Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Berulang Kali Cabuli Remaja, Pria Paruh Baya Tualang Siak Terancam 15 Tahun Penjara

Berulang Kali Cabuli Remaja, Pria Paruh Baya Tualang Siak Terancam 15 Tahun Penjara

  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Seorang pria paruh baya di Kecamatan Tualang, Siak, diringkus polisi akibat perbuatannya mencabuli seorang anak berusia 14 tahun. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Ahad (04/08/24), dan kini pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

KAPOLSEK Tualang, Kompol Hendri, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa pria paruh baya tersebut telah ditahan di Mapolsek Tualang untuk diperiksa lebih lanjut. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kompol Hendri pada Rabu (07/08/24).

Kompol Hendri menjelaskan, kejadian itu terungkap berawal dari laporan pihak keluarga korban yang datang ke Polsek Tualang pada Ahad (04/08/24) sekitar pukul 13.00 WIB. “Orangtua korban mendapat kabar lewat telepon bahwa anaknya berada di rumah pelaku,” jelasnya.

Tanpa menunggu waktu, pihak kepolisian langsung bergerak bersama Bhabinkamtibmas menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, tim kepolisian menggerebek rumah pelaku dan mendapati pelaku dan korban sedang berada dalam kamar.

Menurut informasi yang diperoleh, korban awalnya pamit dari rumah pada Ahad (04/08/24) pukul 12.00 WIB untuk mengerjakan tugas kelompok sekolah di rumah temannya. Namun, beberapa saat kemudian, orangtua korban mendapat telepon bahwa anaknya justru berada di rumah pelaku.

Mengetahui hal tersebut, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Tualang. “Kami langsung bergerak cepat ke TKP dan mendapati keduanya berada dalam kamar. Pelaku dan korban kemudian kami amankan ke Mapolsek Tualang untuk interogasi,” kata Kompol Hendri.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut telah dilakukan berulang kali terhadap korban. Dengan membujuk rayu, pelaku berhasil membuat korban menuruti keinginannya.

Kini, atas perbuatannya yang bejat tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Kompol Hendri.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hipemarohi Demo di Kantor Gubernur Riau, Desak Copot Plt Bupati Rohil Buntut Polemik 24 Pjs Penghulu

    Hipemarohi Demo di Kantor Gubernur Riau, Desak Copot Plt Bupati Rohil Buntut Polemik 24 Pjs Penghulu

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • 0Komentar

    Pekanbaru, KABARVIRAL – Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Selasa (5/10/2024). Demonstrasi yang dipimpin oleh Presiden Hipemarohi, Akas Virmandi, ini mendesak Pj Gubernur Riau agar meninjau ulang SK pengangkatan 24 Pjs Penghulu yang disahkan oleh Plt Bupati Rokan Hilir, H. Sulaiman. Dalam orasinya, […]

  • HPN ke-80, Fabem Rohil Apresiasi Bupati H. Bistamam soal Pentingnya Informasi Proporsional

    HPN ke-80, Fabem Rohil Apresiasi Bupati H. Bistamam soal Pentingnya Informasi Proporsional

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Bupati H. Bistamam beri Ucapan serta apresiasi seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di Kabupaten Rohil sebagai Mitra Strategis Pemerintah dalam menyampaikan Informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. “Selamat Hari Pers Nasional semoga pers bisa menjadi cahaya bagi masyarakat dengan menyebarkan informasi yang akurat dan bermanfaat,” kata Bupati […]

  • Sampah Berserakan di Jalan Seiya Bagan Punak, Warga Soroti Kinerja DLH Rohil

    Sampah Berserakan di Jalan Seiya Bagan Punak, Warga Soroti Kinerja DLH Rohil

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bagansiapiapi – Tumpukan sampah yang berserakan di Jalan Seiya RT 005 RW 002, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi sorotan warga. Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Pantauan di lokasi, berbagai jenis sampah seperti plastik, kertas, hingga sisa makanan […]

  • Oknum PNS PUPR Inhu Ditangkap Polisi

    Oknum PNS PUPR Inhu Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Narkoba

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Oknum PNS tersebut berinisial ER, warga Komplek Perumahan Griya Sumarera, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK […]

  • Apical Dumai Berdayakan Petani Lubuk Gaung, Omzet Budi Daya Kambing Capai Rp 475 Juta

    Apical Dumai Berdayakan Petani Lubuk Gaung, Omzet Budi Daya Kambing Capai Rp 475 Juta

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Apical, sebagai salah satu pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnisnya di Dumai, menyediakan program pelatihan budi daya kambing, ayam kampung, serta penyusunan rencana bisnis kepada dua (2) kelompok tani yang berada di rukun tetangga (RT) 5, 6, dan 7, Kelurahan Lubuk Gaung, Sungai Sembilan, Dumai, yakni Kelompok Tani Wanita Tunas Harapan […]

  • Ledakan pipa gas PGN di Desa Batu Ampar, Inhil, memicu kebakaran hebat.

    Ledakan Pipa Gas PGN Gegerkan Warga Inhil, Jalan Lintas Timur Ditutup Sementara

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral  — Ledakan pipa gas PGN di Desa Batu Ampar, Inhil, memicu kebakaran hebat. Polisi tutup Jalan Lintas Timur dan tetapkan radius aman 1 km. Ledakan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) menggegerkan warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (2/1/2026) sore. Insiden tersebut memicu kebakaran hebat di lokasi dan […]

expand_less