Ini 7 Prioritas Pelanggaran di Operasi Zebra 2025
- calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
- print Cetak

Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Polres Dumai.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral– Polres Dumai menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 selama 14 hari untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas melalui edukasi, pendekatan humanis, dan penegakan hukum berbasis E-TLE. Operasi ini bertujuan menekan pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya.
“Operasi Zebra Lancang Kuning ini adalah upaya kita untuk memberikan sentuhan yang tepat sasaran kepada masyarakat, sambil menghindari berbagai perilaku yang merugikan. Ini adalah cara kita berkomunikasi langsung dengan masyarakat, sejalan dengan konsep
green policing yang mengedepankan keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan lingkungan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, Senin (17/11/2025).
Angga menyampaikan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Operasi ini akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis, dan penegakan hukum secara elektronik statis dan mobile.
“Dalam operasi ini, kami akan melaksanakan penegakan hukum lalu lintas dengan E-TLE mobile dan memberikan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran,” tegas AKBP Angga.
Tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 meliputi pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara motor tanpa helm SNI maupun pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, serta pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan; seluruhnya menjadi fokus penindakan melalui E-TLE mobile untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Polda Riau dan Polres jajaran menurunkan sebanyak 967 personel dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Diharapkan, operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di
jalan raya.***
- Penulis: Redaksi






