Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Berulang Kali Cabuli Remaja, Pria Paruh Baya Tualang Siak Terancam 15 Tahun Penjara

Berulang Kali Cabuli Remaja, Pria Paruh Baya Tualang Siak Terancam 15 Tahun Penjara

  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Seorang pria paruh baya di Kecamatan Tualang, Siak, diringkus polisi akibat perbuatannya mencabuli seorang anak berusia 14 tahun. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Ahad (04/08/24), dan kini pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

KAPOLSEK Tualang, Kompol Hendri, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa pria paruh baya tersebut telah ditahan di Mapolsek Tualang untuk diperiksa lebih lanjut. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kompol Hendri pada Rabu (07/08/24).

Kompol Hendri menjelaskan, kejadian itu terungkap berawal dari laporan pihak keluarga korban yang datang ke Polsek Tualang pada Ahad (04/08/24) sekitar pukul 13.00 WIB. “Orangtua korban mendapat kabar lewat telepon bahwa anaknya berada di rumah pelaku,” jelasnya.

Tanpa menunggu waktu, pihak kepolisian langsung bergerak bersama Bhabinkamtibmas menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, tim kepolisian menggerebek rumah pelaku dan mendapati pelaku dan korban sedang berada dalam kamar.

Menurut informasi yang diperoleh, korban awalnya pamit dari rumah pada Ahad (04/08/24) pukul 12.00 WIB untuk mengerjakan tugas kelompok sekolah di rumah temannya. Namun, beberapa saat kemudian, orangtua korban mendapat telepon bahwa anaknya justru berada di rumah pelaku.

Mengetahui hal tersebut, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Tualang. “Kami langsung bergerak cepat ke TKP dan mendapati keduanya berada dalam kamar. Pelaku dan korban kemudian kami amankan ke Mapolsek Tualang untuk interogasi,” kata Kompol Hendri.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut telah dilakukan berulang kali terhadap korban. Dengan membujuk rayu, pelaku berhasil membuat korban menuruti keinginannya.

Kini, atas perbuatannya yang bejat tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Kompol Hendri.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sopir Bus AKAP Positif Sabu Diamankan Polisi Saat Operasi Lilin di Inhu

    Sopir Bus AKAP Positif Sabu Diamankan Polisi Saat Operasi Lilin di Inhu

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Polres Indragiri Hulu mengamankan sopir bus AKAP rute Pekanbaru–Bandung yang positif narkoba saat tes urine dalam Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di Rengat Barat. Dalam operasi tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Inhu bersama petugas Pos Pelayanan Ops Lilin melakukan tes kesehatan dan tes urine terhadap para sopir bus, khususnya pengemudi bus Antar Kota […]

  • Jambret Ibu-ibu saat Antar Anak Sekolah, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi

    Jambret Ibu-ibu saat Antar Anak Sekolah, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pemuda 19 tahun dibekuk polisi usai menjambret ibu-ibu yang sedang mengantar anaknya ke sekolah. Pelaku ditangkap beserta barang bukti handphone dan motor. Tim Responsif Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Dumai bergerak cepat menindaklanjuti laporan ibu-ibu yang dijambret. Pelaku berinisial RSH (19) ditangkap. “Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani kejahatan yang […]

  • Terungkap, Uang “Jatah Preman” Dipakai Gubernur Riau untuk Plesiran ke Inggris dan Brasil

    Terungkap, Uang “Jatah Preman” Dipakai Gubernur Riau untuk Plesiran ke Inggris dan Brasil

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – KPK mengungkap Gubernur Riau Abdul Wahid diduga menggunakan uang hasil pungutan dari Dinas PUPR-PKPP untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri ke Inggris dan Brasil. Kasus yang dikenal dengan istilah “jatah preman” ini melibatkan Kepala Dinas PUPR-PKPP dan Tenaga Ahli Gubernur, serta terungkap lewat OTT KPK di Pekanbaru. Pelaksana tugas (Plt) Deputi […]

  • Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi, SE MM saat memimpin rapat pembahasan rekayasa U-turn Selasa (09/07/2024).

    Wujudkan Transportasi Aman dan Efisien, Dishub Dumai Akan Tata Ulang Penempatan U-Turn

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, Kabarviral – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi di Kota Dumai, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi, SE MM, memimpin rapat pembahasan rekayasa U-turn pada hari Selasa (09/07/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kadishub Jl. Soebrantas ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lilly Sulfiani, […]

  • Kilang Pertamina Dumai Gelar Pelatihan Basic Safety BK3N 2026

    Kilang Pertamina Dumai Gelar Pelatihan Basic Safety BK3N 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai melaluI Health, Safety, Security and Environment (HSSE) kembali menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3). General Manager PT KPI RU II Dumai, Iwan Kurniawan yang diwakilkan Manager HSSE RU II Dumai, Syahrial Okzani mengatakan, perusahaan secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan […]

  • Dishub Dumai Matangkan Persiapan CFD dan CFN Spesial Ramadhan

    Dishub Dumai Matangkan Persiapan CFD dan CFN Spesial Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) Tahun 2025. Kegiatan ini sekaligus dirancang spesial untuk menyambut bulan suci Ramadan yang dimulai akhir Februari mendatang. Rapat pembahasan digelar di Ruang Rapat Dishub Dumai, Rabu (22/1/2025), dipimpin langsung Wali Kota Dumai H Paisal, […]

expand_less