Melur, Polisi Amankan Pria 29 Tahun Beserta 400 Gram Ganja

    Penggerebekan di Jalan Melur, Polisi Amankan Pria 29 Tahun Beserta 400 Gram Ganja

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • 0Komentar

    PANGKALAN KERINCI, KABARVRAL – Seorang pria berinisial OEP (29) berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di sebuah rumah di Jalan Melur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/1/2025). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Warga menduga rumah tersebut sering dijadikan tempat […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun, Hanya 7 Perusahaan Jual CPO

    Harga TBS Sawit Riau Naik Lagi

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kabar baik bagi petani kelapa sawit di Provinsi Riau! Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit untuk mitra plasma maupun mitra swadaya mengalami kenaikan pada periode 12–18 Februari 2025. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun. “Kenaikan […]

expand_less