Terlibat Narkotika hingga Penipuan, 12 Personel Polda Riau Dipecat Tidak Hormat
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Polda Riau memecat 12 personel Polri lewat upacara PTDH. Kapolda Riau menegaskan narkotika dan pelanggaran berat jadi garis merah tanpa ampun.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personel pada Kamis (29/1/2026). Upacara ini dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan serta diikuti oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau.
Dari total 12 personel tersebut, mereka diberikan hukuman PTDH atas pelanggaran antara lain disersi, melakukan tindak pidana penipuan, hingga terlibat narkotika.
Dalam amanatnya, Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan perasaan dilematisnya. Di satu sisi, ia bangga organisasi mampu bertindak tegas, namun di sisi lain, ia menyayangkan adanya personel yang harus menyia-nyiakan perjuangan berat saat masuk menjadi anggota Polri.
“Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri, dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun, hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi,” ujar Irjen Herry.
Kapolda menegaskan bahwa keputusan PTDH adalah langkah terakhir setelah melalui proses panjang dan adil. Ia memberikan peringatan keras, terutama terkait penyalahgunaan narkotika yang menjadi “garis merah” bagi seluruh personel.
“Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun!” tegasnya.
Kapolda menjelaskan bahwa 12 personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana umum. Ia pun menginstruksikan para Kasatwil dan Kasatker untuk memperkuat pengawasan melekat.
Ia juga memaparkan beberapa poin penting antara lai mendorong interaksi yang lebih intens antara senior dan junior untuk saling menjaga. Memaksimalkan Biro SDM untuk membantu menangani persoalan pribadi personel agar tidak lari ke arah negatif.
“Serta membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Riau,” paparnya.
Kapolda juga mengapresiasi peran media dalam mengontrol kinerja kepolisian. Sebagai bentuk transparansi, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan agar masyarakat mengetahui bahwa oknum tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari korps Bhayangkara.
“Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas,” tutup jenderal bintang dua itu.***
- Penulis: Redaksi







