Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » KPK Ungkap Modus “Japrem” di Proyek PUPR Riau, Uang Mengalir ke Kepala Daerah

KPK Ungkap Modus “Japrem” di Proyek PUPR Riau, Uang Mengalir ke Kepala Daerah

  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARVIRAL,  JAKARTA – KPK mengungkap modus jatah preman (japrem) dalam proyek Dinas PUPR Riau yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang Rp1,6 miliar diduga bagian dari setoran proyek kepada kepala daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya modus jatah preman dalam pengadaan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menduga, Abdul Wahid meminta bagian dari setiap pengadaan proyek pada Dinas PUPR Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan Abdul Wahid diduga menerima jatah dari pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau. Sejumlah proyek itu disebut dikerjakan pihak swasta berdasarkan rekomendasi langsung dari sang gubernur.

“Kemudian ada semacam japrem (jatah preman), sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah, modus-modusnya seperti itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.

Menurutnya, dugaan tindak pemerasan itu terkait dengan proses penganggaran di Dinas PUPR Riau yang melibatkan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga disiapkan untuk diserahkan kepada Gubernur Abdul Wahid. Barang bukti tersebut ditemukan dalam pecahan mata uang asing, antara lain dolar Amerika Serikat dan poundsterling.

“Uang itu diduga bagian dari penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” tegasnya.

Sempat Kabur, Berhasil Ditangkap di Kafe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat berusaha melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, pada Senin (3/11). Namun, upaya kabur itu tak berlangsung lama.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tim penindakan KPK berhasil menangkap Abdul Wahid pada salah satu kafe di Riau. Abdul Wahid diamankan bersama orang kepercayaannya yang juga kader PKB, Tata Maulana.

“Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Kemudian berhasil diamankan di salah satu kafe di Riau, termasuk terhadap Saudara TM (Tata Maulana), orang kepercayaan Gubernur Riau,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).

Budi menyebut, sampai saat ini tim Satgas KPK telah mengamankan total 10 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif. Selain Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda, serta dua staf ahli Gubernur, yakni Dani M. Nursalam dan Tata Maulana.

Adapun lima orang lainnya yang turut diamankan adalah para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. KPK juga memberikan sinyal telah menetapkan tersangka, dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

“Ekspose baru saja selesai, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Abdul Wahid dan sembilan pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan besok di konferensi pers,” pungkasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp 1,6 miliar, yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap atau gratifikasi.**

Sumber: Jawapos.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghargaan UHC Dumai

    Dumai Raih Penghargaan UHC, Kepesertaan JKN Tembus 98,55%

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral– Pemko Dumai meraih Piagam Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada HKN ke-61 Tahun 2025 dengan capaian kepesertaan JKN 98,55% dan keaktifan 85,44%. Prestasi ini menegaskan komitmen Dumai dalam memberikan layanan kesehatan merata dan berkualitas bagi seluruh warga. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto kepada Walikota Dumai, Paisal dalam […]

  • Mengenal Marisa Putri, Mahasiswi Cantik Mabuk Narkoba Tabrak IRT di Pekanbaru

    Mengenal Marisa Putri, Mahasiswi Cantik Mabuk Narkoba Tabrak IRT di Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • 0Komentar

    Nama Marisa Putri kini tengah hangat diperbincangkan di media sosial. Mahasiswi cantik berusia 21 tahun ini menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan seorang penjual sayur, Ranti Marningsih (46). Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024, di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. INSIDEN ini bermula saat Marisa, yang […]

  • Mahasiswa di Bengkalis Cabuli Keponakan Sendiri, Kini Jadi Tersangka

    Mahasiswa di Bengkalis Cabuli Keponakan Sendiri, Kini Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, BENGKALIS – Polres Bengkalis menetapkan remaja berinisial FN (19) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bantan. Korban yang merupakan keponakan pelaku mengalami pelecehan saat menginap di rumah FN. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, melaporkannya ke pihak kepolisian pada 12 […]

  • Dola Triana, kembali ke posisinya semula sebagai guru di SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkali usai menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

    Guru Cantik Ini Kembali Mengajar di SMP 4 Usai Menang Melawan Bupati Bengkalis di PTUN

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • 0Komentar

    Dola Triana, seorang guru berdedikasi, akhirnya mendapatkan haknya setelah berjuang melawan keputusan yang tidak adil. Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, hakim memerintahkan Bupati Bengkalis untuk mencabut surat keputusan pemindahan dan mengembalikan Dola ke posisinya semula sebagai guru di SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. DOLA, yang selama ini mengajar di SMPN 4 Kecamatan […]

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Batas Hadiah Pernikahan Naik Jadi Rp1,5 Juta

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – KPK resmi menaikkan batas nominal pelaporan gratifikasi lewat Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, hadiah pernikahan hingga rekan kerja kini maksimal Rp1,5 juta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal pelaporan gratifikasi melalui Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. […]

  • Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Kayu Bakau ke Malaysia

    Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Kayu Bakau ke Malaysia

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL–  Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan dua kapal motor bermuatan kayu bakau asal Sinaboi tujuan Malaysia. Selain kayu, petugas juga mengamankan ABK dan TKI dalam operasi laut rutin di perairan Dumai. Dua kapal motor sarat muatan kayu bakau pengiriman dari Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir hendak menuju Malaysia berhasil digagalkan petugas Bea Cukai, […]

expand_less