Pasangan di Selatpanjang Ini Terpaksa Menikah di Penjara Akibat Kasus Kekerasan Seksual
- calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
- print Cetak

Pasangan di Selatpanjang ini terpaksa gelar pernikahan di balik jeruji besi, foto halloriau
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kisah cinta pasangan asal Selatpanjang ini berakhir tragis setelah mereka terpaksa menikah di balik jeruji besi akibat kasus kekerasan seksual yang menjerat sang calon suami. Rais dan RA, yang telah lama menjalin hubungan, akhirnya melangsungkan pernikahan di Masjid Ar-Rahman, Mako Polres Kepulauan Meranti, pada Sabtu (10/08/24) dengan suasana penuh haru dan ketidakpastian.
RAIS, yang kini berstatus sebagai tahanan, ditahan sejak 27 Mei 2024 setelah dilaporkan melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap RA, yang kala itu masih berstatus sebagai pacarnya. Meski dalam kondisi sulit, kedua keluarga sepakat untuk tetap melangsungkan pernikahan, namun harus dilakukan di dalam penjara.
Pernikahan dimulai pukul 10.30 WIB dan dihadiri oleh penghulu dari KUA Kecamatan Tebingtinggi Barat serta keluarga dari kedua belah pihak. Acara sakral ini juga turut disaksikan oleh sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Daniel Bakara, dan Kanit Patroli Sat Polairud Iptu Abdul Roni, yang memastikan prosesi berlangsung lancar dan aman.
Meskipun di balik jeruji besi, Rais dan RA tampak serasi dalam balutan busana pengantin berwarna putih. Rais, yang tampak gugup saat mengucapkan ijab kabul, akhirnya berhasil mengucapkannya dengan lancar setelah beberapa kali mencoba. RA pun resmi menjadi istri sahnya.
Setelah akad nikah, suasana haru meliputi seisi masjid ketika RA mencium tangan suaminya, dan Rais mengecup lembut kening istrinya. Momen ini semakin mengharukan ketika keduanya memeluk orangtua masing-masing, menerima restu dan doa dari keluarga besar. Sayangnya, kebahagiaan mereka hanya berlangsung sekejap. Usai acara resepsi sederhana, Rais harus segera kembali ke tahanan di Mako Polres Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, melalui Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Daniel Bakara, menjelaskan bahwa pihak kepolisian memberikan fasilitas pernikahan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak tahanan.
“Kami menghormati hak para tahanan. Mereka melangsungkan pernikahan di Masjid Ar-Rahman, Polres Meranti. Semoga, tersangka bisa berubah menjadi lebih baik lagi karena memiliki keluarga yang harus dinafkahi dengan jalan halal,” ujar Kapolsek.(red/isa)
- Penulis: Redaksi







