Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » 2.000 PPPK Tidore Menolak Dirumahkan, Banggar DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

2.000 PPPK Tidore Menolak Dirumahkan, Banggar DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Ribuan PPPK, PPPK paruh waktu, dan ASN di Kota Tidore Kepulauan menggelar aksi usai apel akbar terkait efisiensi anggaran. Wali Kota Muhammad Sinen mengungkap defisit Rp50 miliar dan menegaskan siap mundur jika tenaga kontrak dirumahkan.

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan aparatur sipil negara (ASN) memadati halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Senin (6/7/2026), untuk mengikuti apel akbar terkait penyampaian kebijakan efisiensi anggaran.

Apel itu ricuh setelah Pemerintah Kota Kepulauan menyampaikan akan merumahkan para tenaga kontrak.

Apel akbar berubah menjadi aksi massa dari para pegawai PPPK dan PPPK paruh waktu. Sempat terjadi aksi pembakaran dan saling dorong. Massa berupaya merangsek masuk ke kantor Wali Kota Tidore.

Kericuhan mereda setelah sesama pegawai saling menenangkan dan mengendalikan emosi rekan-rekan mereka.

Defisit anggaran Rp 50 miliar
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen dalam apel akbar tersebut mengatakan, Kota Tidore Kepulauan mengalami defisit sebesar Rp 50 miliar.

Muhammad berjanji tidak akan merumahkan para tenaga kontrak. Tetapi, pemerintah akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) ASN, PPPK dan PPPK paruh waktu sebesar 30 persen.

“Meski demikian, pemotongan 30 persen tersebut belum juga memenuhi defisit daerah, karena hanya Rp 20 miliar lebih dari 30 persen itu. Ini sudah tidak ada solusi lain. Maka kita harus bertahan, jika tidak maka dirumahkan,” kata Muhammad.

Dia mengaku, solusi pemotongan TTP sebesar 30 persen itu telah diterima dan disepakati oleh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

“Tidak bisa setiap bulan harus bayar penuh, ini juga butuh kesepakatan dari PPPK dan paruh waktu maupun ASN dengan TPP. Terkait pemotongan 30 persen mereka sudah setuju yang penting tidak dirumahkan,” jelasnya.

“Kalau sampai kondisi terburuk PPPK dirumahkan, maka selaku wali kota, saya juga akan mundur dari jabatan. Selama wali kota belum mundur, maka PPPK dan PPPK paruh waktu tidak akan dirumahkan,” tegasnya.

Ia berharap, aksi ini dapat menjadi perhatian pemerintah pusat, karena dampak dari efisiensi anggaran ini akan sangat mengorbankan daerah dan banyak orang.

“2.000 lebih orang dikorbankan, kemudian saya berleha-leha di tempat ini. Saya tidak akan mau, karena memang kondisi negara seperti ini, mendingan saya mundur daripada saya korbankan banyak orang,” tandasnya.

Pemerintah Diminta Turun Tangan

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menanggapi aksi demonstrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang menolak dirumahkan. Said meminta pemerintah pusat untuk turun tangan dan berembuk dengan pemerintah daerah (pemda) lantaran kondisi fiskal di daerah sedang tidak baik-baik saja.
“Ya, kalau dari sisi Banggar sebenarnya sudah menyampaikan jauh-jauh hari kepada pemerintah, bahwa kondisi fiskal di daerah sudah mengalami tekanan yang luar biasa. Oleh karenanya, alangkah baiknya jika pemerintah pusat ikut turun rembuk dengan daerah,” kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Said menyebut Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan harus segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, lanjutnya, pemda pun mampu membayar gaji PPPK.

“Umpamanya dana bagi hasil yang belum disalurkan, segera disalurkan agar daerah bisa bernapas dan mampu membayar honor, gaji PPPK. Dan pemerintah sudah berkomitmen bagi daerah yang kesulitan fiskal, pemerintah akan turun tangan. Itu sudah ditekankan oleh pemerintah,” ujar Said.

Said berharap kebijakan merumahkan PPPK tersebut jangan sampai terjadi. Ia menyinggung soal adanya DBH yang belum dicairkan sepenuhnya ke daerah.

