Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Razia ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai, 119 Truk Terjaring Pelanggaran

Razia ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai, 119 Truk Terjaring Pelanggaran

  • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Sebanyak 119 kendaraan truk terjaring dalam operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada 26 hingga 27 Februari 2025. Razia ini melibatkan PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol, Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV).

“Razia digelar selama dua hari. Total kendaraan truk yang terjaring sebanyak 119 unit,” ujar Branch Manager PT HK Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, Jumat (28/2/2025).

Dari jumlah tersebut, mayoritas kendaraan yang terjaring melanggar aturan karena pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, petugas juga menemukan 21 kendaraan dengan dimensi berlebih (over dimensi), 30
kendaraan dengan muatan melebihi batas (overload), serta 4 kendaraan yang masa berlaku uji KIR-nya sudah habis.

Seluruh kendaraan yang melanggar langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan. Selain itu, pengemudi juga diberikan pemahaman mengenai aturan berkendara dan dampak negatif kendaraan ODOL terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Jarot menegaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya keselamatan berkendara di jalan tol.

“Mematuhi peraturan kendaraan bermuatan yang telah ditentukan sangat penting. Kendaraan ODOL dapat membahayakan pengendara lain serta berpotensi merusak infrastruktur jalan sebelum waktunya,” jelasnya.

PT Hutama Karya berkomitmen untuk terus melakukan operasi ODOL secara rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Tol Pekanbaru-Dumai.

“Kami akan terus melakukan razia gabungan agar keselamatan dan infrastruktur jalan tol tetap terjaga,” pungkas Jarot.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polda Jabar Gagal Tunjukkan Dua Alat Bukti

    Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polda Jabar Gagal Tunjukkan Dua Alat Bukti

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pegi Setiawan akhirnya memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita yang terjadi delapan tahun lalu. Hakim tunggal, Eman Sulaeman, dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah secara hukum karena gagal menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan. DALAM […]

  • Polisi Senior Aniaya Dua Siswa SPN Polda NTT, Video 26 Detik Viral

    Polisi Senior Aniaya Dua Siswa SPN Polda NTT, Video 26 Detik Viral

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Video viral menampilkan seorang polisi senior menganiaya dua siswa SPN Polda NTT berdurasi 26 detik. Kedua korban dipukul dan ditendang meski sudah memohon ampun. Aksi kekerasan ini memicu kehebohan publik setelah pelaku sendiri mengunggah rekaman tersebut ke media sosial. Warganet dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 26 detik yang mempertontonkan seorang polisi senior menghajar […]

  • Konflik Lama Ahmad Dhani-Maia Estianty Ramai Lagi, Publik Diingatkan Jangan Terjebak Opini

    Konflik Lama Ahmad Dhani-Maia Estianty Ramai Lagi, Publik Diingatkan Jangan Terjebak Opini

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan publik perlu memahami perkara tersebut secara utuh berdasarkan fakta hukum, bukan sekadar opini yang berkembang di ruang digital. Perkara seperti itu juga sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru. Praktisi hukum Ghufron,S.H., […]

  • Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Diduga Sarang Narkoba

    Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Diduga Sarang Narkoba

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • 0Komentar

    Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru kini berada dalam sorotan publik. Beberapa THM yang beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut diduga menjadi sarang peredaran narkoba, memicu kekhawatiran dan kemarahan di kalangan masyarakat. PERTENGAHAN Juli lalu, Kepolisian Daerah Riau melakukan razia di beberapa THM. Hasilnya mengejutkan: sejumlah pengunjung ditemukan positif menggunakan narkoba. Tidak berhenti […]

  • Kapolda Riau Ganjar Penghargaan Kapolres Rohil Usai Ungkap 80 Kg Sabu

    Kapolda Riau Ganjar Penghargaan Kapolres Rohil Usai Ungkap 80 Kg Sabu

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memberikan penghargaan kepada AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K.,M.H beserta Wakapolres dan sejumlah personel Polres Rokan Hilir atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram.   Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam sebuah upacara resmi di lingkungan Polda Riau, yang turut dihadiri […]

  • Kakak Beradik Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti di Plafon Rumah

    Kakak Beradik Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti di Plafon Rumah

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil membekuk tiga orang pengedar narkoba di wilayah Pekanbaru. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah GM, EP, dan M, yang diketahui beroperasi di kawasan tersebut. Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan ketiga pengedar ini dilakukan […]

expand_less