Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi

  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional. Sebanyak delapan orang tersangka diamankan dengan barang bukti yang mencengangkan, yakni 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi, dengan nilai mencapai Rp88,3 miliar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Pekanbaru, Rokan Hilir (Rohil), hingga Provinsi Bengkulu dan Lampung.

“Dari pengungkapan ini, kami menyita 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir ekstasi,” ujar Anom dalam konferensi pers yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, pada Rabu (18/9/2024).

Barang bukti tersebut diamankan dari delapan orang tersangka yang masing-masing berinisial Mam (52), ZS (32), M (52), R (52), MS (52), BFI (51), J (32), dan K (26).

Kronologi Pengungkapan

Pengungkapan pertama dilakukan pada 12 September 2024 di Pekanbaru, di mana polisi berhasil menangkap dua kurir narkoba berinisial Mam dan ZS. Kedua kurir tersebut berangkat dari Asahan, Sumatera Utara. Meski saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkoba, mereka mengaku telah mengirim sabu dari Tanah Putih, Rohil, yang diterima oleh seseorang menggunakan mobil Toyota Innova.

Dari informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa mobil Innova yang diduga membawa narkoba melintas di Jalan Inhu-Jambi. Berkat kerja sama dengan Satresnarkoba Polres Inhu dan Polsek Siberida, mobil tersebut dihentikan di lokasi razia.

“Dua orang yang berada di dalam mobil, berinisial M dan R, kami tangkap. Dari mereka, ditemukan dua tas jinjing dan satu karung berisi 30 kilogram sabu serta 11 ribu butir pil ekstasi,” ungkap Kombes Pol Manang Soebeti.

Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut, hingga polisi berhasil menangkap seorang pengendali jaringan narkoba berinisial MS di sebuah hotel di Pekanbaru pada 13 September 2024. MS diketahui merupakan pihak yang memerintahkan M dan R.

Melibatkan Bos dari Malaysia

Dari pengakuan MS, barang-barang terlarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada dua kurir lainnya yang akan membawanya ke Palembang. Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba kemudian bergerak ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dan menangkap seorang pemesan narkoba berinisial BFI. Berdasarkan keterangan BFI, ia diperintahkan oleh seorang bernama Sultan, yang diduga sebagai bos jaringan narkoba internasional asal Malaysia.

Selain itu, pada 16 September 2024, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial J di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. J diketahui akan membawa 1 kilogram sabu ke Lombok menggunakan maskapai Citilink, dengan bayaran Rp70 juta per kilogram.

Pada hari yang sama, polisi juga melakukan pengungkapan di wilayah hukum Polsek Bangko, Rohil. Penangkapan ini bermula dari patroli Bhabinkamtibmas yang menemukan sebuah mobil Daihatsu Sigra terparkir di Jalan Pesisir, Bagansiapiapi. Setelah memeriksa lokasi, polisi menemukan dua kardus berisi 45 kilogram sabu dan 35 ribu butir pil ekstasi. Pelaku berinisial K yang terlibat dalam kasus ini berhasil ditangkap di sebuah hotel di Jambi.

Rencana Kerja Sama Internasional

Kombes Pol Manang Soebeti menegaskan bahwa polisi telah mengidentifikasi bos jaringan narkoba yang berbasis di Malaysia. Polda Riau kini sedang merencanakan kerja sama internasional untuk menangkap gembong narkoba tersebut dan membongkar jaringan lebih luas.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati mengintai mereka jika terbukti bersalah.

“Dari pengungkapan ini, sekitar 801 ribu orang berhasil diselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba, dengan nilai total barang bukti mencapai Rp88,3 miliar,” pungkas Manang.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 12 Personel Polda Riau Dipecat Tidak Hormat

    Terlibat Narkotika hingga Penipuan, 12 Personel Polda Riau Dipecat Tidak Hormat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polda Riau memecat 12 personel Polri lewat upacara PTDH. Kapolda Riau menegaskan narkotika dan pelanggaran berat jadi garis merah tanpa ampun. Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personel pada Kamis (29/1/2026). Upacara ini dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan serta diikuti oleh sejumlah Pejabat Utama […]

  • Bentrok Dua Ormas di Pekanbaru,  Kendaraan dan Bangunan Hancur: Polisi Amankan 8 Orang Pelaku

    Bentrok Dua Ormas di Pekanbaru, Kendaraan dan Bangunan Hancur: Polisi Amankan 8 Orang Pelaku

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas) terjadi di tempat cucian mobil di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Senin (18/11/2024). Kerusuhan yang berlangsung siang hari itu sempat menghebohkan warga sekitar dan viral di media sosial. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. […]

  • Rakerda NasDem Dumai

    NasDem Dumai Gelar Rakerda, Yopi Ariyanto Dorong Paisal Maju DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Dumai menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Superstar Dumai, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menjadi rangkaian terakhir pelaksanaan Rakerda Partai NasDem di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Rakerda tersebut dihadiri Sekretaris DPW Partai NasDem Riau Yopi Ariyanto, Ketua DPD NasDem Kota Dumai H Paisal SKM […]

  • Polisi Tangkap Tiga Pembalak Liar di Desa Langkat

    Polisi Tangkap Tiga Pembalak Liar di Desa Langkat

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • 0Komentar

    Tiga pembalak liar di Desa Langkat, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Ahad (04/08/24) dini hari. Ketiga pelaku berinisial Si (20) dan Sl (23) warga setempat, serta MK (22) asal Siak, diamankan atas dugaan aktivitas illegal logging yang dilaporkan terjadi di wilayah tersebut. KASAT Reskrim Polres […]

  • Dua Pecatan Polisi Diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kasus Ekstasi

    Dua Pecatan Polisi Diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kasus Ekstasi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • 0Komentar

    Satnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua mantan anggota Polri dalam kasus peredaran ekstasi di sebuah rumah kos di wilayah Sukajadi, Pekanbaru. kabarViral, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang melibatkan dua mantan oknum anggota Polri. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau. Dua […]

  • Menko PMK Ungkap Kecurangan PPDB, Mulai Dari Pemalsuan Ijazah hingga KK Palsu

    Menko PMK Ungkap Kecurangan PPDB, Mulai Dari Pemalsuan Ijazah hingga KK Palsu

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkap kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah. MUHADJIR mengatakan kecurangan tersebut di antaranya ada pemalsuan ijazah calon siswa seolah dari luar negeri, pindah alamat, hingga menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu yang digunakan untuk pendaftaran PPDB. “Kemarin saya lihat misalnya ada ijazah […]

expand_less