Diduga Mabuk Tuak dan Lem, 7 Remaja Diamankan Satpol PP Kampar
- calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Tim Patroli 24 Jam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan tujuh remaja laki-laki dan perempuan di wilayah Bangkinang Kota, Selasa malam hingga Rabu dini hari (7/1/2026). Tiga di antaranya diduga dalam kondisi mabuk minuman keras jenis tuak.
Ketujuh remaja tersebut diamankan dari sejumlah lokasi berbeda, yakni Taman Kota Bangkinang, Lapangan Pelajar, dan Taman Riverside. Penindakan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis tuak serta lem yang diduga digunakan oleh para remaja. Seluruh remaja diamankan sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kampar.
Patroli ini dilaksanakan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Kampar di bawah komando Regu Praja Syaprizon. Selanjutnya, para remaja dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, menegaskan patroli 24 jam akan terus diintensifkan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di wilayah Kabupaten Kampar. ” Kami mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu trantibum,” ujarnya.***
Sumber: riaupos.co
- Penulis: Redaksi






