Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Nelayan Ditangkap di Bengkalis, Bawa Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Nelayan Ditangkap di Bengkalis, Bawa Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Bengkalis – Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia di wilayah Pambang Pesisir, Kabupaten Bengkalis. Seorang nelayan berinisial MT alias Boboi terciduk membawa berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ekstasi, dan ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berlangsung pada Sabtu (31/08/2024) dini hari, berkat informasi dari masyarakat. “Kami mengamankan barang bukti berupa 1.163,96 gram sabu, 10 butir pil ekstasi, 2,95 gram ganja, dan 6 butir pil ekstasi jenis Happy Five,” kata Manang pada Senin (09/09/2024).

Manang menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Nelayan 2 Parit III, Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, tim gabungan melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil menangkap MT.

“Dalam interogasi awal, MT mengaku menjemput narkotika tersebut di perbatasan Malaysia bersama ayahnya, S, dan seseorang berinisial D. Barang-barang tersebut milik seseorang berinisial Do, dan MT hanya bertugas untuk mengedarkannya di wilayah Bengkalis dan Bantan,” jelas Manang.

Saat ini, polisi masih memburu ayah tersangka, S, dan rekannya D, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara ini. Selain itu, penyelidikan lebih lanjut terhadap Do, yang disebut sebagai pemilik barang, juga tengah dilakukan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MT telah dibawa ke Polres Bengkalis. Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi methampetamine dan tetrahidrokanabinol. “Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Manang.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi PI Rohil, Kekasih Rahman Akui Terima Rp181 Juta

    Korupsi PI Rohil, Kekasih Rahman Akui Terima Rp181 Juta

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Sidang korupsi dana PI Pertamina Hulu Rokan di Pekanbaru mengungkap aliran dana Rp181 juta dari terdakwa Rahman kepada kekasihnya Lena Amelia. Persidangan dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin petang kemarin, seorang perempuan bernama […]

  • Polisi Amankan 47.000 Butir Ekstasi di Dumai, Jaringan Dikendalikan dari Jambi

    Polisi Amankan 47.000 Butir Ekstasi di Dumai, Jaringan Dikendalikan dari Jambi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Polda Riau menangkap 4 kurir ekstasi di Dumai dan Pekanbaru. Polisi menyita 47.000 butir ekstasi senilai Rp14,1 miliar, jaringan dikendalikan dari Jambi. Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Kali ini, Polda Riau menangkap 4 orang pelaku yang diduga kurir ekstasi di Kota Dumai. Direktur […]

  • Crane Patah di Pelabuhan Selatpanjang, Operator Tewas di Tempat

    Crane Patah di Pelabuhan Selatpanjang, Operator Tewas di Tempat

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Selatpanjang – Insiden tragis terjadi di Pelabuhan Selatpanjang pada Sabtu (7/9/2024), ketika sebuah crane patah dan menyebabkan tewasnya Suryadi (45), operator crane yang bekerja di kapal tangker KM MINO 1 milik PT Indomakmur Expresindo. Kecelakaan ini terjadi saat proses bongkar muat semen yang dikelola oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Lintas Bandar Perkasa. […]

  • Ombudsman Riau Temukan 11.856 Ijazah SMA dan SMK Negeri Belum Diambil Alumni

    Ombudsman Riau Temukan 11.856 Ijazah SMA dan SMK Negeri Belum Diambil Alumni

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Ombudsman RI Perwakilan Riau mencatat 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Riau belum diambil alumni. Disdik diminta pastikan ijazah tetap diserahkan meski ada tunggakan. Sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau masih tersimpan di sekolah dan belum kunjung diambil oleh para alumni. Hal tersebut terungkap setelah adalah kajian […]

  • Mulai 2026 Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    Mulai 2026 Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah mengumumkan kenaikan insentif guru honorer dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai 2026, disertai tunjangan sertifikasi dan berbagai program peningkatan kompetensi. Kebijakan ini disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada peringatan Hari Guru 2025 di Surabaya sebagai komitmen meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan […]

  • Pelajar di Rohil Alami Luka Gorok Parah Akibat Perkelahian dengan Teman Sekolah

    Pelajar di Rohil Alami Luka Gorok Parah Akibat Perkelahian dengan Teman Sekolah

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    Perkelahian tragis di Rohil berujung luka parah pada Riski (17), seorang pelajar SMA, setelah digorok oleh temannya, Dim (18). Riski kini dirawat intensif di rumah sakit di Pekanbaru. MALANG nian nasib Riski (17), seorang pelajar dari Simpang Ompong Dusun Bakti Jaya, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah. Ia mengalami luka gorok di leher akibat ulah […]

expand_less