Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Ketua APMR Bongkar Kekayaan Fantastis Eks Pejabat DJP Riau: Harus Diusut Kejati dan KPK

Ketua APMR Bongkar Kekayaan Fantastis Eks Pejabat DJP Riau: Harus Diusut Kejati dan KPK

  • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL -Diduga miliki properti mewah dan aset Rp 200 miliar, eks pejabat DJP Riau Wahyudi disorot APMR. Kejati dan KPK diminta selidiki kekayaan fantastis tersebut.

Nama seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menjadi sorotan. Wahyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Keberatan di DJP Kementerian Keuangan Kanwil Riau hingga pertengahan tahun 2024, kini berpindah tugas ke Kanwil DJP Banten. Namun, perpindahan tersebut tak menyurutkan sorotan publik terhadap dugaan kepemilikan aset yang mencurigakan dan dinilai tidak sebanding dengan penghasilannya sebagai ASN. Jum’at 30 Mei 2025.

Dari hasil investigasi Aliansi Pemuda & Mahasiswa Riau (APMR) yaitu Azali, Wahyudi diketahui memiliki rumah mewah di Jalan Duyung yang dilengkapi dengan kamera CCTV di setiap sudut. Keberadaan kamera pengawas tersebut memunculkan dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan dan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan.

Tidak hanya itu, tepat di depan rumah pribadinya, Wahyudi juga diketahui memiliki sebuah rumah kost mewah bernama Barakuda House Kost. Hunian eksklusif tersebut memiliki 13 kamar dengan tarif sewa sebesar Rp 3.500.000 per kamar per bulan, lengkap dengan fasilitas termasuk kitchen set di setiap kamar.

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyudi melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 3.801.000.000 pada tahun 2023, dan meningkat menjadi Rp 3.877.000.000 pada tahun 2024. Kenaikan sebesar Rp 76 juta atau hanya sekitar 2 persen ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat adanya indikasi pembangunan ruko dan rumah kost mewah pada kurun waktu yang sama.

Berdasarkan hasil penelusuran, pembangunan sejumlah ruko dan properti mewah yang dilakukan Wahyudi pada tahun 2024 diduga menelan biaya yang fantastis. Hal ini semakin menimbulkan kecurigaan karena tidak tercermin secara signifikan dalam laporan LHKPN miliknya.

Berdasarkan pantauan Ketua Aliansi Pemuda & Mahasiswa Riau (APMR), total nilai harta kekayaan yang saat ini dimiliki oknum Wahyudi diduga ditaksir mencapai lebih dari Rp 200 miliar, sebuah angka fantastis yang sangat tidak sejalan dengan profil penghasilan seorang ASN eselon menengah.

Lebih lanjut, Wahyudi juga diduga membantu membangun rumah mewah milik adik kandungnya, yang baru saja menjadi dokter dan berstatus sebagai ASN di sebuah rumah sakit. Publik menilai hal ini janggal, karena tidak sesuai dengan kemampuan finansial seorang ASN yang baru meniti karier.

Selain itu, saat ini Wahyudi dikabarkan tengah membangun enam unit ruko di kawasan yang nilai NJOP-nya sudah mencapai Rp 2 juta per meter persegi. Jika dikalkulasikan dengan gaji dan tunjangan seorang ASN, total aset yang dimiliki Wahyudi dinilai sangat tidak wajar dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Transparansi dan integritas pejabat publik, khususnya di sektor strategis seperti perpajakan, harus dijaga ketat. Kasus seperti ini bisa Menurut Ketua Aliansi Pemuda & Mahasiswa ( APMR) sangat mencoreng kepercayaan masyarakat secara luas,”

Hingga Kabar ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DJP maupun Kementerian Keuangan terkait dugaan kepemilikan aset tak wajar oleh oknum Wahyudi. ketua Aliansi Pemuda & Mahasiswa Riau (APMR) berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK segera menindaklanjuti informasi ini guna menjamin integritas para abdi negara, khususnya di sektor perpajakan.(rls/fad)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tapak Harimau Ditemukan di Rotan Semelur-Inhil, Warga Diminta Waspada

    Tapak Harimau Ditemukan di Rotan Semelur-Inhil, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • 0Komentar

    INHIL, KABARVIRAL –Warga Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dikejutkan dengan temuan jejak kaki diduga milik harimau sumatera. Penemuan ini sontak membuat masyarakat resah dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas. Informasi ini dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Pelangiran Iptu Anton Hilman SH MH. Ia mengatakan, laporan pertama kali […]

  • Bupati Rohil Gerak Cepat, Perbaiki Jalan Rusak di Kubu dan Kuba dengan Alat Berat

    Bupati Rohil Gerak Cepat, Perbaiki Jalan Rusak di Kubu dan Kuba dengan Alat Berat

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • 0Komentar

    KUBA, KABARVIRAL– Bupati Rokan Hilir, H Bistamam eksekusi sejumlah Ruas Jalan Poros yang rusak di Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (22/4/2025). Bupati Rokan Hilir menerjunkan dua unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hilir berupa Bomag dan Grader. Perbaikan jalan di lakukan Bupati […]

  • Dua tersangka dugaan pemalsuan surat tanah, masing-masing Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tarai Bangun, saat diamankan di Mapolres Kampar, Rabu (11/2/2026).

    Surat Tanah Diduga Palsu, Kades–Sekdes Tarai Bangun Masuk Bui

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tarai Bangun ditahan Satreskrim Polres Kampar atas dugaan pemalsuan surat tanah terkait lahan pembebasan jalan tol. Kasus ini terungkap setelah adanya klaim tumpang tindih atas SHM tahun 1995 dan temuan kejanggalan dokumen SKGR. Polres Kampar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan dua terduga pelaku pemalsuan surat tanah, masing-masing […]

  • Polisi Grebek Tambang Ilegal di Kampar, Dua Pekerja Diamankan 

    Polisi Grebek Tambang Ilegal di Kampar, Dua Pekerja Diamankan 

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal. Pada Kamis (15/1/2026) siang, petugas melakukan patroli penertiban tambang batu dan pasir ilegal di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pekerja alat berat berinisial AY (47) dan AR (25). Selain itu, sejumlah […]

  • Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek

    Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek, 160 Juta Batang Senilai Rp300 Miliar Disita

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Sebuah gudang penimbunan rokok ilegal berskala besar di Kota Pekanbaru berhasil digerebek petugas pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, Bea Cukai mengamankan tiga orang terduga pelaku serta menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Direktur Jenderal Bea […]

  • Kejari Bengkalis Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Rp497 Juta

    Kejari Bengkalis Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Rp497 Juta

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dan penjualan pupuk subsidi Tahun Anggaran 2020/2021 di Bengkalis telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada Rabu (3/7/2024). MEREKA adalah DS (48), seorang pengecer pupuk subsidi; FY (41), penyuluh pertanian dan anggota Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan; serta N (60), anggota Tim Verifikasi dan Validasi yang sudah pensiun. […]

expand_less