“Seharusnya tidak terjadi dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai terjadi. Dana bagi hasil yang kurang salur. Karena dulu dana bagi hasil kan baru diberikan setengahnya,” tuturnya.

“Nah, sekarang, tadi diputuskan, supaya dana bagi hasil yang kurang salur sebesar Rp 132 triliun segera dicairkan untuk daerah-daerah,” sambung Said.

Said menyadari bahwa kondisi fiskal di banyak daerah saat ini mengalami tekanan luar biasa. Karena itu, ia menekankan kembali pentingnya pemerintah pusat untuk turun tangan secara cepat.

“Masih banyak daerah yang memang fiskalnya itu mengalami tekanan yang luar biasa, maka pemerintah harus turun tangan untuk mempercepat, cepat salur dana bagi hasil. Karena dana bagi hasil itu bagian dari pendapatan asli daerah,” pungkasnya.(dtc/kompas/isa)

 

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Pansel Uji Kompetensi Kepala OPD Rohil, Presentasi Makalah Jadi Penilaian Kunci

    Tim Pansel Uji Kompetensi Kepala OPD Rohil, Presentasi Makalah Jadi Penilaian Kunci

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL– Kinerja puluhan kepala OPD setingkat eselon II dilingkungan Pemkab Rokan Hilir di evaluasi oleh tim Pansel yang telah dibentuk. Pejabat yang ikut dalam evaluasi ini bisa tetap dan bisa bergeser dari jabatan yang saat ini di emban. Evaluasi kinerja itu berlangsung di salah satu hotel di Bagansiapiapi yang diikuti sebanyak 25 pejabat. Evaluasi […]

  • Pupuk Subsidi dari Sumatera Barat Diselundupkan ke Riau, 10 Ton Diamankan

    Pupuk Subsidi dari Sumatera Barat Diselundupkan ke Riau, 10 Ton Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • 0Komentar

    TELUKKUANTAN, KABARVIRAL – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil mengungkap sindikat penjualan pupuk subsidi ilegal pada Kamis (20/2/2025). Tiga pelaku berinisial ST, SA, dan MY berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga mengenai sebuah mobil pengangkut pupuk yang akan melintas di wilayah Kuansing. […]

  • Pemprov Riau Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Hingga 15 Desember 2024

    Pemprov Riau Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Hingga 15 Desember 2024

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memberikan kemudahan kepada warganya dengan memberlakukan program pemutihan denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024. Program pemutihan ini berlaku mulai 9 September hingga 15 Desember 2024, sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 35 Tahun 2024. Penghapusan denda PKB ini berlaku untuk semua kendaraan bermotor, baik […]

  • Penyiksaan Bocah 6 Tahun di Rohul

    Orang Tua Kandung Jadi Tersangka Penyiksaan Bocah 6 Tahun di Rohul

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tua kandungnya sendiri. Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan tangan terikat kain serta wajah dipenuhi luka dan lebam. Kasus tersebut diungkap Polsek Bonai Darussalam setelah menerima laporan masyarakat pada Jumat (9/1/2026) malam. Peristiwa terjadi di […]

  • Sejumlah WNI di Kamboja kabur dari sindikat online scam.

    9 WNI Korban Scam dan Judi Online di Kamboja Akhirnya Pulang ke Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Upaya panjang aparat penegak hukum dalam menyelamatkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang diperdaya bekerja sebagai scammer dan admin judi online di Kamboja akhirnya membuahkan hasil. Bareskrim Polri memastikan seluruh korban telah dipulangkan ke Tanah Air dalam kondisi selamat pada Jumat (26/12/2025), setelah melalui rangkaian penyelidikan dan koordinasi lintas instansi. Kronologi pengungkapan kasus tersebut […]

  • Polda Riau Sita Rp12 Miliar dalam Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau

    Polda Riau Sita Rp12 Miliar dalam Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menyita uang sebesar Rp12 miliar dalam dugaan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp9,2 miliar. Uang sitaan tersebut berupa uang tunai dan belum termasuk aset lain yang telah diamankan sebelumnya. Direktur […]

expand_less