Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Nelayan Ditangkap di Bengkalis, Bawa Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Nelayan Ditangkap di Bengkalis, Bawa Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Bengkalis – Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia di wilayah Pambang Pesisir, Kabupaten Bengkalis. Seorang nelayan berinisial MT alias Boboi terciduk membawa berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ekstasi, dan ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berlangsung pada Sabtu (31/08/2024) dini hari, berkat informasi dari masyarakat. “Kami mengamankan barang bukti berupa 1.163,96 gram sabu, 10 butir pil ekstasi, 2,95 gram ganja, dan 6 butir pil ekstasi jenis Happy Five,” kata Manang pada Senin (09/09/2024).

Manang menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Nelayan 2 Parit III, Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, tim gabungan melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil menangkap MT.

“Dalam interogasi awal, MT mengaku menjemput narkotika tersebut di perbatasan Malaysia bersama ayahnya, S, dan seseorang berinisial D. Barang-barang tersebut milik seseorang berinisial Do, dan MT hanya bertugas untuk mengedarkannya di wilayah Bengkalis dan Bantan,” jelas Manang.

Saat ini, polisi masih memburu ayah tersangka, S, dan rekannya D, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara ini. Selain itu, penyelidikan lebih lanjut terhadap Do, yang disebut sebagai pemilik barang, juga tengah dilakukan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MT telah dibawa ke Polres Bengkalis. Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi methampetamine dan tetrahidrokanabinol. “Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Manang.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAMR Kecamatan Rangsang Barat Goro di Balai Adat

    LAMR Kecamatan Rangsang Barat Goro di Balai Adat

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • 0Komentar

    RANGSANG BARAT, KABARVIRAL — Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Rangsang Barat, Datuk H. Suardi, S. Pd bersama para pengurus melaksanakan gotong royong berupa pembersihan gedung, pemotongan rumput, tanaman liar, dan pembersihan sampah yang berserakan halaman Balai Adat Gedung LAMR Rangsang barat (03/5/2025). Gotong royong dalam rangka mengaktifkan kembali kegiatan LAMR ke depan ini […]

  • Satpol PP Amankan Enam Pemuda Mabuk Tuak di Kompleks Perkantoran Pelalawan

    Satpol PP Amankan Enam Pemuda Mabuk Tuak di Kompleks Perkantoran Pelalawan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan  – Satpol PP Pelalawan mengamankan enam pemuda yang kedapatan sedang mabuk-mabukan di kompleks perkantoran Pemda setempat pada Sabtu (24/8/2024) malam. Patroli yang dilakukan oleh Satpol PP ini berlangsung dari pukul 23.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi. Keenam pemuda tersebut ditemukan tengah menenggak minuman keras […]

  • Juragan Pinang di Bengkalis Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Perampokan

    Juragan Pinang di Bengkalis Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Perampokan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bengkalis – Juragan pinang di Bengkalis, Wipeng alias Apeng, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Polisi selidiki dugaan perampokan dan pembunuhan, pelaku masih diburu. Warga Dusun Penawar Darat, Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis dihebohkan kasus dugaan perampokan dan pembunuhan Wipeng alias Apeng (55). Korban merupakan juragan pinang yang tinggal di Jalan Kartini, RT […]

  • Dua Orang Diamankan Polisi di Kampung Dalam Pekanbaru

    Dua Orang Diamankan Polisi di Kampung Dalam Pekanbaru, Sabu dan Ekstasi Disita

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni seorang laki-laki berinisial M BN alias Naim dan seorang perempuan berinisial Ardha. Keduanya diamankan saat berada […]

  • 350 Peserta Batang Duku, Meriahkan Pawai MTQ Kecamatan Bukit Batu

    350 Peserta Batang Duku, Meriahkan Pawai MTQ Kecamatan Bukit Batu

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, BUKIT BATU – Pawai Ta’aruf jelang pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan Bukit Batu tahun 2024, Pemerintah Desa Batang Duku, bertempat di halaman Gedung Serbaguna menuju kantor Camat Bukit Batu, Jumat (27/724). Pawai ta’aruf tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Bukit Batu didampingi Kapolsek, Ketua MUI, Ketua LPTQ Kecamatan Bengkalis dan Sekcam Bukit […]

  • Sulaiman Zakaria: Dari Pegawai Dinsos hingga Sekda Bengkalis yang Berkarisma

    Sulaiman Zakaria: Dari Pegawai Dinsos hingga Sekda Bengkalis yang Berkarisma

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • 0Komentar

    BENGKALIS, KABARVIRAL – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Bengkalis. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Sulaiman Zakaria, berpulang ke rahmatullah pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 22.10 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Sebelumnya, almarhum sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut. Informasi wafatnya pria yang akrab disapa Ayah Leman ini cepat menyebar di […]

expand_less