Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Persoalkan Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Persoalkan Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’

  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Permintaan maaf Hotman dinilai belum tulus.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang dinilai menghina dan merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan ucapan Hotman Paris tidak hanya menyakiti hati wartawan, tetapi juga dianggap merendahkan profesi jurnalis yang menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Pers.

“Peristiwa kemarin sangat menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Karena itu PWI Pusat melaporkan orang yang mengatakan kepada wartawan ‘lu punya otak nggak’. Padahal wartawan itu cerdas-cerdas,” ujar Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026) malam.

Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, dan diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, Hotman Paris dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Edison mengungkapkan, meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial, PWI menilai permintaan maaf tersebut belum menunjukkan ketulusan.

“Permintaan maaf itu seperti hanya kebiasaan saja. Belum benar-benar lahir dari hati yang paling dalam,” katanya.

Menurut Edison, langkah hukum ditempuh agar persoalan tersebut diproses secara transparan dan menjadi pembelajaran bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk menghina profesi wartawan.

“Kami ingin persoalan ini diproses secara hukum agar terang benderang. Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menghina profesi wartawan,” tegasnya.

Dalam laporannya, PWI menyerahkan barang bukti berupa rekaman video konferensi pers yang memperlihatkan pernyataan Hotman Paris. PWI juga menyebut sejumlah organisasi pers siap memberikan dukungan terhadap proses hukum tersebut.

“Bukti awal yang kami serahkan berupa video yang sudah beredar luas. Kami juga sudah berkomunikasi dengan berbagai organisasi wartawan dan mereka siap mendukung laporan ini,” jelas Edison.

Hotman Paris Minta Maaf

Sebelumnya, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya atas ucapan yang memicu polemik tersebut.

“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman.

Ia menjelaskan ucapan tersebut terlontar karena emosinya terpancing setelah mendapat pertanyaan yang sama berulang kali.

“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sama-sama emosional. Saya tetap menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” katanya.

Meski demikian, PWI menegaskan proses hukum tetap berjalan sebagai bentuk upaya menjaga kehormatan profesi wartawan dan kemerdekaan pers di Indonesia.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Tewas Diserang Buaya di Rohil, Korban Diseret dari Parit Bekas Galian

    Petani Tewas Diserang Buaya di Rohil, Korban Diseret dari Parit Bekas Galian

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Serangan buaya kembali terjadi di Rokan Hilir. Seorang petani bernama Darmen (30) tewas diseret buaya saat merendam sawit di parit bekas galian di Kepenghuluan Labuhan Papan. “Kejadiannya di daerah Pertanahan, wilayah perkampungan trans di Kepenghuluan Labuhan Papan,” kata seorang warga TPTM, Rahmad, Kamis (11/12). Kejadian yang menimpa korban diketahui dari rekan korban yang […]

  • Nelayan di Desa Tambak Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Zakaria (69), ditemukan meninggal dunia di Sungai Pulau Pekanlais, Sabtu (13/7/2024).

    Nelayan Inhu Tewas Tenggelam Tertimpa Pohon, Ditemukan 17,87 Km dari LKP

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • 0Komentar

    Zakaria (69), seorang nelayan di Desa Tambak, Kabupaten Indragiri Hulu, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Pulau Pekanlais pada Sabtu (13/7/2024). Korban tenggelam setelah sampannya tertimpa pohon yang ditebang oleh warga setempat pada Kamis pagi (11/7/2024). INSIDEN tragis ini bermula ketika Zakaria sedang melintas di Sungai Pulau Pekanlais menggunakan sampan. Pada saat bersamaan, seorang […]

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Batas Hadiah Pernikahan Naik Jadi Rp1,5 Juta

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – KPK resmi menaikkan batas nominal pelaporan gratifikasi lewat Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, hadiah pernikahan hingga rekan kerja kini maksimal Rp1,5 juta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal pelaporan gratifikasi melalui Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. […]

  • Perwira HCC Kilang Pertamina Dumai Berbagi Ratusan Paket Takjil kepada Masyarakat

    Perwira HCC Kilang Pertamina Dumai Berbagi Ratusan Paket Takjil kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai,  – Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi insan untuk mempererat tali silaturahmi dan menebar kebaikan kepada sesama. Semangat ini pula lah yang ditunjukkan oleh komunitas pekerja dari bagian Hydrocracking Complex (HCC) PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) dengan menggelar aksi sosial bertajuk “Berbagi Takjil Ramadhan” pada Jumat (6/3). […]

  • Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dua Warga Kalteng Ditangkap

    Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dua Warga Kalteng Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 8 kg sabu di Duri, Bengkalis, Kamis (04/12/25). Dua pelaku ditangkap, barang bukti senilai Rp8 miliar diamankan. Aksi cepat ini menyelamatkan puluhan ribu jiwa dan menegaskan komitmen perang terhadap narkotika. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Bea Cukai Dumai dari masyarakat mengenai […]

  • Dewi Astutik, Aktor Sabu Senilai Rp 5 Triliun Ditangkap di Kamboja: Suami Syok Tak Percaya

    Dewi Astutik, Aktor Sabu Senilai Rp 5 Triliun Ditangkap di Kamboja: Suami Syok Tak Percaya

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Buronan kelas kakap Dewi Astutik, pelaku penyelundupan sabu senilai Rp 5 triliun, ditangkap BNN di Kamboja. Suami asal Ponorogo mengaku syok setelah melihat foto istrinya di media dan tak menyangka keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional. Buronan kelas kakap jaringan narkoba internasional, Dewi Astutik alias Paryatin (43), yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) diketahui berasal […]

expand_less