Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Coretax Bikin Pusing Wajib Pajak, Menkeu Akui Aktivasi Mandiri Rumit

Coretax Bikin Pusing Wajib Pajak, Menkeu Akui Aktivasi Mandiri Rumit

  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui aktivasi akun Coretax secara mandiri cukup rumit. Ia meminta DJP membuat panduan lebih jelas jelang pelaporan SPT 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait keluhan masyarakat mengenai sulitnya aktivasi akun Coretax secara mandiri. Ia mengakui proses aktivasi tersebut memang terasa rumit bagi sebagian wajib pajak.

Purbaya mengungkapkan, dalam dua hari terakhir dirinya menerima langsung keluhan dari masyarakat yang kesulitan mengakses sistem Coretax tanpa bantuan petugas pajak.

“Ada beberapa orang yang ngomel ke saya, dua orang yang ngomel dalam dua hari ini. Lu bisa masuk nggak? Itu kayaknya complicated ya caranya ini ya. Nanti saya nilai deh, saya lihat lagi,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kendala tersebut tidak terjadi apabila aktivasi dilakukan langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Menurutnya, petugas pajak dapat membantu proses aktivasi dengan cepat hingga tuntas.

“Tapi sistemnya sih, kalau ada di kantor pajak sama orang pajak pasti selesai,” katanya.

Ia juga mengaku masih menelusuri sumber persoalan tersebut, apakah berasal dari sistem Coretax atau dari prosedur aktivasi yang dinilai terlalu kompleks bagi masyarakat.

“(Kalau mandiri) agak susah. Makanya gue bingung itu salah sistem atau ininya,” sambungnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Purbaya meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan agar segera menyusun petunjuk teknis yang lebih jelas dan mudah dipahami. Selain itu, ia mendorong adanya pelatihan atau sosialisasi bagi wajib pajak agar proses aktivasi akun Coretax secara mandiri dapat berjalan lebih lancar.

“Sepertinya mesti dibuat petunjuk yang jelas supaya orang gampang masukinnya tuh. Karena kalau di kantor-kantor pajak kan berdatangan tuh banyak, KPP pajak itu dibantu masuk semua tuh cepat,” jelasnya.

Purbaya juga menyampaikan bahwa pengelolaan sistem Coretax secara resmi telah berada di bawah penanganan langsung Kementerian Keuangan sejak pertengahan Desember 2025.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun Coretax. Pasalnya, mulai tahun depan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2025 akan dilakukan melalui sistem administrasi perpajakan tersebut.

Imbauan ini berdampak pada meningkatnya kunjungan masyarakat ke kantor pajak, khususnya untuk aktivasi akun Coretax serta pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE).

Seiring lonjakan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu menerbitkan surat pengumuman nomor PENG-54/PJ.09/2025 tentang Batas Waktu Aktivasi Akun Coretax dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) pada 29 Desember 2025.

DJP pun mengimbau wajib pajak untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem Coretax agar pelaporan pajak tahun depan dapat berjalan tanpa hambatan.

Dalam surat pengumuman tersebut terdapat empat poin. Berikut penjelasan DJP soal batas waktu aktivasi akun coretax, sebagai berikut:

1. Pada prinsipnya, aktivasi akun dan pembuatan KO/SE Wajib Pajak pada Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan layanan perpajakan Coretax. Imbauan agar aktivasi akun dan pembuatan KO/SE pada Coretax segera dilakukan merupakan langkah mitigasi untuk menghindari penumpukan proses aktivasi pada periode pelaporan SPT Tahunan.

2. Wajib Pajak dapat melakukan aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO/SE secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah pada tautan tutorial resmi yang tersedia melalui situs web https://pajak.go.id, akun media sosial resmi DJP (@Ditjen PajakRI), serta pohon tautan khusus aktivasi Coretax pada https://t.kemenkeu.go.id/akuncoretax

3. Bagi Wajib Pajak yang mengalami kendala teknis terkait perubahan data sehingga memerlukan pendampingan atau asistensi di kantor pajak, diimbau untuk mengatur waktu. kedatangan secara lebih bijak, agar pelayanan dapat berjalan lancar dan antrean dapat terkelola dengan baik.

4. Seluruh layanan perpajakan di kantor pajak tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo, serta tetap waspada. terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak atau menjanjikan percepatan layanan dengan imbalan tertentu.***

Sumber: detik.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pencuri Ini Jual Barang Curian di Facebook, Akhirnya Ketahuan

    Dua Pencuri Ini Jual Barang Curian di Facebook, Akhirnya Ketahuan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Tim Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Perumahan Sentosa Residence, Jalan Abdul Malik, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dua pelaku berinisial RF alias Kimba (32) dan AS alias Andre (23) telah diamankan setelah terbukti melakukan aksi pencurian di rumah milik Arief Tri Wijaya (23). […]

  • Satreskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi di Sinaboi

    Satreskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi di Sinaboi

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Sabtu (8/3/2025). Seorang tersangka berinisial JS alias Koko (22) diamankan dalam operasi tersebut. Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda […]

  • Semarak Harhubnas ke-53, Dishub Dumai Gelar Turnamen Futsal Antar Bidang dan UPT

    Semarak Harhubnas ke-53, Dishub Dumai Gelar Turnamen Futsal Antar Bidang dan UPT

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-53, Dinas Perhubungan Kota Dumai menggelar turnamen futsal antar bidang dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dishub Dumai. Turnamen ini berlangsung meriah di Lapangan Futsal Wahana Dishub Dumai, Terminal Barang, Bukit Jin, Jl. Soekarno-Hatta, Kamis (3/10/2024). Turnamen dibuka dan ditutup langsung oleh Kepala Dinas […]

  • Speedboat Terbakar Usai Isi Bahan Bakar di Perairan Selatpanjang, Satu ABK Luka Serius

    Speedboat Terbakar Usai Isi Bahan Bakar di Perairan Selatpanjang, Satu ABK Luka Serius

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Selatpanjang — Sebuah speedboat bernama Port Express 22 yang mengangkut sayur dan sembako dari Tanjung Buton Siak menuju Batam dilaporkan terbakar di perairan Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 17:45 WIB. Kejadian nahas ini terjadi tak lama setelah kapal tersebut selesai mengisi bahan bakar jenis pertalite di Agen Premium dan […]

  • Apical Perkuat Infrastruktur Lingkungan melalui Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

    Apical Perkuat Infrastruktur Lingkungan melalui Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL .CO)– Apical melalui unit bisnisnya, PT Sari Dumai Sejati (SDS), melaksanakan kegiatan normalisasi saluran parit di wilayah RT 05, RT 06, dan RT 07 Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai, Riau, sebagai bagian dari upaya mendukung lingkungan yang lebih tertata serta menjaga kelancaran sistem drainase di kawasan sekitar. Kegiatan normalisasi ini dilaksanakan selama lima hari, […]

  • Resmi Dilantik, H Paisal-Sugiyarto Siap Bangun Kota Dumai Lebih Maju

    Resmi Dilantik, H Paisal-Sugiyarto Siap Bangun Kota Dumai Lebih Maju

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Walikota dan Wakil Walikota Dumai, H Paisal-Sugiyarto, bersama ratusan kepala daerah lainnya hasil Pilkada serentak 27 November 2024. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Sebelum pelantikan, dilakukan gladi bersih sejak pukul 08.00 WIB di Lapangan Monas. Kemudian, pukul 09.00 WIB, […]

expand_less