Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sempat Digrebek Satpol PP, Imigrasi Dumai Tegaskan WNA Tiongkok Ini Tak Langgar Aturan

Sempat Digrebek Satpol PP, Imigrasi Dumai Tegaskan WNA Tiongkok Ini Tak Langgar Aturan

  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M Tolib, memastikan bahwa Yang Chenghan (32), Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang sempat terjaring razia Satpol PP Kota Dumai, tidak terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Ruhiyat M Tolib menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan pada Rabu (14/1/2026), Yang Chenghan diketahui memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku dan sesuai dengan aktivitas kerjanya di Kota Dumai.

“Yang bersangkutan memiliki ITAS yang sah dengan masa berlaku hingga 1 Januari 2027 dan aktivitas kerjanya sesuai dengan kontrak kerja yang dilampirkan,” ujarnya.

Yang Chenghan tercatat sebagai pemegang ITAS dengan Permit Number E232C1200G2250947214. Ia bekerja di PT Innabridge Selaras Energi dengan jabatan Quality Control Advisor dalam kegiatan ekspor komoditas.

Dalam menjalankan tugasnya, Yang Chenghan berperan sebagai pembeli produk Crude Palm Oil (CPO) dari tiga perusahaan yang berada di Kawasan Industri Dumai (KID), sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja sama yang telah diverifikasi oleh pihak Imigrasi.

Selain itu, selama menjalankan aktivitas profesionalnya sebagai Quality Control Advisor, Yang Chenghan juga didampingi oleh karyawan perusahaan bernama Venny Olivia.

“Selain ITAS, Yang Chenghan juga memiliki IMTA yakni Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan  Kemenaker,” terangnya.

Ruhiyat  M Tolib menegaskan, keberadaan tenaga kerja asing tersebut merupakan bagian dari upaya PT Innabridge Selaras Energi (ISE) sebagai pembeli dan eksportir dalam menjaga kualitas produk serta memastikan proses ekspor berjalan sesuai dengan perjanjian kontrak antara perusahaan di Dumai dengan pihak pengekspor.

“Kesimpulan pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh dokumen yang dimiliki WNA tersebut lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Yang Chenghan sempat menjadi perhatian publik karena terjaring razia Satpol PP Kota Dumai di sebuah penginapan kos-kosan di Jalan Sudirman, Selasa (13/01/2026). Namun, setelah dilakukan koordinasi lintas instansi dan pemeriksaan mendalam, pihak Imigrasi memastikan status hukum dan keimigrasian yang bersangkutan aman dan sah.(isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utang Pemerintah Akhir 2025 Tembus Rp9.637 Triliun

    Utang Pemerintah Akhir 2025 Tembus Rp9.637 Triliun

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Utang pemerintah Indonesia per 31 Desember 2025 menembus Rp9.637,90 triliun dengan rasio 40,46 persen terhadap PDB. Defisit APBN 2,92 persen dan outlook Moody’s negatif memicu kekhawatiran fiskal. Posisi utang pemerintah Indonesia kembali mencatatkan rekor baru dengan angka mencapai Rp 9.637,90 triliun per 31 Desember 2025. Angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan posisi semester […]

  • Pekerja pabrik kerupuk yang terjatuh ke mesin giling saat dievakuasi ke rumah sakit. (Foto: Deni Wahyono)

    Kronologi Kecelakaan di Pabrik Kerupuk Anam Pangkalpinang, Pekerja Terpeleset dan Tewas

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pangkalpinang — kecelakaan kerja terjadi di Pabrik Kerupuk Anam 2 yang berlokasi di Jalan Mustika, Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Seorang pekerja pabrik, Velix (28), dilaporkan tewas setelah terpeleset dan jatuh ke dalam mesin penggilingan pada Kamis (15/8/2024) siang. Kronologi Kejadian  Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.18 WIB ketika […]

  • Polres Rohil Launching Tanjak dan Selempang, Wujud Pelestarian Budaya Melayu

    Polres Rohil Launching Tanjak dan Selempang, Wujud Pelestarian Budaya Melayu

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rohil – Kepolisian Resor Rokan Hilir resmi meluncurkan penggunaan tanjak bagi personel Polki/PNS serta selempang bagi Polwan/PNS wanita sebagai bagian dari pelestarian budaya Melayu di lingkungan institusi Polri,Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui apel launching yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hilir, Jumat (20/2/2026) pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP […]

  • Ayu Junaidi Hibahkan 245,5 Hektare Lahan untuk Mako Kopassus di Dumai

    Ayu Junaidi Hibahkan 245,5 Hektare Lahan untuk Mako Kopassus di Dumai

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komitmen mendukung pertahanan negara kembali ditunjukkan masyarakat Kota Dumai. Sabtu (22/11/2025) pagi, bertempat di kediaman rumah dinas Wali Kota Dumai, dilakukan prosesi serah terima tanah hibah dari pemilik lahan Ayu Junaidi (Junaidi Zhang) kepada Komandan Grup 3 Kopassus, Brigjen TNI Bram Pramudia, S.E. Prosesi ini turut disaksikan Wali Kota Dumai H. Paisal, Ketua […]

  • Tengku Muhammad Rum Resmi Gantikan Agustiawan sebagai Manager Comm, Rel, & CSR Kilang Pertamina Dumai

    Tengku Muhammad Rum Resmi Gantikan Agustiawan sebagai Manager Comm, Rel, & CSR Kilang Pertamina Dumai

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) secara resmi mengumumkan pergantian juru bicara perusahaan yang baru dengan menunjuk Tengku Muhammad Rum sebagai Area Manager Communication, Relations, & CSR PPN Refinery Unit Dumai. Ia menggantikan Agustiawan yang sebelumnya mengemban amanah tersebut selama hampir tiga tahun terakhir. Muhammad Rum dilantik untuk […]

  • Pembangunan Hotel The Best Dumai Tanpa Izin PBG, Pemerintah Akan Turun Tangan

    Pembangunan Hotel The Best Dumai Tanpa Izin PBG, Pemerintah Akan Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Pembangunan tambahan bangunan Hotel The Best yang berlokasi di Jalan Durian, Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai, terus menjadi sorotan masyarakat. Setelah sebelumnya memicu penolakan dari warga setempat, kini terungkap bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota Dumai. Informasi ini terungkap setelah media melakukan investigasi terkait legalitas […]

expand_less